DIAGRAMKOTA.COM – Warga Kota Surabaya bernama Bernadheta Aurelian Angeline warga kelurahan Perak Barak Kecamatan Krembangan yang harus bersalin dan membutuhkan penanganan intensif bagi bayinya di RSUD Dr Soetomo.
Terjadi kendala kepengurusan Administrasi Kependudukan yang baru selesai 4 hari kerja , padahal baru bisa di Klaimkan menggunakan BPJS Kesehatan dengan ketentuan 3 hari Kerja. Orang tua harus menanggung biaya perawatan sebesar Rp 30 juta rupiah.
Saat pasien harus dipulangkan pada 11 Agustus 2025 , dengan komunikasi yang baik dan pelayanan pihak manajemen RSUD Dr Soetomo sehingga menghasilkan kesepakatan yang meringankan bagi keluarga pasien.
Politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat mengapresiasi pelayanan RSUD Dr Soetomo dengan semangat tidak menolak pasien dan tidak menahan pasien.
“ Kesadaran harus dibangun , bahwa semangat sebagai unit layanan kesehatan sudah dijalankan. Namun terkadang karena prosedur klaim BPJS dan ketentuan lainnya sehingga masyarakat sering berbenturan , nah ini harus dicarikan titik temunya”, kata Achmad Hidayat
Dirinya juga menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat dan kepercayaan terhadap Rumah Sakit harus ditumbuhkan, jenjang pelayanan harus dilalui sehingga tidak terjadi penumpukan pasien.
“ Semua tidak ingin dirawat di Rumah Sakit , maka ayo kita biasakan pola hidup sehat. Seperti yang saya dengar kalau tidak dicover jaminan kesehatan karena kecelakaan akibat pengaruh Minuman Beralkohol jangan sampai terjadi lagi”, tegas Achmad Hidayat
Ia berharap sekalipun RSUD Dr Soetomo dibawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur namun bisa membangun sinergi dengan Kota Surabaya serta melayani warga dengan hati.
“ Saya berterima kasih dengan Direktur , manajemen hingga semua tenaga kesehatan RSUD Dr Soetomo yang melayani warga surabaya”, imbuhnya