Penduduk Tembus 3 Juta Jiwa, Demokrat Desak KPU Segera Tambah Kursi DPRD Surabaya Jadi 55
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 29 Sep 2025
- comment 0 komentar

Ketua Fraksi Demokrat PPP Nasdem DPRD Surabaya, Mochammad Machmud (@)
“Yang saya tahu, KPU itu akan bekerja menetapkan berdasarkan PKPU. PKPU itu akan diubah termasuk jumlah dapil di Surabaya. KPU Surabaya harus segera menganalisa dan mengusulkan ke KPU RI untuk dibuatkan PKPU khusus Surabaya,” paparnya.
Mahmud menjelaskan, setelah PKPU diterbitkan, maka aturan tersebut akan berlaku dan seluruh partai politik akan mengetahui untuk bersiap-siap menghadapi pemilu dengan komposisi dapil baru.
“Sehingga PKPU itu berlaku dan seluruh partai tahu untuk bersiap-siap. KPU jangan terlalu lama hanya karena birokrasi,” tambahnya.
Apresiasi Keterbukaan KPU
Mahmud mengapresiasi langkah KPU Surabaya yang mulai membuka komunikasi lebih terbuka dengan partai politik. Bahkan KPU berencana turun langsung ke partai-partai untuk berdiskusi secara transparan.
“Saya juga mendengar, beberapa hari ini komunikasi dengan KPU Surabaya sudah lebih terbuka. Kalau kita mau konsultasi, ada peluang, dan kalau tidak, KPU memang akan jemput bola ke partai-partai untuk menjelaskan,” ungkapnya.
Menurutnya, ini merupakan terobosan luar biasa dari KPU yang tidak pernah dilakukan sebelumnya. Langkah ini dinilai memberikan transparansi informasi kepada partai politik dalam menyusun strategi pemenangan.
“Ini tidak pernah dilakukan oleh KPU sebelumnya. Maka terobosan ini membuat kita punya informasi yang lebih transparan untuk menganalisa bagaimana bisa menang di satu dapil. Untuk itu, sebaiknya segera diumumkan kecamatan mana masuk dapil mana,” tegasnya.
Demokrat Usulkan 6-7 Dapil
Menanggapi pertanyaan mengenai jumlah ideal dapil di Surabaya, Mahmud mengusulkan pembagian menjadi 6 hingga 7 dapil. Angka ini dinilai lebih proporsional dengan jumlah penduduk dan sebaran geografis kecamatan di Surabaya.
“Kalau menurut saya, cukup 6 atau 7 dapil,” katanya singkat.
Kota Surabaya saat ini terbagi menjadi 31 kecamatan dan 153 kelurahan. Dengan penambahan kursi menjadi 55 dan dapil yang lebih banyak, diharapkan distribusi kecamatan per dapil menjadi lebih merata dan proporsional berdasarkan jumlah pemilih.
Kritik Kebiasaan Lama KPU
Mahmud juga menyoroti kebiasaan buruk di masa lalu, di mana KPU kerap menetapkan dapil menjelang pemilu atau bahkan saat tahapan pemilu sudah berlangsung. Kondisi ini dinilai merugikan partai politik karena tidak memiliki waktu persiapan yang memadai.
“Ya, segera, karena berdasarkan itu kita bisa menyusun strategi untuk meraih kursi terbanyak. Jika jauh-jauh hari sudah jelas, kita bisa menempatkan caleg-caleg di dapil tersebut, bahkan pemilihan caleg internal bisa dilakukan lebih awal,” jelasnya.
Mahmud menegaskan, praktik penetapan dapil yang terlambat tidak boleh terulang lagi. Dengan data penduduk yang sudah jelas melampaui 3 juta jiwa, KPU harus segera menyelesaikan analisis sebaran penduduk per kecamatan.
“Selama ini kebiasaan lama KPU menetapkan dapil menjelang pemilu, bahkan tahapan pemilu sudah berlangsung tapi dapil masih belum selesai. Itu tidak boleh lagi. Harus segera diselesaikan sejak sekarang, apalagi data penduduk sudah jelas lebih dari 3 juta,” pungkasnya.
Tunggu Langkah KPU
Hingga saat ini, KPU Surabaya belum memberikan kepastian kapan penetapan dapil baru akan diumumkan. Namun, langkah komunikasi yang lebih terbuka dengan partai politik memberi harapan proses ini akan berjalan lebih transparan dan tepat waktu.
Dalam periode 2024-2029, komposisi kursi DPRD Surabaya dikuasai PDI Perjuangan 11 kursi, Gerindra 8 kursi, PKB 5 kursi, Golkar 5 kursi, PKS 5 kursi, PSI 5 kursi, PAN 3 kursi, PPP 3 kursi, Demokrat 3 kursi, dan NasDem 2 kursi.
Dengan penambahan 5 kursi menjadi total 55 kursi pada periode 2029-2034, persaingan antar partai politik diprediksi akan semakin ketat. Penataan dapil yang adil dan proporsional menjadi kunci penting untuk memastikan representasi demokratis yang lebih baik bagi warga Surabaya. [@]