Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Penghapusan Larangan Tato: Korea Selatan Umumkan Aturan Baru

Penghapusan Larangan Tato: Korea Selatan Umumkan Aturan Baru

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penyahkan Larangan Tato oleh Non-Medis, Korea Selatan Mengesahkan Undang-Undang Tatois

DIAGRAMMOTA.COM – Setelah hampir tiga dekade, aturan yang memungkinkan praktik tato oleh tenaga non-medis akhirnya diresmikan dalam sidang paripurna Majelis Nasional Korea Selatan. Pada tanggal 25 September, sebanyak 195 anggota mendukung pengesahan Undang-Undang Tatois, sementara 7 anggota memilih abstain dari total 202 anggota yang hadir.

Undang-Undang Tatois ini menetapkan bahwa tato dan rias permanen dianggap sebagai “tindakan tato.” Hanya tatois yang lulus ujian nasional dan memiliki lisensi yang diperbolehkan untuk melakukan praktik tato. Namun, tatois tetap tidak diperkenankan untuk melakukan penghapusan tato.

Aturan baru ini juga melarang pemberian tato kepada anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua. Selain itu, tatois wajib mengikuti pelatihan manajemen higienis dan keselamatan guna menjaga kesehatan publik. Tatois juga harus mencatat dan menyimpan data prosedur seperti tanggal, jenis dan jumlah tinta yang digunakan, serta area tubuh yang ditato.

Undang-Undang Tatois akan berlaku dua tahun setelah diundangkan. Selama masa transisi selama dua tahun, tatois dapat mendaftar secara sementara dan memperoleh lisensi.

Larangan tato oleh non-medis awalnya berasal dari putusan Mahkamah Agung tahun 1992 yang mengklasifikasikan tato sebagai “tindakan medis,” sehingga pelakunya bisa dipidana karena melanggar Undang-Undang Medis. Namun, aturan ini sering dikritik karena dinilai tidak sesuai dengan realitas, karena sebagian besar tato dilakukan untuk tujuan kosmetik dan jarang dilakukan oleh tenaga medis.

Menurut data Institut Kesehatan Nasional Korea, pada 2021 diperkirakan sebanyak 13 juta orang memiliki tato, dengan lebih dari 300.000 orang bekerja di industri tato. Para tatois sangat antusias terhadap keputusan ini. Asosiasi Tatois Korea menyatakan, “Kami akhirnya terlahir kembali sebagai profesional yang membanggakan. Kini, dengan kebanggaan profesional yang sah, kami akan memberikan layanan yang lebih aman dan berkualitas tinggi untuk mengembangkan ‘K-Tattoo’ menjadi yang terbaik di dunia.”

Kim Do Yoon, Ketua Serikat Tato di Federasi Serikat Pekerja Kimia, Tekstil, dan Pangan Korea, mengatakan, “Hari ini saya merasa seperti terlahir kembali dengan disahkannya Undang-Undang Tatois. Tujuan akhir kami adalah diakui sebagai seniman sekaligus melindungi nilai profesi kami.”

Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Jeong Eun Kyung menegaskan, “Hukum dan sistem sebelumnya tidak mampu mencerminkan kenyataan bahwa tato oleh tenaga non-medis sudah meluas. Undang-Undang Tatois lahir dari diskusi dan konsensus panjang, sekaligus menjadi dasar agar industri tato dapat berjalan sehat dan aman dalam kerangka sistematis, melindungi hak pengguna maupun praktisi.”

Namun, Asosiasi Medis Korea (KMA) menyampaikan keberatan. KMA menekankan, “Meski Undang-Undang Tatois sudah disahkan, agar prosedurnya tidak berbahaya, KMA harus bertanggung jawab atas pendidikan dan pengelolaannya. Kami akan menyampaikan pendapat agar hal ini tercantum dalam aturan.”

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Program Ketahanan Pangan Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung di Bantaran

    Wujudkan Program Ketahanan Pangan Polres Probolinggo Bersama Kelompok Tani Panen Jagung di Bantaran

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur melalui Polsek Bantaran melaksanakan panen jagung di lahan binaan Polri yang dikelola oleh kelompok tani Tunas Harapan yang terletak di Dusun Lampek’an, Desa Tempuran, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (6/10/2025). Panen jagung ini merupakan bagian dari program Swasembada Pangan Nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto. Dari lahan yang […]

  • Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

    Satgas Saber Polres Jember Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Pokok Pangan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 32
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga Polres Jember Polda Jatim bersama Badan Pangan Nasional, Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, dan Perum Bulog melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tanjung, Kabupaten Jember, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini digelar sebagai langkah antisipasi kelangkaan bahan pokok pangan dan lonjakan harga selama bulan Ramadhan hingga menjelang […]

  • Nice ,Monaco,Riviera

    Nice vs Monaco Derby Panas di Riviera: Persaingan Kebangkitan di Ligue 1 2025/2026

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 45
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga derby antara OGC Nice dan AS Monaco akan menjadi pertandingan yang sangat dinantikan oleh para penggemar sepak bola Prancis. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Allianz Riviera pada Minggu (8/2/2026) malam WIB. Laga ini tidak hanya menjadi pertemuan antara dua klub dari kota yang berdekatan, tetapi juga menjadi ajang penting bagi kedua tim […]

  • Dana Transfer Jatim Dipangkas, Khofifah Minta Menkeu Naikkan DBHCHT ke 10 Persen

    Dana Transfer Jatim Dipangkas, Khofifah Minta Menkeu Naikkan DBHCHT ke 10 Persen

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Pengurangan Dana Transfer ke Daerah Berdampak pada Anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur DIAGRAMKOTA.COM – Pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026 telah menimbulkan kekhawatiran di berbagai wilayah di Jawa Timur. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memangkas alokasi dana tersebut, yang berdampak langsung pada anggaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tidak hanya Pemprov Jatim yang merasa […]

  • Saat Ramadhan dan Idul Fitri, Salon dan Spa Muslimah Alfafa Dipadati Pengunjung

    Saat Ramadhan dan Idul Fitri, Salon dan Spa Muslimah Alfafa Dipadati Pengunjung

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Salon dan spa muslimah menjadi pilhan alternatif bagi para wanita di Surabaya, untuk merawat diri dan kecantikannya. Saat Ramadhan dan menjelang Idul Fitri, salon dan spa muslimah ramai pengunjung. Jumlahnya meningkat hingga 2 kali lipat dibandingkan hari-hari biasanya.

  • Terima Penghargaan Tokoh Muda Inspiratif, Cahyo Harjo Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Jawa Timur

    Terima Penghargaan Tokoh Muda Inspiratif, Cahyo Harjo Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Jawa Timur

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 357
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi E DPRD Jatim Cahyo Harjo Prakoso menerima penghargaan Tokoh Muda Inspiratif yang Sukses Memimpin Partai Gerindra Kota Surabaya. Penghargaan ini diberikan oleh media Radar Surabaya, karena Cahyo Harjo dinilai mempunyai kontribusi positif untuk membesarkan partai berlogo burung Garuda tersebut di kota pahlawan, bahkan berdampak pada kenaikan perolehan kursi legislatif. Cahyo Harjo […]

expand_less