Polres Gresik Bekuk Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari di Menganti, Satu Remaja Tewas
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 21 Agu 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang remaja di Kecamatan Menganti akhirnya terungkap. Satlantas Polres Gresik berhasil menangkap sopir truk tronton yang sempat kabur usai menabrak sepeda motor pada Rabu dini hari, 30 Juli 2025.
Pelaku berinisial A (52), warga Mojokerto, ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Tuban pada 5 Agustus 2025.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim penyidik lalu lintas yang menelusuri rekaman CCTV di sepanjang jalur yang dilewati truk tersebut.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizky Julianda Putera Buna, menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Desa Boboh, Menganti.
Truk Hino bermuatan besar yang dikendarai pelaku melaju dari arah barat ke timur. Kendaraan itu melaju melebihi marka jalan dan menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Priya Dikantara (19), berboncengan dengan temannya Nabila (21).
Benturan keras membuat Priya meninggal di lokasi, sementara Nabila mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Bukannya berhenti, sopir truk justru tancap gas meninggalkan korban.
“Setelah kejadian, pelaku kabur. Namun berkat kerja sama tim serta rekaman kamera pengawas di beberapa titik, jejak kendaraan bisa kami lacak hingga akhirnya pelaku diamankan di Tuban,” kata AKP Rizky, Sabtu (9/8/2025).
Polisi menemukan petunjuk penting dari rekaman CCTV di sebuah pabrik di kawasan Gempol, Pasuruan. Di rekaman itu terlihat truk bertuliskan “KAREB” di kaca depan, disertai nomor polisi S 9915 UB. Melalui kerja sama dengan Koperasi KAREB Bojonegoro, identitas sopir berhasil diketahui.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 tahun penjara karena mengakibatkan korban meninggal dunia, serta Pasal 312 UU LLAJ dengan ancaman 3 tahun penjara akibat melarikan diri tanpa memberikan pertolongan.
Polisi turut menyita truk tronton Hino, sepeda motor korban, serta dokumen kendaraan sebagai barang bukti.
Ayah korban, Agung Supriyo, menyampaikan rasa lega atas penangkapan tersebut. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Polres Gresik yang cepat bergerak hingga pelaku bisa ditangkap,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kasat Lantas menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran lalu lintas, terutama tabrak lari yang menelan korban jiwa. “Ini bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan menjaga keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Gresik menunjukkan keseriusan dalam menegakkan aturan dan memastikan keselamatan warga di jalan raya tetap terjaga. (dk/Nns)