Polres Gresik Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Driver Ojol Wanita Asal Sidoarjo

DIAGRAMKOTA.COM – Polres Gresik menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menimpa seorang driver ojek online (ojol) wanita asal Sidoarjo. Pelaku diketahui berinisial SR (36), yang diduga kuat menjadi dalang atas peristiwa tragis tersebut.

Rekonstruksi dilakukan di sebuah tempat fotokopi milik orang tua pelaku yang berlokasi di kelurahan  Urangagung Sidoarjo . Lokasi ini menjadi salah satu tempat kunci dalam peristiwa pembunuhan tersebut. Polisi menduga di tempat inilah tindakan awal dilakukan oleh pelaku terhadap korban.

IMG 20250805 133857 scaled
Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan usai lakukan rekontruksi kasus pembunuhan ojol yang di bungkus kardus

Dalam pelaksanaan rekonstruksi, penyidik menghadirkan sebanyak 46 adegan untuk memperjelas kronologi kejadian. Rekonstruksi ini juga melibatkan empat orang saksi yang turut dihadirkan untuk memberikan keterangan atas peristiwa tersebut.

“Setelah rekonstruksi awal di lokasi fotokopi ini, kami bergeser ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tempat tersangka membuang mayat di Gresik,” kata Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, salah Kanit Resmob yang memimpin proses tersebut,Selasa (5/08/2025)

Lokasi di Urungagung merupakan titik di mana pelaku membunuh korban. Di lokasi tersebut, polisi kembali memperagakan sejumlah adegan untuk memastikan urutan tindakan yang dilakukan pelaku hingga korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Menurut Ipda Andi, hingga saat ini motif pembunuhan masih terus didalami oleh penyidik. Meski pelaku telah diamankan, namun polisi belum mengungkap secara rinci alasan di balik aksi keji tersebut. “Untuk motif sendiri masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama karena korban dikenal sebagai driver ojol wanita yang berperilaku baik dan berdomisili di wilayah Sidoarjo. Pihak keluarga korban pun berharap agar proses hukum berjalan maksimal.

Polresta Gresik memastikan akan terus mendalami setiap informasi yang berkaitan dengan kasus ini. Semua bukti dan keterangan saksi akan dijadikan bahan untuk memperkuat dakwaan terhadap pelaku.

Dengan digelarnya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap persidangan. Pelaku pun diharapkan bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(DK/AIS)