Penambahan Dana Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2026
DIAGRAMKOTA.COM – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah menyetujui peningkatan anggaran transfer ke daerah (TKD) untuk tahun 2026 sebesar Rp 43 triliun. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1 rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2026. Dengan penambahan tersebut, total dana TKD yang disepakati mencapai Rp 693 triliun, naik dari angka awal sebesar Rp 650 triliun.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan respons terhadap permintaan dari berbagai komisi di DPR serta berbagai pemberitaan yang menyebutkan pentingnya peningkatan dana transfer ke daerah. Ia mengatakan bahwa usulan TKN yang awalnya sebesar Rp 650 triliun akhirnya direspons oleh pemerintah dengan kenaikan menjadi Rp 693 triliun.
Usulan peningkatan dana TKD semula diajukan oleh pemerintah dan disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Banggar dalam rapat tersebut. Selain merevisi anggaran TKD, DPR juga menyepakati perubahan postur RAPBN 2026. Postur anggaran baru ini akan dilanjutkan dalam pengambilan keputusan tingkat 2 rapat paripurna, yang nantinya akan disahkan menjadi undang-undang.
Wacana Peningkatan Dana Transfer ke Daerah
Sebelumnya, wacana peningkatan transfer ke daerah telah diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda GREAT Lecture yang diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025. Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, turut hadir dalam acara tersebut.
Purbaya menyampaikan bahwa dirinya bersama dengan Misbakhun akan memberikan sedikit pelonggaran kepada transfer ke daerah. Ia mengatakan bahwa peningkatan dana tersebut bertujuan untuk memperkuat kemampuan daerah dalam menjalankan berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Perbandingan Anggaran TKD Tahun 2026
Dana transfer ke daerah pada tahun 2026 awalnya ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, yang lebih rendah dibandingkan anggaran tahun ini sebesar Rp 919 triliun. Kenaikan sebesar Rp 43 triliun ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai daerah, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Beberapa alasan utama peningkatan dana transfer ke daerah antara lain adalah untuk mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, memperkuat sistem otonomi daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebutuhan lokal.
Proses Pengambilan Keputusan dan Tahapan Berikutnya
Setelah adanya kesepakatan dalam rapat pengambilan keputusan tingkat 1, proses selanjutnya adalah pengambilan keputusan tingkat 2 dalam rapat paripurna. Proses ini akan melibatkan seluruh anggota DPR dan diharapkan dapat segera menyelesaikan revisi RAPBN 2026 menjadi undang-undang yang berlaku secara resmi.
Selain itu, proses ini juga akan melibatkan evaluasi terhadap berbagai aspek anggaran, termasuk alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya. Diharapkan, anggaran yang disahkan akan mampu menjawab berbagai tantangan ekonomi dan sosial yang dihadapi Indonesia pada tahun 2026.
Harapan dan Tantangan di Masa Depan
Peningkatan dana transfer ke daerah diharapkan tidak hanya sebagai bentuk dukungan finansial, tetapi juga sebagai upaya untuk memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola sumber daya yang ada. Namun, hal ini juga membawa tantangan, seperti bagaimana memastikan penggunaan dana tersebut dapat dilakukan secara efektif dan transparan.
Dalam konteks ini, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan yang ketat agar dana yang diberikan benar-benar digunakan sesuai dengan tujuannya. Dengan demikian, peningkatan dana transfer ke daerah diharapkan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia. (*)