Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pemprov Jabar Tuntaskan Sengketa Lahan Desa Sukawangi Bogor

Pemprov Jabar Tuntaskan Sengketa Lahan Desa Sukawangi Bogor

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov Jabar Tindak Lanjuti Masalah Tanah yang Terancam Dilelang

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menunjukkan kepedulian terhadap isu tanah yang dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah desa di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Isu ini menjadi perhatian serius setelah tanah tersebut terancam dilelang.

Dalam pertemuan yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat dengan pemerintah desa, kepala desa dan perangkat desa, serta Camat Sukamakmur, berbagai masalah yang dihadapi masyarakat dapat didiskusikan secara lebih mendalam. Pertemuan ini berlangsung di kantor desa pada Jumat, 20 September 2025 malam. Kepala DPMD Jawa Barat, M Ade Afriandi, beserta tim memberikan penjelasan tentang asal muasal masalah tanah tersebut.

Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak desa, Ade menyatakan bahwa akan segera melaporkan masalah ini kepada Gubernur Jawa Barat agar menjadi perhatian prioritas. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kepentingan masyarakat dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.

Diskusi Lebih Lanjut dengan Semua Pihak Terkait

Ade menjelaskan bahwa Pemprov akan menggelar diskusi lebih lanjut mengenai sejarah dan kronologi lahan. Dalam diskusi ini, seluruh pihak terkait seperti pemerintah pusat dan Kabupaten Bogor akan dilibatkan. Tujuannya adalah untuk memastikan kepastian hukum dan solusi yang adil bagi warga Desa Sukawangi.

Masalah tanah yang dihadapi desa ini sangat penting karena telah menjadi hajat hidup belasan ribu jiwa. Oleh karena itu, warga sangat berharap agar pertemuan ini bisa menjadi awal penyelesaian masalah yang mereka hadapi.

Penjelasan dari Kepala Desa Sukawangi

Kepala Desa Sukawangi, Budiyanto, menjelaskan bahwa pertemuan ini sangat menentukan masa depan desanya. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah desa telah mengirim surat ke Gubernur untuk mencari solusi. Menurutnya, masyarakat desa telah menempati tanah yang diklaim oleh Kementerian Kehutanan dan swasta secara turun-temurun sebelum kemerdekaan negara ini.

Namun, ia menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dinilai tidak responsif terhadap masalah ini. Budiyanto merasa bahwa Pemkab justru lebih fokus pada isu Parungpanjang, sementara masalah Desa Sukawangi sangat krusial.

Perbedaan Antara Desa Sukawangi dan Desa Lainnya

Di kesempatan terpisah, pihak DPMD Provinsi Jabar mengungkapkan bahwa desa yang terancam dilelang bukanlah Desa Sukawangi. Sebaliknya, yang terkena dampak adalah Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Hal ini terungkap setelah DPMD melakukan identifikasi masalah dan menelusuri berbagai sumber. Kepala DPMD Jabar, M Ade Afriandi, menjelaskan bahwa kasus lahan desa yang menjadi agunan berasal dari sengketa lahan sitaan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dari terpidana atas nama Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat.

Kronologi Sengketa Lahan

Menurut dokumen dari Desa Sukaharja, pada tahun 1983, Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat memberikan pinjaman kepada Mohamad Madrawi atas nama PT Perkebunan dan Peternakan Nasional Gunung Batu, dengan nilai Rp 850 juta. Pinjaman ini diberikan dengan agunan tanah seluas 406 hektare yang berada di Desa Sukaharja.

Pada tahun 1991, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang menyita lahan agunan tersebut. Luas tanah yang disita bertambah dari 406 hektare menjadi 445 hektare. Pada tahun 1994, eksekusi dilakukan oleh Satgas Gabungan BI dan Kejagung. Namun, hanya 80 hektare yang terverifikasi karena warga tidak pernah menjual tanahnya.

Klaim Tanah yang Mengkhawatirkan

Tahun 2019-2022, Tim Satgas BLBI bersama BPN mengklaim 445 hektare tanah sitaan atas nama tersangka Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat. Klaim ini menyebabkan potensi pelelangan lahan yang membuat warga semakin cemas.

Sebelumnya, pada Jumat (19/9/2025) sore hingga malam, Ade Afriandi beserta jajaran mengadakan dialog di Kantor Desa Sukawangi bersama Kepala Desa dan perangkat desa, Camat Sukamakmur, DPMD Kabupaten Bogor, serta perwakilan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, Budiyanto menjelaskan bahwa keresahan warga berawal sejak Maret 2025, saat petugas Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan memasang stiker peringatan pada sejumlah bangunan di Desa Sukawangi dan Desa Sukaharja tanpa penjelasan terlebih dahulu. Hal ini menimbulkan kebingungan karena bahkan bangunan kantor desa, fasilitas pendidikan, hingga jalan desa, turut diklaim sebagai bagian dari kawasan hutan.

