Ahmad Dhani Usulkan RUU Larang Flexing Saat Rapat dengan Elitis Gerindra
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025
- comment 0 komentar

Musisi Partai Gerindra Usulkan RUU Anti Flexing
DIAGRAMKOTA.COM – Ahmad Dhani, seorang musisi sekaligus politisi Partai Gerindra, mengajukan usulan Undang-Undang Anti Flexing dalam rapat bersama jajaran partai di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara No.IV, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam. Usulan ini disampaikan kepada Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad.
Dhani menjelaskan bahwa tujuan dari UU anti flexing adalah untuk mencegah pejabat publik memamerkan harta kekayaan yang dapat menimbulkan polemik di masyarakat. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan menjaga citra para pejabat.
“Sebelumnya saya mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada Undang-Undang anti flexing seperti di China. Dan Bang Dasco setuju. Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan Undang-Undang anti flexing,” ujarnya kepada wartawan.
Usulan ini dilatarbelakangi arahan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang meminta kader-kadernya untuk menjaga sikap dan etika sebagai pejabat publik. Hal ini juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono.
Sugiono menjelaskan bahwa Prabowo ingin para pejabat fokus pada pelaksanaan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya kesadaran diri, pengawasan diri, serta menjaga ucapan dan perilaku agar tidak berlebihan dan tidak menyakiti hati rakyat.
“Pertama, anggota fraksi DPR RI harus mawas diri, waspada, menjaga ucapan, tingkah laku, dan gaya hidup agar tidak berlebihan dan tidak menyakiti hati masyarakat,” katanya.
Selain itu, Sugiono menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak dibahas RUU Perampasan Aset yang sering diinginkan oleh publik. Menurutnya, pembahasan ini hanya untuk kebutuhan internal partai. Demikian pula dengan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang tidak menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.
“Ini adalah pertemuan internal, tidak membahas substansi yang lebih dari apa yang saya sampaikan tadi,” ujarnya.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh elite Partai Gerindra seperti Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi III Habiburokhman. Acara ini menunjukkan komitmen partai untuk menjaga etika dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. (*)
Saat ini belum ada komentar