DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya yang akrab disapa Buleks menegaskan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai ujung tombak dalam menarik minat investasi.
Dia menyebut, sebagai kota besar, Surabaya punya posisi strategis yang patut diimbangi dengan kemudahan pelayanan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
“Sebagai salah satu kota besar di Indonesia, Surabaya memiliki daya tarik sebagai kota tujuan dengan minat investasi. Pelayanan publik berkualitas merupakan keunggulan dari Kota Surabaya yang menjadi salah satu daya tarik investasi selain posisi strategis secara geografi,” ungkap Buleks kepada wartawan di Surabaya, Selasa (5/8/2025).
Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menekankan, pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat jika daya tarik yang dimiliki Pemkot Surabaya terus dikembangkan secara konsisten dan terarah.
Dalam pandangannya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi penting bagi terwujudnya kota yang ramah investasi, manusiawi, dan berkelanjutan.
“DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya senantiasa berkolaborasi membangun berbagai macam infrastruktur dan pembuatan kebijakan untuk menjadikan Surabaya sebagai sebuah kota yang maju, humanis dan berkelanjutan dan memiliki daya tarik yang unggul,” ujarnya
Buleks menilai, pelayanan publik yang efisien, khususnya dalam bentuk digitalisasi menjadi indikator penting kemajuan kota. “Sebagai sebuah kota yang maju, pelayanan publik yang memudahkan masyarakat merupakan indikator yang harus dipertahankan dan ditingkatkan, salah satunya melalui digitalisasi,” sebut Buleks.
Dia pun menyoroti pentingnya pelayanan perizinan dan non-perizinan yang cepat dan transparan sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pada investor.
“Layanan perizinan dan non perizinan yang mudah, cepat dan memiliki kepastian bagi pelaku usaha merupakan bentuk fasilitasi ‘karpet merah’ yang harus disediakan Pemerintah Kota Surabaya untuk memberikan kenyamanan kepada Investor baik asing maupun dalam negeri,” tegasnya.
DPRD bersama Pemerintah Kota Surabaya, ungkapnya, terus melakukan perbaikan peningkatan atas layanan publik.
Hal ini dibuktikan dengan upaya Pemkot Surabaya yang telah melaksanakan seluruh pelayanan perizinan secara daring (online system) menggunakan aplikasi oss.go.id untuk perizinan berusaha dan sswalfa.surabaya.go.id untuk persyaratan dasar perizinan berusaha, perizinan non berusaha dan pelayanan non perizinan.
Dengan digitalisasi layanan, lanjut Buleks, proses manual yang rawan konflik kepentingan bisa dieliminasi, dan masyarakat diberikan keleluasaan untuk mengurus perizinan dari mana saja.
“Dengan dilaksanakannya digitalisasi melalui aplikasi tersebut, maka tidak ada lagi proses perizinan yang dilakukan secara manual sehingga menghindari adanya benturan/konflik kepentingan. Dengan adanya sistem online, pemohon dapat mengurus secara mandiri perizinannya dari mana saja tanpa harus datang ke Lokasi unit pelayanan,” terangnya
“Pemohon cukup mendaftarkan akun secara online dan menggunakan akun yang dimiliki untuk mengajukan permohonan sampai mendapatkan izin secara daring,” sambung Buleks.
Inovasi pelayanan juga terus diperluas, termasuk melalui platform komunikasi dua arah antara Pemkot dan pelaku usaha.
“Bahkan untuk mendukung sistem layanan online tersebut, proses konsultasi dan pendampingan juga telah dilakukan secara digital melalui inovasi yang dilakukan DPMPTSP Kota Surabaya seperti whatsapp TAKON SOBAT, Chatbot Si Pintar, dan aplikasi zoom untuk pelaksanaan Sosialisasi, Bimbingan Teknis dan Pendampingan kepada pelaku usaha,” bebernya.