AMI Temukan Kejanggalan Anggaran di Dinas Perumahan Rakyat Jatim

HUKRIM989 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Aliansi Madura Indonesia (AMI) kini menyoroti penggunaan anggaran yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur. Mereka mencurigai adanya indikasi pemborosan dana pemeliharaan sebesar Rp 4 miliar dari APBD 2024 untuk rusunawa.

AMI mencatat adanya dugaan markup pada anggaran rehab beberapa rusunawa milik Pemprov Jatim, seperti yang terjadi di Sier, Jemundo, Sumurwelut, dan Gunungsari, yang dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satu contoh yang disorot adalah dugaan markup dalam perbaikan kamar rusunawa, yang memerlukan biaya sebesar Rp 1,3 juta hanya untuk pengerjaan selama satu hari. Padahal, kamar rusun dengan ukuran standar 24 m² seharusnya bisa diselesaikan oleh 2-3 pekerja, namun diduga dikerjakan oleh 8 pekerja, sehingga menimbulkan pemborosan.

Tidak hanya itu, AMI juga menemukan fakta mengejutkan terkait laporan penggunaan truk untuk penertiban Rusunawa Gunungsari, yang dalam laporannya mencantumkan penggunaan 46 truk, padahal yang digunakan diduga hanya 10 truk saja.

“Itu hanya sebagian kecil contoh dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jawa Timur. Kami akan mengungkap satu per satu seluruh permasalahan yang terkait dengan kasus ini,” ujar Baihaki Akbar, Ketua Umum AMI, dalam pernyataannya.

Baihaki menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kepentingan publik dan menunjukkan adanya praktik yang sangat tidak etis. Oleh karena itu, Aliansi Madura Indonesia berencana untuk menggelar aksi besar-besaran dalam menyikapi masalah ini dan segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (dk/nw)

Share and Enjoy !