DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, melakukan kunjungan ke Kementerian BUMN pada Jumat (19/9/2025) untuk menindaklanjuti persoalan klaim Pertamina atas lahan Eigendom 1278. Dalam pertemuan dengan perwakilan Humas Kementerian BUMN, Fauzan, terungkap bahwa kewenangan aset BUMN kini berada di bawah PT Danantara Asset Management setelah diberlakukannya UU Nomor 1 Tahun 2025.
Klaim tersebut tidak hanya menyasar tanah warga Perumahan Darmo Hill, tetapi juga meliputi wilayah lain di Kelurahan Pakis dan Dukuh Pakis, Surabaya.
Pertemuan dengan PT Danantara Asset Management
Usai mendapat arahan dari Kementerian BUMN, Legislator PSI Surabaya ini langsung menemui Rolis, SVP Stakeholder Relations sekaligus Corporate Secretary PT Danantara Asset Management. Dalam pertemuan itu, Josiah menyampaikan berbagai keluhan warga yang dirugikan oleh klaim Pertamina.
“Saya sampaikan klaim ini tidak masuk akal, karena warga sudah memegang alas hak resmi berupa SHM dan SHGB yang diterbitkan BPN. Klaim seperti ini justru menimbulkan ketidakpastian hukum,” tegas Josiah.
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa meskipun BPN tidak memblokir tanah warga, para notaris enggan melakukan transaksi. Saat dilakukan pengecekan sertifikat, muncul catatan “terindikasi Eigendom 1278 Pertamina”. Hal ini membuat tanah warga sulit diperjualbelikan dan menimbulkan kerugian besar.
Janji PT Danantara dan Langkah Lanjutan
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Danantara berjanji segera memanggil Pertamina untuk memberikan penjelasan resmi. Josiah menyatakan akan menunggu hasil pertemuan tersebut dan meminta laporan perkembangan.
“Kita akan menunggu hasil pertemuan antara PT Danantara dan Pertamina. Mereka berjanji segera menyampaikan hasilnya,” ujarnya.
Selain itu, Josiah juga menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Kami akan mengadukan masalah ini ke Komisi VI DPR RI dan meminta dilakukannya RDPU. Nasib banyak warga dipertaruhkan, sehingga negara harus hadir memberikan kepastian hukum,” jelasnya.
Legislator PSI Surabaya Komitmen Mengawal Kasus Hingga Tuntas
Sebagai penutup, Josiah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus Eigendom 1278 hingga tuntas. Ia menilai, klaim sepihak dari BUMN yang merugikan warga sama sekali tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Saya siap mengawal persoalan ini sampai selesai, karena ini sangat menciderai rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya. [@]