Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan

Korlantas Hentikan Sementara Penggunaan Sirene Rotator, Pengawalan Tetap Berjalan

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan, namun penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” tegas Irjen Agus Suryonugroho, Sabtu (20/9/2025).

Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.

Langkah evaluasi ini diambil sebagai bentuk respons positif atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Kakorlantas.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5), yang dengan jelas mengatur siapa saja yang berhak menggunakan rotator dan sirene:
a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Jatim Perkuat Pemahaman BPR tentang Penerapan SAK EP

    OJK Jatim Perkuat Pemahaman BPR tentang Penerapan SAK EP

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 104
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi bertema “Panduan Akuntansi BPR dalam Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)”. Acara ini berlangsung di Ballroom lantai 3 Kantor OJK Jawa Timur dan dihadiri oleh Perbarindo DPD Jawa Timur, serta jajaran direksi dan pejabat eksekutif operasional BPR dari wilayah kerja Kantor […]

  • Surabaya Raih Pengakuan Dunia Sebagai Kota Layak Anak Akreditasi UNICEF

    Surabaya Raih Pengakuan Dunia Sebagai Kota Layak Anak Akreditasi UNICEF

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Surabaya secara resmi menerima pengakuan internasional sebagai Kota Layak Anak dari United Nations Children’s Fund (UNICEF), sekaligus bergabung dengan jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI). Momen bersejarah ini menjadi tonggak baru bagi anak-anak di Kota Pahlawan. Dengan pengakuan ini, Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang mencapai status Kota Layak Anak […]

  • Luhut Binsar Panjaitan  dan Sri Mulyani:  Skema Family Office Ditargetkan Selesai Sebelum Oktober 2024

    Luhut Binsar Panjaitan  dan Sri Mulyani:  Skema Family Office Ditargetkan Selesai Sebelum Oktober 2024

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini bertemu untuk membahas pemberian insentif pajak untuk family office. Luhut mengatakan bahwa regulasi mengenai skema family office diharapkan selesai sebelum Oktober 2024. Mereka berdua berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi bisnis berkembang dan […]

  • Timnas Indonesia U-17 Tampil Konsisten dalam Laga Uji Coba Lawan Pantai Gading

    Timnas Indonesia U-17 Tampil Konsisten dalam Laga Uji Coba Lawan Pantai Gading

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Timnas Indonesia U-17 kembali menunjukkan performa yang stabil dalam laga uji coba terbaru mereka. Pada pertandingan yang berlangsung di Dubai, tim asuhan pelatih Nova Arianto berhasil mengimbangi Pantai Gading U-17 dengan skor 0-0. Hasil ini menjadi bagian dari persiapan mereka menjelang kompetisi penting di masa depan. Kehadiran di Piala Dunia U-17 2025 Pertandingan melawan […]

  • DPRD Surabaya Dukung Pengadaan Taksi Air Yang Inovatif Untuk Tahun 2025

    DPRD Surabaya Dukung Pengadaan Taksi Air Yang Inovatif Untuk Tahun 2025

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Surabaya menyambut positif rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk menghadirkan taksi air sebagai sarana transportasi alternatif pada tahun 2025 medatang. Upaya tersebut dinilai sebagai solusi inovatif bagi mobilitas warga di kota Pahlawan ini. Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto menilai inisiatif ini sebagai langkah visioner yang tak hanya meningkatkan aksesibilitas dan mengurangi […]

  • Jadwal Samsat dan Samsat Keliling Banjarnegara Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025, Ini Lokasinya

    Jadwal Samsat dan Samsat Keliling Banjarnegara Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025, Ini Lokasinya

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara DIAGRAMKOTA.COM – Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor Samsat induk. Untuk dapat mengikuti layanan ini, masyarakat diwajibkan membawa beberapa dokumen penting. […]

expand_less