Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Perusahaan dan OPD Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Perusahaan dan OPD Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

  • account_circle Adis
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKomisi D DPRD Sidoarjo menggelar pertemuan bersama Koalisi Penyandang Disabilitas untuk membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, mengungkapkan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sidoarjo masih belum merata. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi kepada perusahaan terkait kewajiban mereka dalam menyerap tenaga kerja disabilitas.

“Saya berharap perusahaan diberi pemahaman agar lebih terbuka dan ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya dalam hearing yang digelar Jumat,(25/04/2025).

Ia menambahkan, meski sudah ada beberapa perusahaan yang inklusif, jumlahnya masih terbatas. Karena itu, menurutnya perlu disediakan fasilitas pendukung seperti meja dan kursi khusus agar penyandang disabilitas dapat bekerja dengan nyaman.

“Kami juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Sidoarjo untuk membuat program-program yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid, menekankan pentingnya langkah konkret pasca pengesahan Perda Nomor 3 Tahun 2024. Salah satunya adalah penerapan prinsip inklusi dalam penganggaran di setiap OPD saat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami ingin setiap OPD memiliki postur anggaran khusus untuk penyandang disabilitas, baik untuk pembangunan infrastruktur, pelatihan kerja, maupun program lainnya,” tegasnya.

Abdul Majid juga menyoroti rendahnya serapan tenaga kerja disabilitas di sektor swasta maupun instansi pemerintah. Padahal, dalam Perda tersebut disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal satu persen tenaga kerja dari kalangan disabilitas, sementara instansi pemerintah daerah memiliki kewajiban dua persen.

“Namun hingga saat ini, aturan tersebut belum benar-benar dijalankan,”pungkasnya.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Hibah Jatim Rp2,4 Triliun Misterius, Jaka Jatim Desak KPK Seret Aktor Utama

    Dana Hibah Jatim Rp2,4 Triliun Misterius, Jaka Jatim Desak KPK Seret Aktor Utama

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penanganan kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur kembali disorot tajam. Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyentuh aktor utama dalam perkara hibah yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Hingga sidang ke-6 di Pengadilan Tipikor Surabaya, perkara ini baru menyeret empat terdakwa yang berperan sebagai pemberi suap kepada […]

  • Hasil Imbang Nottingham Forest vs Fulham dalam Laga Premier League

    Hasil Imbang Nottingham Forest vs Fulham dalam Laga Premier League

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Nottingham Forest dan Fulham berakhir dengan skor 0-0 di Stadion City Ground. Pertandingan ini menjadi penting bagi kedua tim, terutama bagi Forest yang berhasil keluar dari zona degradasi setelah memperoleh poin dari pertandingan ini. Kondisi Klasemen dan Pentingnya Poin Setelah laga ini, Nottingham Forest memiliki 29 poin, sama dengan West Ham United. […]

  • Aib Penegakan Hukum: Penundaan Eksekusi Silfester, Bukti Nyata Abuse of Power dan Pengawasan yang Mati Suri

    Aib Penegakan Hukum: Penundaan Eksekusi Silfester, Bukti Nyata Abuse of Power dan Pengawasan yang Mati Suri

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Kritik terhadap Proses Eksekusi Putusan Pengadilan DIAGRAMKOTA.COM – Kasus yang menimpa Silfester Matutina, terdakwa dalam perkara pencemaran nama baik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, kini berada di titik nadir yang sangat mengkhawatirkan. Proses eksekusi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang seharusnya dilakukan secara tegas dan jelas justru menunjukkan ketidakjelasan yang sistematis. Direktur Eksekutif […]

  • Anggota DPRD Surabaya

    Respon Josiah Michael Soal Surat Keputusan Mengenai Konflik Iuran Warga Dengan Manajemen Petra

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya : Terkait iuran dikomplek tompotika yang telah menyebabkan konflik antara warga RW 4, RW 5 dan RW 7, dengan manajemen SMP Kristen Petra 2 dan SMA Kristen Petra 2 di Jalan Raya Manyar Tirtosari, pengurus RW komplek Tompotika  mengeluarkan surat keputusan mengenai iuran warga. Menyikapi isi surat keputusan tersebut, , Anggota Komisi A […]

  • Cegah Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan,Legislator Gerindra : Perlu Regulasi Yang Jelas Dan Ketat

    Cegah Pelecehan Seksual Anak di Panti Asuhan,Legislator Gerindra : Perlu Regulasi Yang Jelas Dan Ketat

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati memberikan tanggapan tegas atas kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pemilik tempat penampungan anak di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, berinisial NK, yang diduga mencabuli sejumlah anak asuhnya yang masih di bawah umur.

  • Stok Beras Bulog Kediri Raya Aman Hingga 2027, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    Stok Beras Bulog Kediri Raya Aman Hingga 2027, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Stok beras yang tersimpan di Perum Bulog Cabang Kediri Raya kini mencapai angka 64.385 ton. Angka ini menunjukkan bahwa pasokan beras untuk masyarakat Kabupaten dan Kota Kediri serta Kabupaten Nganjuk dalam kondisi aman hingga akhir tahun 2027. Hal ini memberikan rasa tenang bagi warga terkait kebutuhan pangan sehari-hari, terutama menghadapi musim-musim tertentu seperti Ramadan […]

expand_less