KPK Soroti APBD KBB Didominasi Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Jeje Beri Penjelasan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ilustrasi kantor KPK. (Istimewa)
DIAGRAMKOTA.COM —Badan Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan acara Sosialisasi Panduan Penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa (28/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, serta seluruh kepala perangkat daerah, inspektorat, dan pejabat struktural di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
Dalam pidatinya, Bupati Jeje Ritchie Ismail menekankan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penguatan sistem pencegahan korupsi yang terorganisir, terencana, dan berkelanjutan.
“Program ini menjadi wadah bagi kita semua untuk melakukan evaluasi dan menilai sejauh mana usaha Pemkab Bandung Barat dalam menjalankan reformasi birokrasi, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Jeje.
Ia juga mengharapkan seluruh perangkat daerah menggunakan kegiatan tersebut secara maksimal agar nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) dan MCSP KPK Kabupaten Bandung Barat terus meningkat setiap tahunnya.
“Komitmen kami adalah menjadikan Bandung Barat sebagai pemerintahan yang bersih, memiliki integritas, serta fokus pada pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Jeje menegaskan, kerja sama antara pemerintah daerah dengan KPK merupakan langkah krusial dalam memperkuat dasar pemerintahan yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah Jawa Barat KPK, Irawati, mengungkapkan bahwa pelaksanaan MCSP di Bandung Barat menitikberatkan pada penilaian perencanaan dan anggaran daerah, termasuk kesesuaian dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) serta RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
“Kami ingin mengetahui sejauh mana RPJMD yang disusun Pemkab Bandung Barat benar-benar diterapkan setiap tahun, khususnya terkait program prioritas daerah dan kesesuaian anggaran dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Irawati.
Ia juga menyoroti peran penting dari strategi Pemkab Bandung Barat dalam menghadapi pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat, agar APBD tetap seimbang dan tidak mengalami defisit.
“Kami memastikan bahwa APBD harus direncanakan sesuai alokasi yang tepat guna, serta didukung oleh perencanaan yang berorientasi pada kinerja dan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data KPK, APBD Kabupaten Bandung Barat tahun 2025 mencapai sekitar Rp3,5 triliun, dengan 35 persen dialokasikan untuk belanja pegawai. Hal itu menunjukkan kemampuan fiskal daerah baru sekitar 30 persen dari total APBD.
“Artinya, kemampuan fiskal Kabupaten Bandung Barat baru sekitar 30% dari total APBD. Ini menjadi pekerjaan rumah besar agar penggunaan anggaran lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Irawati.
Selain itu, KPK juga menyoroti pengelolaan belanja hibah dan pengadaan barang/jasa, termasuk mekanisme validasi proposal dan analisis kewajaran harga agar berjalan transparan dan akuntabel.
Irawati menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi DPRD, rencana kerja perangkat daerah, dan kebijakan eksekutif, agar seluruh program pembangunan tidak tumpang tindih. Ia juga menyoroti aspek tata ruang, yang menurutnya perlu segera diperbarui melalui RTRW dan RDTR agar pembangunan berjalan terarah.
“Ketika bicara pembangunan, tidak bisa lepas dari tata ruang. Kami berharap tata ruang di Bandung Barat dapat segera disesuaikan melalui pembaruan RTRW dan RDTR agar pembangunan berjalan terarah dan berkelanjutan,” tuturnya.
Selanjutnya, Irawati menekankan perlunya kemandirian keuangan melalui peningkatan pajak daerah, retribusi, serta dividen BUMD, didukung oleh partisipasi aktif masyarakat dan media dalam pengawasan publik.
“Kemandirian fiskal adalah kunci. Artinya, kita harus melihat potensi yang ada di Bandung Barat dan memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan publik,” pungkasnya.***

Saat ini belum ada komentar