Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

Selesaikan RUU Perampasan Aset, Jangan Fokus pada RUU Anti-Flexing

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Kritik terhadap RUU Anti-Flexing dari Pakar Hukum

DIAGRAMKOTA.COM – Seorang dosen hukum dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Septi Nur Wijayanti, menyampaikan kritik terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Anti-Flexing yang diajukan oleh anggota DPR Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani. Menurutnya, RUU ini berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda-beda dan bisa bertentangan dengan konstitusi.

Secara konstitusional, dasar pembentukan sebuah undang-undang harus jelas. Pasal 28J UUD 1945 memang mengizinkan adanya pembatasan hak berekspresi demi kepentingan umum, tetapi RUU ini harus mendefinisikan secara jelas apa yang dimaksud dengan “flexing”. Hal ini penting untuk mencegah kesalahpahaman dalam penerapannya.

Dari sisi filosofis, Septi mengakui bahwa tujuan RUU tersebut sebenarnya baik, yaitu untuk mencegah gaya hidup konsumtif serta mengurangi konflik akibat kecemburuan sosial. Namun, ia menegaskan bahwa ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan secara matang sebelum rancangan regulasi ini benar-benar diwujudkan.

Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan antara lain apakah aturan itu hanya ditujukan bagi pejabat negara atau berlaku bagi seluruh rakyat. Selain itu, definisi “pamer” juga harus disusun sejelas mungkin agar tidak menimbulkan masalah hukum baru.

Septi menilai bahwa jika RUU tersebut tetap disahkan, pendekatan humanis melalui edukasi dan literasi digital lebih tepat ketimbang menjatuhkan sanksi pidana. Dia meyakini bahwa pendekatan berbasis literasi lebih mampu mengubah perilaku masyarakat menggunakan media sosial secara bijak, tanpa harus mengkriminalisasi tindakan pamer yang tidak selalu terkait dengan tindak pidana.

“Kita lebih prioritaskan edukasi kepada warga, bukan kriminalisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Septi menyatakan bahwa meskipun memiliki niat baik, RUU Anti-Flexing seharusnya bukan menjadi prioritas negara saat ini. Menurutnya, masih banyak rancangan undang-undang lain yang jauh lebih mendesak untuk dibahas, salah satunya RUU Perampasan Aset yang sudah masuk Prolegnas.

“Masih banyak urusan negara yang lebih prioritas untuk dibahas. Misalnya, RUU Perampasan Aset yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi,” katanya.

Pembahasan RUU Perampasan Aset akan Dilakukan Secara Terbuka

Sementara itu, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, memastikan bahwa RUU tentang Perampasan Aset akan dibahas secara terbuka dan transparan dengan mengedepankan prinsip partisipasi publik yang bermakna. Menurut Bob Hasan, partisipasi berarti harus menjadi penekanan agar publik tidak hanya mengetahui judul undang-undang, tetapi juga memahami substansi yang terkandung di dalamnya.

Dia menargetkan RUU Perampasan Aset bisa rampung pada tahun 2025 ini. “Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik,” katanya.

Bob Hasan juga menekankan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa dilepaskan dari reformasi hukum pidana yang tengah berjalan. RUU ini akan disusun secara paralel dengan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah difinalisasi.

Menurutnya, hal tersebut penting mengingat perampasan aset erat kaitannya dengan mekanisme hukum acara pidana. Bob Hasan juga mengingatkan bahwa KUHP baru akan resmi berlaku mulai 1 Januari 2026. Dengan demikian, penyusunan RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus seirama agar tercipta sinkronisasi yang kuat dalam sistem hukum nasional.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rekomendasi Ponsel Terbaru 2025 dengan Teknologi Canggih di Berbagai Harga

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Rekomendasi Smartphone Terbaru Tahun 2025 untuk Berbagai Kebutuhan DIAGRAMKOTA.COM – Tahun 2025 menawarkan berbagai pilihan smartphone yang dilengkapi dengan teknologi terkini, mulai dari kelas entry-level hingga flagship premium. Dengan fitur seperti layar dengan refresh rate tinggi, kamera resolusi besar, prosesor terbaru, serta dukungan jaringan 5G, pengguna bisa memilih perangkat sesuai kebutuhan dan anggaran. Berikut beberapa rekomendasi […]

  • HUT RI Ke 79, MAKI Jawa Timur Gelar Jalan Sehat Dengan Berbagai Doorprize

    • calendar_month Ming, 25 Agu 2024
    • account_circle Dms
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Sidoarjo – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menggelar acara jalan sehat pada Minggu, 25 Agustus 2024.

  • Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Polres Probolinggo Gelar Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 5
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar kegiatan donor darah di Ruang Rupatama Parama Satwika, Polres Probolinggo, Kamis (19/6/2025). Kasi Humas Polres Probolinggo,Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79 ini, selain diikuti anggota Polri, juga diikuti mitra media pokja Polres Probolinggo Polda Jatim. “Pada kegiatan donor ini, kami […]

  • DPRD Jatim Pertanyakan Pengawasan TNBTS atas Ladang Ganja

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 3
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penemuan ladang ganja seluas puluhan hektare di kawasan Gunung Bromo-Semeru menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan di kawasan konservasi tersebut. Anggota DPRD Jawa Timur dari dapil Lumajang-Jember, Khusnul Khuluk, mempertanyakan kinerja pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang dinilai kecolongan.(20/03/25)eprd Khusnul mengungkapkan keheranannya karena klarifikasi dari TNBTS baru muncul enam bulan setelah […]

  • Polisi dan Warga Kejar Jambret di Surabaya, Dua Pelaku Dibekuk

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 7
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Aksi penjambretan di kawasan Manukan, Surabaya, berakhir dengan penangkapan dua pelaku setelah terjadi kejar-kejaran dramatis antara korban, warga, dan polisi.(07/03/25) Peristiwa ini terjadi pada Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, seorang perempuan berinisial IF, bersama temannya RD, baru saja membeli makan sahur. Saat melintas di perempatan Jalan Tanjungsari, mereka tiba-tiba dipepet oleh […]

  • Daftar Drama Korea Adaptasi Webtoon Yang Wajib Ditonton

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 6
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Daftar drama Korea adaptasi webtoon yang wajib ditontonKeberhasilan ini tak lepas dari cerita-cerita menarik, karakter yang relatable, dan visualisasi yang memikat. Banyak webtoon yang awalnya hanya dinikmati secara online, kini telah menghiasi layar kaca dan mencuri hati penonton global. Berikut enam drama Korea adaptasi webtoon yang wajib masuk dalam daftar tontonan Anda: 1. […]

expand_less
Exit mobile version