Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HANKAM » Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Porong Edukasi Warga Pembudidaya Ikan Nila

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Porong Edukasi Warga Pembudidaya Ikan Nila

  • account_circle Adis
  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGARAMKOTA.COM – Memperkuat ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur di wilayah pedesaan, Bhabinkamtibmas Desa Wunut, Aipda Eko Riyadi, melaksanakan pengecekan terhadap pelaksanaan Program 1 Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) melalui metode budidaya ikan Nila.

Kegiatan ini berlangsung, pada Rabu (11/6/2025), di pekarangan milik warga, Bapak Bahrul Ulum, yang berlokasi di RT 02 RW 01 Desa Wunut, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Pengecekan ini bertujuan untuk menilai kesiapan lahan pekarangan, serta sarana dan prasarana yang digunakan dalam mendukung keberhasilan program P2B. Program ini merupakan bagian dari strategi ketahanan pangan berbasis keluarga yang mendorong pemanfaatan lahan pekarangan untuk budidaya ikan konsumsi.

Dalam kunjungannya, Aipda Eko Riyadi tidak hanya melakukan pengecekan teknis, namun juga memberikan pendampingan serta motivasi kepada masyarakat agar aktif mengembangkan kegiatan budidaya ikan Nila. Ia menyampaikan bahwa dengan pengelolaan yang baik, kegiatan ini dapat menjadi sumber protein yang bergizi sekaligus mendukung perekonomian warga.

“Kami berharap, program ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh warga Desa Wunut. Selain mencukupi kebutuhan gizi, budidaya ikan juga memiliki potensi ekonomi yang baik jika dikelola secara serius,” ujar Aipda Eko Riyadi.

Program P2B menjadi salah satu langkah nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dalam menjawab tantangan ketahanan pangan. Dengan sinergi Polisi Cinta Petani, diharapkan Desa Wunut bisa menjadi contoh sukses penerapan program swasembada pangan mandiri di wilayah Kabupaten Sidoarjo.(DK/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi

    Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak mulai 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dinilai semakin marak dan meresahkan masyarakat, serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. […]

  • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, Sabtu (30/8/2025). Kapolri […]

  • Kapolda Jatim Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat Semeru 2025 di Masjid Cheng Hoo Pandaan

    Kapolda Jatim Tinjau Pos Pelayanan Ops Ketupat Semeru 2025 di Masjid Cheng Hoo Pandaan

    • calendar_month Jum, 28 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., melakukan kunjungan ke Pos Pelayanan Operasi Ketupat Semeru 2025 di Masjid Cheng Hoo, Pandaan, Kamis (27/3). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H di wilayah hukum Polres Pasuruan, Polda Jatim. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., […]

  • Reses di Kebonsari , Tubagus Lukman Diwaduli Soal PJU Dan Pavingisasi

    Reses di Kebonsari , Tubagus Lukman Diwaduli Soal PJU Dan Pavingisasi

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Meski berlangsung di gang sempit kawasan Kebonsari Gang Lestari, RT 09 RW 01 Kelurahan Jambangan, anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, Tubagus Lukman Amin, tetap antusias menggelar agenda reses masa sidang pertama tahun anggaran 2025.Rabu 15 Mei 2025 Reses yang digelar pada malam ini menjadi momen bersejarah bagi warga sekitar. […]

  • Jelang Libur Nataru, Wakil Walikota Armuji Pantau Gereja, Stasiun, Hingga Pasar

    Jelang Libur Nataru, Wakil Walikota Armuji Pantau Gereja, Stasiun, Hingga Pasar

    • calendar_month Rab, 25 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Natal dan tahun baru (Nataru) Wakil Walikota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Gereja, Stasiun hingga Pasar di kota Surabaya. Lokasi pertama yang dikunjungi wakil walikota Armuji yakni Gereja Katolik Kristus Raja di Kecamatan Tambaksari. Sidak dilakukan untuk memantau persiapan serta kelancaran menjelang malam Natal. Pengurus Gereja menyebutkan bahwa persiapan ibadah sudah […]

  • Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

    Tuntutan 1 Tahun Penjara Terdakwa Penganiayaan Biadab di Trenggalek, Mencederai Keadilan Pihak Korban

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 215
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sidang kasus penganiayaan yang melibatkan terdakwa Ulung Adventus di Pengadilan Negeri Trenggalek memasuki babak baru. Pada Kamis (16/1/25), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn menjatuhkan tuntutan 1 tahun penjara kepada terdakwa. Tuntutan ini dijatuhkan berdasarkan pasal 351 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan ringan. Pasal yang diterapkan dalam tuntutan itu terasa sangat ringan […]

expand_less