Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Sepakati Rencana Aksi SPI KPK 2025

DIAGRAMKOTA.COM – Inspektorat Maluku Utara bekerja sama dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Maluku Utara mengadakan pertemuan rencana tindakan dalam memenuhi dokumen Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2025.

Pertemuan diadakan di Sekretariat Saber Pungli, Kelurahan Toboko, Kota Ternate pada hari Rabu (27/8/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Maluku Utara Nany Riana Pakaya, Admin SPI KPK Diah Islamiaty Mokodompit, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ Iksan M Saleh serta Krisnawanto dari BPBJ Maluku Utara.

Diah menyampaikan terdapat 3 poin utama rencana aksi yang perlu dipenuhi oleh BPBJ, yaitu:

1. Dimensi Keterbukaan dan Integritas Karyawan

2. Dimensi Keadilan Layanan

3. Dimensi Pengelolaan Pembelian Barang dan Jasa serta Anggaran

Berdasarkan pendapat Nany Riana Pakaya, SPI KPK bertujuan untuk menilai integritas pemerintah serta mengukur tingkat pencegahan korupsi dalam lingkup Pemprov Malut.

“Hasil penilaian menunjukkan BPBJ Malut telah melaksanakan rencana aksi pada Dimensi Pengelolaan PBJ, antara lain aturan mengenai konflik kepentingan yang telah disampaikan melalui sistem jaga.id KPK,” katanya.

Ia menambahkan, dokumen yang belum lengkap segera dikirimkan kepada admin SPI KPK paling lambat pada minggu pertama bulan September 2025.

Selain itu, Irbansus menyarankan agar seluruh penerima layanan di BPBJ Maluku Utara wajib mengisi tautan SPI KPK melalui barcode yang telah tersedia.

“Harapannya, seluruh penerima layanan dapat mengisi tautan SPI tersebut,” tegasnya.

Terpisah, Inspektur Maluku Utara Nirwan M.T Ali berharap seluruh OPD yang terkait dengan Rencana Aksi SPI KPK 2025 segera mengirimkan dokumen penyelesaian sebelum tenggat waktu minggu kedua September 2025.

Maka, pegawai negeri sipil yang menerima tautan survei SPI dari KPK diharapkan segera mengisi formulir tersebut.

“Ini penting untuk meningkatkan partisipasi responden internal Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *