DIAGRAMKOTA.COM — Di tengah upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan dan mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat kecil, ironisnya masih terdapat oknum pegawai pemerintah yang justru menghalangi masyarakat berjuang untuk mendapatkan penghasilan.
Sebuah insiden dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur terjadi di Surabaya. Oknum pegawai tersebut diduga menghalangi pedagang kaki lima (PKL) warga untuk mencari nafkah di luar area rumah kosong aset negara milik BPKP yang terletak di Jl. Ketintang, Surabaya. Padahal, PKL tersebut telah mengajukan izin lewat Yayasan pemberitahuan ke kantor BPKP Jl. Juanda Sidoarjo Jatim.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana pengelolaan aset negara dan penertiban PKL di daerah tersebut. Jika benar adanya, tindakan oknum pegawai BPKP tersebut dapat merugikan PKL dan masyarakat yang membutuhkan fasilitas umum.
Investigasi wartawan Gema Nusantara pada Sabtu, 17 Mei 2025 pukul 13.02 WIB menemukan adanya dugaan tindakan tidak simpatik dari seorang oknum pegawai pemerintah terhadap warga di Jalan Raya Ketintang, tepatnya di seberang Universitas Telkom Surabaya, di luar area rumah milik aset negara yang tercatat sebagai milik Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut keterangan warga setempat, mereka hanya memanfaatkan sebagian kecil area di sekitar luar rumah kosong fasum tersebut untuk berjualan secara sederhana, tanpa merusak fasilitas atau mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum. Aktivitas tersebut justru menjadi tumpuan ekonomi bagi beberapa keluarga yang terdampak kondisi sulit.
Namun, oknum tersebut diduga memberikan tekanan dan larangan keras terhadap aktivitas ekonomi warga tanpa alasan yang jelas, bahkan disebut-sebut menggunakan pendekatan intimidatif. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen terhadap kebijakan pemerintah dalam menyejahterakan rakyat.
Warga berharap ada perhatian dari pihak berwenang untuk meninjau ulang sikap oknum tersebut dan mencari solusi yang manusiawi dan berkeadilan. “Kami cuma ingin mencari nafkah halal, bukan mengganggu siapa-siapa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak BPKP maupun instansi terkait hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi.(dk/tgh)