Residivis Curanmor Viral Kembali Ditangkap, Polisi Beberkan Modus dan Barang Bukti

DIAGRAMKOTA.COM – Satreskrim polrestabes surabaya kembali menangkap seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang aksinya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

kapolrestabes surabaya kombes pol Dr.luthfie setiawan beserta kasatreskrim AKBP Edi herwiyanto.
Dalam kasus 7 juli 2025 terbaru ini, pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV saat menjalankan aksinya di wilayah Tambaksari, Surabaya.
Pelaku utama berinisial GW (24) berhasil ditangkap bersama rekannya berinisial YI (22).

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Polrestabes Surabaya, pelaku diketahui telah melakukan aksi curanmor di setidaknya 12 lokasi berbeda di wilayah Surabaya.

Dari hasil penyelidikan pula, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk jaket yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian, serta beberapa alat yang digunakan untuk membobol kunci kendaraan.

Pelaku GW ini merupakan residivis. Sebelumnya ia sudah dua kali dihukum karena kasus pencurian dan penjambretan.

Ia baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan sekitar satu bulan lalu, namun langsung kembali melakukan kejahatan,” ujar pihak kepolisian dalam konferensi pers.
Dari pengakuan pelaku, sasaran utama mereka adalah sepeda motor jenis Honda Beat. Motor ini dianggap lebih mudah dijual kembali dan memiliki nilai pasar yang relatif tinggi.

Untuk membobol motor, pelaku menggunakan alat khusus berupa kunci letter T dan magnet pembuka penutup rumah kunci.

Setelah berhasil membuka dan menghidupkan motor, pelaku memasang kembali kunci palsu agar kendaraan terlihat normal dan tidak menimbulkan kecurigaan saat dibawa di jalan.

Selain GW dan YI, polisi juga masih memburu empat pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam jaringan curanmor ini. Saat ini, beberapa unit motor hasil curian telah berhasil diamankan sebagai barang bukti, termasuk juga alat-alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.

Polisi juga menyampaikan bahwa sejak awal tahun hingga saat ini, sekitar 250 pelaku curanmor telah ditangkap di wilayah Surabaya.

Meski demikian, kasus pencurian kendaraan masih kerap terjadi, sehingga upaya preventif terus dilakukan. Salah satunya adalah program “Kampung Pancasila” yang digagas oleh Wali Kota Surabaya.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan warga dengan dukungan sarana keamanan seperti portal dan CCTV.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.

Di sisi lain, kepolisian juga akan menyampaikan catatan kriminal pelaku kepada pengadilan sebagai bahan pertimbangan dalam pemberian hukuman, agar vonis yang dijatuhkan dapat memberikan efek jera.

Bagi warga Surabaya yang merasa kehilangan sepeda motor, diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak berwajib guna memastikan apakah kendaraannya termasuk dalam daftar barang bukti yang telah diamankan. Polisi berkomitmen untuk mengembalikan motor curian kepada pemilik sahnya setelah proses hukum selesai. ( Dk/nns )