Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Penghapusan Larangan Tato: Korea Selatan Umumkan Aturan Baru

Penghapusan Larangan Tato: Korea Selatan Umumkan Aturan Baru

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
  • comment 0 komentar

Penyahkan Larangan Tato oleh Non-Medis, Korea Selatan Mengesahkan Undang-Undang Tatois

DIAGRAMMOTA.COM – Setelah hampir tiga dekade, aturan yang memungkinkan praktik tato oleh tenaga non-medis akhirnya diresmikan dalam sidang paripurna Majelis Nasional Korea Selatan. Pada tanggal 25 September, sebanyak 195 anggota mendukung pengesahan Undang-Undang Tatois, sementara 7 anggota memilih abstain dari total 202 anggota yang hadir.

Undang-Undang Tatois ini menetapkan bahwa tato dan rias permanen dianggap sebagai “tindakan tato.” Hanya tatois yang lulus ujian nasional dan memiliki lisensi yang diperbolehkan untuk melakukan praktik tato. Namun, tatois tetap tidak diperkenankan untuk melakukan penghapusan tato.

Aturan baru ini juga melarang pemberian tato kepada anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua. Selain itu, tatois wajib mengikuti pelatihan manajemen higienis dan keselamatan guna menjaga kesehatan publik. Tatois juga harus mencatat dan menyimpan data prosedur seperti tanggal, jenis dan jumlah tinta yang digunakan, serta area tubuh yang ditato.

Undang-Undang Tatois akan berlaku dua tahun setelah diundangkan. Selama masa transisi selama dua tahun, tatois dapat mendaftar secara sementara dan memperoleh lisensi.

Larangan tato oleh non-medis awalnya berasal dari putusan Mahkamah Agung tahun 1992 yang mengklasifikasikan tato sebagai “tindakan medis,” sehingga pelakunya bisa dipidana karena melanggar Undang-Undang Medis. Namun, aturan ini sering dikritik karena dinilai tidak sesuai dengan realitas, karena sebagian besar tato dilakukan untuk tujuan kosmetik dan jarang dilakukan oleh tenaga medis.

Menurut data Institut Kesehatan Nasional Korea, pada 2021 diperkirakan sebanyak 13 juta orang memiliki tato, dengan lebih dari 300.000 orang bekerja di industri tato. Para tatois sangat antusias terhadap keputusan ini. Asosiasi Tatois Korea menyatakan, “Kami akhirnya terlahir kembali sebagai profesional yang membanggakan. Kini, dengan kebanggaan profesional yang sah, kami akan memberikan layanan yang lebih aman dan berkualitas tinggi untuk mengembangkan ‘K-Tattoo’ menjadi yang terbaik di dunia.”

Kim Do Yoon, Ketua Serikat Tato di Federasi Serikat Pekerja Kimia, Tekstil, dan Pangan Korea, mengatakan, “Hari ini saya merasa seperti terlahir kembali dengan disahkannya Undang-Undang Tatois. Tujuan akhir kami adalah diakui sebagai seniman sekaligus melindungi nilai profesi kami.”

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Jeong Eun Kyung menegaskan, “Hukum dan sistem sebelumnya tidak mampu mencerminkan kenyataan bahwa tato oleh tenaga non-medis sudah meluas. Undang-Undang Tatois lahir dari diskusi dan konsensus panjang, sekaligus menjadi dasar agar industri tato dapat berjalan sehat dan aman dalam kerangka sistematis, melindungi hak pengguna maupun praktisi.”

Namun, Asosiasi Medis Korea (KMA) menyampaikan keberatan. KMA menekankan, “Meski Undang-Undang Tatois sudah disahkan, agar prosedurnya tidak berbahaya, KMA harus bertanggung jawab atas pendidikan dan pengelolaannya. Kami akan menyampaikan pendapat agar hal ini tercantum dalam aturan.”

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PASAR BANGIL

    Pada 24 November, Jnformasi Terbaru tentang Larangan Jual Beli di Depan Pasar Bangil

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 20
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah mengeluarkan kebijakan terkini yang melarang seluruh aktivitas jual beli, parkir, dan bongkar muat barang di depan Pasar Bangil. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 24 November 2025. Kebijakan ini tidak hanya diberitahukan kepada para pedagang tetapi juga dipasang dalam bentuk spanduk di area sekitar pasar. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) […]

  • SIPA 2024: Merayakan Kemegahan Seni di Pamedan Pura Mangkunegaran Surakarta 

    SIPA 2024: Merayakan Kemegahan Seni di Pamedan Pura Mangkunegaran Surakarta 

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Solo International Performing Arts (SIPA) kembali hadir di tahun 2024 dengan gelaran ke-16 yang spektakuler. Bertajuk “Performing Royal Genesis,” SIPA 2024 akan membawa penonton dalam perjalanan seni yang memukau di Pamedan Pura Mangkunegaran, Solo, pada tanggal 29-31 Agustus 2024. Irawati Kusumosari, Direktur SIPA mengatakan, acara ini akan menampilkan beragam pertunjukan seni tari, musik, […]

  • PRBIJ Gelar Senam Resik-Resik Bersama Gus Hans di Simolangit Surabaya

    PRBIJ Gelar Senam Resik-Resik Bersama Gus Hans di Simolangit Surabaya

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pro Rakyat Bersatu Indonesia Jaya (PRBIJ) sukses menggelar acara Senam Resik-Resik pada Sabtu, 16 November 2024, di Lapangan Fasum RW 01, Jalan Simolangit, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Kegiatan yang dimulai pukul 06.00 WIB ini mendapat dukungan dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur melalui penyediaan truk senam dan sistem suara. Acara tersebut turut dihadiri oleh […]

  • Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

    Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil. Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban. “Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,”kata Kompol […]

  • Pemanfaatan Lahan Kosong di Desa Sidodadi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Pemanfaatan Lahan Kosong di Desa Sidodadi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung ketahanan pangan terus digencarkan di berbagai daerah, salah satunya di Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Sesuai arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, pada Sabtu (31/5/2025), Polsek Taman Polresta Sidoarjo bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan pengecekan progres pemanfaatan lahan kosong milik desa yang kini disulap menjadi kebun buah produktif.   […]

  • Indonesia Plus Size Berkain Berkebaya Hadir di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta.

    Indonesia Plus Size Berkain Berkebaya Hadir di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta.

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia Plus Size Berkain Berkebaya (IPSBB), diadakan selama dua hari berturut-turut 30 dan 31 Agustus 2024 di Pendhapi Gedhe Balaikota Surakarta. Saat ini konsep kecantikan seorang perempuan sudah mulai berubah dan tidak terpaku kepada satu bentuk ideal. Tepatnya dianggap ideal oleh Masyarakat dan dunia industri kecantikan. Tetapi hal ini juga masih membutuhkan campaign […]

expand_less