Hak Parkir Diperebutkan, Warga Wadung Asri Tantang Manajemen SSB untuk Mediasi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 20 Okt 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Sengketa pengelolaan lahan parkir di lingkungan Kelurahan Wadung Asri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, kembali memanas. Puluhan warga RT 01 RW 02 menantang pihak manajemen Rumah Makan SSB (Spesial Soto Boyolali) untuk duduk bersama dalam mediasi terbuka, setelah persoalan parkir di wilayah mereka tak kunjung menemukan titik terang.
Warga menilai, pihak manajemen SSB tidak transparan dan tidak menghargai hak masyarakat sekitar dalam pengelolaan lahan parkir yang berada di lingkungan mereka sendiri. Selain itu, rumah makan yang baru beroperasi hampir satu bulan itu diduga belum memiliki tembusan izin operasional ke pihak kelurahan maupun dinas terkait.
“Kami hanya ingin keadilan dan keterbukaan. Parkir itu ada di wilayah kami, tapi malah dikelola oleh pihak luar. Kami siap mediasi asalkan dilakukan secara terbuka,”
ujar Suwito, kuasa hukum warga Wadung Asri, Senin (20/10/2025).
Surat Sudah Dikirim, Tanggapan Tak Pernah Datang
Suwito menyampaikan bahwa warga telah dua kali mengirim surat resmi ke manajemen SSB, baik ke cabang Surabaya maupun ke kantor pusat di Boyolali, Jawa Tengah. Namun, hingga kini belum ada jawaban maupun undangan untuk pertemuan.
“Kami sudah bersurat dua kali dan bahkan datang langsung ke Boyolali, tapi hasilnya nihil. Warga merasa diabaikan,” tegasnya.
Menurutnya, warga tidak mempermasalahkan keberadaan rumah makan tersebut, tetapi keberadaannya harus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru menyingkirkan mereka.
“Ini bukan tentang menolak usaha, tapi soal hak warga agar tidak dipinggirkan. Apalagi, lahan parkir jadi sumber ekonomi bagi masyarakat setempat,” imbuhnya.
Kelurahan Dorong Penyelesaian Damai
Menanggapi hal itu, Lurah Wadung Asri Sonhaji mengatakan pihaknya telah mengetahui permasalahan tersebut dan siap memfasilitasi pertemuan antara warga, pihak kecamatan, dan manajemen rumah makan SSB.
“Kami akan bantu memfasilitasi agar persoalan ini tidak berkepanjangan. Prinsipnya, semua pihak harus duduk bersama dan mencari solusi yang adil,” ujarnya
Sonhaji juga menyoroti pentingnya izin operasional yang sah dan pemberitahuan resmi kepada pemerintah kelurahan.
“Kalau memang belum ada tembusan izin operasionalnya, tentu perlu dicek ke DPMPTSP. Tapi koordinasi ke kelurahan itu wajib sebagai bagian dari administrasi wilayah,” tambahnya.
Dugaan Belum Berizin dan Pengelolaan oleh Pihak Luar
Berdasarkan hasil penelusuran cabang SSB Spesial Soto Boyolali di Wadung Asri belum memiliki tembusan izin operasional ke pihak kelurahan maupun kecamatan. Meski demikian, usaha tersebut sudah berjalan dan menggunakan area parkir yang cukup luas di lingkungan warga.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa lahan parkir di depan rumah makan tersebut dikelola oleh pihak luar yang bukan warga sekitar, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.
Saat dikonfirmasi, pihak manajemen SSB enggan memberikan pernyataan resmi terkait izin maupun pengelolaan parkir.
Warga Siap Bertahan Sampai Ada Kejelasan
Kekecewaan warga memuncak setelah beberapa kali janji mediasi dari manajemen tidak terealisasi. Dalam aksi yang digelar Senin pagi, warga Wadung Asri bahkan menghentikan sementara aktivitas parkir di area rumah makan sebagai bentuk protes.
“Kalau tidak ada tanggapan, kami akan pertahankan aksi ini dan ambil alih pengelolaan parkir. Warga sudah cukup sabar,”
ujar Sugito, salah satu perwakilan warga.
Aksi berlangsung damai dan mendapat pengamanan dari Polsek Waru, Danramil, serta pihak Kelurahan Wadung Asri. Pemerintah setempat berharap agar manajemen SSB segera merespons ajakan mediasi warga demi menghindari konflik yang lebih besar.
“Jangan sampai masalah kecil seperti parkir berkembang menjadi konflik sosial. Kami dorong agar semua pihak segera bertemu dan menyelesaikannya secara musyawarah,”
tutup Lurah Sonhaji. (Dk/yud)