Selain itu, warga juga menghadapi persoalan lain terkait lahan adat di Desa Sukaharja yang masuk dalam aset BLBI akibat diagunkan pihak swasta. Lahan seluas 800 hektare tersebut kini dalam proses menuju lelang, menambah kecemasan masyarakat yang merasa hak mereka terancam.

Ade Afriandi menegaskan bahwa akan segera melapor kepada Gubernur Jabar agar persoalan tersebut menjadi perhatian serius.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harits Setyawan, Dosen Inspiratif dengan Rekor Publikasi Buku dan Prosiding Terbanyak

    Harits Setyawan, Dosen Inspiratif dengan Rekor Publikasi Buku dan Prosiding Terbanyak

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 326
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Harits Setyawan, dosen Desain Komunikasi Visual (DKV) di Institut Teknologi Sumatera (ITERA), telah menjadi figur yang sangat inspiratif di dunia akademik. Hingga hari ini, Sabtu, 12 Oktober 2024, ia berhasil menerbitkan 216 buku dan prosiding ber-ISBN sebagai penulis utama, pendamping, editor, dan pemakalah. Bakat menulisnya mulai terasah sejak masa Sekolah Menengah Atas (SMA). […]

  • Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

    Libur Bersama Hari Kedua, Polres Pasuruan Antisipasi Lonjakan Pengunjung Wisata Cimory Prigen

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 81
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Memasuki hari kedua cuti bersama, arus kunjungan wisata di kawasan Dairyland Farm Theme Park (Cimory) Prigen, Kabupaten Pasuruan, terpantau masih terkendali. Hingga hari ini Sabtu 27 Desember pukul 16.00 WIB, situasi di lokasi wisata belum menunjukkan kepadatan berarti, meski jumlah pengunjung terus meningkat. Berdasarkan data pemantauan di lapangan, jumlah pengunjung yang hadir tercatat […]

  • Francisco Rivera Denda 10 Juta dan Dilarang Main 2 Laga Bersama Persebaya Surabaya

    Francisco Rivera Denda 10 Juta dan Dilarang Main 2 Laga Bersama Persebaya Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Francisco Rivera benar-benar mengalami nasib sial setelah Komite Disiplin PSSI memberikan hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp 10 juta dan larangan tampil selama dua pertandingan. Gelandang asal Meksiko tersebut harus absen lebih lama saat Persebaya Surabaya membutuhkan konsistensi dalam performanya. Persebaya Surabaya kembali ke kota dengan hanya meraih satu poin setelah bermain imbang 1-1 […]

  • Ultimatum Dishub Surabaya: Mobil Parkir di TJU Embong Malang Langsung Ditarik

    Ultimatum Dishub Surabaya: Mobil Parkir di TJU Embong Malang Langsung Ditarik

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya memberikan peringatan tegas kepada warga yang masih memarkir kendaraannya secara asal di tepi jalan umum (TJU) wilayah Embong Malang. Pernyataan tegas ini dikeluarkan setelah beberapa laporan dari pemilik usaha yang merasa terganggu karena kendaraan warga mengisi area depan pusat perbelanjaan. Wakil Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan pihaknya […]

  • Akupunktur Menjadi Pilihan Utama dalam Layanan Kesehatan di Pulau Kangean

    Akupunktur Menjadi Pilihan Utama dalam Layanan Kesehatan di Pulau Kangean

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    DIARGRAMKOTA.COM – Pulau Kangean, bagian dari wilayah Kepulauan Sumenep, Jawa Timur, kembali menerima layanan kesehatan dari Tim Pelayanan Kesehatan Bergerak Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur pada tanggal 17 November 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan di daerah terpencil dengan pendekatan yang lebih tradisional. Salah satu layanan yang paling diminati oleh warga adalah terapi […]

  • Langkah Sehat Pegawai Diskominfo Jatim: Senam Pagi Bersama Perwosi

    Langkah Sehat Pegawai Diskominfo Jatim: Senam Pagi Bersama Perwosi

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 194
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) bersama Persatuan Wanita Olahraga (PERWOSI) Jawa Timur dan Ikatan Langkah Dansa Indonesia (ILDI) mengadakan senam pagi di halaman kantor Diskominfo Jatim. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat pagi ini bertujuan untuk membangun kebiasaan berolahraga rutin setiap minggu bagi para pegawai. Sekretaris Diskominfo Jatim, Suharlina […]

expand_less