Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Hukum Puasa Ramadhan: Siapa Yang Wajib Dan Boleh Tidak Berpuasa?

Hukum Puasa Ramadhan: Siapa Yang Wajib Dan Boleh Tidak Berpuasa?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMHukum Puasa Ramadhan: Siapa yang Wajib dan Boleh Tidak Berpuasa?

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan, di mana umat Islam berlomba-lomba meningkatkan ibadah untuk meraih ridha Allah SWT. Namun, dalam menjalankan ibadah puasa ini, terdapat ketentuan-ketentuan yang perlu dipahami, khususnya mengenai siapa saja yang wajib dan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Siapa yang Wajib Berpuasa?

Kewajiban puasa Ramadhan dibebankan kepada setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Islam: Syarat utama adalah beragama Islam. Orang yang bukan beragama Islam tidak diwajibkan untuk berpuasa.
  2. Baligh: Telah mencapai usia dewasa. Tanda-tanda baligh bagi laki-laki adalah mimpi basah, sedangkan bagi perempuan adalah menstruasi.
  3. Berakal: Memiliki akal yang sehat dan tidak dalam keadaan gila atau hilang kesadaran.
  4. Mampu: Mampu secara fisik dan mental untuk melaksanakan puasa. Tidak sedang sakit atau dalam kondisi yang membahayakan jika berpuasa.
  5. Hukum Puasa Ramadhan: Siapa yang Wajib dan Boleh Tidak Berpuasa?

  6. Muqim (Tidak Musafir): Tidak sedang dalam perjalanan jauh (musafir) yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Jika seseorang telah memenuhi kelima syarat di atas, maka ia wajib melaksanakan puasa Ramadhan. Meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat merupakan dosa besar.

Siapa yang Boleh Tidak Berpuasa?

Islam adalah agama yang memudahkan. Bagi orang-orang yang memiliki kondisi tertentu, syariat memberikan keringanan (rukhsah) untuk tidak berpuasa. Namun, mereka tetap memiliki kewajiban untuk mengganti (qadha) puasa di kemudian hari atau membayar fidyah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa:

  1. Orang Sakit: Orang yang sakit dan jika berpuasa dapat memperburuk kondisinya atau menghambat penyembuhan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka wajib mengganti puasa (qadha) di kemudian hari ketika sudah sembuh.
  2. Musafir (Orang yang Bepergian Jauh): Orang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir) dengan jarak dan syarat tertentu yang ditetapkan dalam syariat, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka juga wajib mengganti puasa (qadha) di kemudian hari.
  3. Wanita Hamil dan Menyusui: Wanita hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya. Mereka wajib mengganti puasa (qadha) di kemudian hari. Dalam beberapa pendapat, jika mereka khawatir hanya terhadap kesehatan bayinya, maka mereka juga wajib membayar fidyah.
  4. Orang Tua Renta: Orang tua yang sudah renta dan tidak mampu lagi berpuasa karena kondisi fisiknya yang lemah, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka wajib membayar fidyah setiap hari sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
  5. Wanita Haid dan Nifas: Wanita yang sedang mengalami haid (menstruasi) atau nifas (masa setelah melahirkan) haram hukumnya untuk berpuasa. Mereka wajib mengganti puasa (qadha) di kemudian hari.

Qadha dan Fidyah: Mengganti Kewajiban yang Tertinggal

Bagi orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, terdapat dua cara untuk mengganti kewajiban yang tertinggal, yaitu:

  • Qadha: Mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain di luar bulan Ramadhan. Jumlah hari yang diganti harus sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Qadha wajib dilakukan sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya.
  • Fidyah: Memberi makan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Besaran fidyah biasanya setara dengan satu mud (sekitar 675 gram) makanan pokok per hari. Fidyah biasanya dibayarkan oleh orang tua renta atau orang sakit yang tidak ada harapan sembuh.

Kesimpulan

Puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, Islam memberikan keringanan bagi orang-orang yang memiliki kondisi tertentu. Pemahaman yang baik mengenai hukum puasa Ramadhan, termasuk siapa yang wajib dan boleh tidak berpuasa, serta kewajiban qadha dan fidyah, akan membantu umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dengan benar dan sesuai dengan tuntunan syariat. Semoga kita semua diberikan kekuatan dan kemudahan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan sebaik-baiknya.

(red)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaring Aspirasi Warga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cangkrukan Kamtibmas.

    Jaring Aspirasi Warga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Cangkrukan Kamtibmas.

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Diagram Kota Tanjungperak – Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali gelar curhat kamtibmas bersama warga di Balai RW 09 Kelurahan Ujung, Hangtuah Gang 6, Semampir, Kota Surabaya. Kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan Polri dengan cara hadir di tengah masyarakat mendengarkan Curhatan masyarakat, keluh dan menyampaikan pesan atau informasi Kamtibmas dari masyarakat. “Maksud dan tujuan kegiatan […]

  • Pedagang PRJ Masjid Agung gelar Baksos Pemeriksaan Mata, DPRD Surabaya sebut Spirit Kejuangan PKL

    Pedagang PRJ Masjid Agung gelar Baksos Pemeriksaan Mata, DPRD Surabaya sebut Spirit Kejuangan PKL

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 38
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bekerja sama dengan Surabaya Eye Clinic (SEC) yang berkantor di Jl. Raya Jemursari 108 Surabaya, sekumpulan pedagang yang tergabung dalam “Pangudi Panguripan Sejahtera” menyelenggarakan kegiatan bakti sosial pelayanan skrining dan pemeriksaan mata gratis bagi masyarakat umum di Pasar Rakyat Jambangan, kawasan Masjid Al Akbar Surabaya. Mengangkat tema “Berkarya untuk Surabaya”, kegiatan yang merupakan […]

  • Aliansi Rakyat Merdeka Demo di Depan DPRD Sidoarjo, Tabur Bunga dan Bakar Dupa Desak Gunakan Hak Interpelasi

    Aliansi Rakyat Merdeka Demo di Depan DPRD Sidoarjo, Tabur Bunga dan Bakar Dupa Desak Gunakan Hak Interpelasi

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Merdeka menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (24/7/2025). Dalam aksinya, massa membawa poster-poster tuntutan, membakar dupa, dan melakukan tabur bunga sebagai simbol matinya keadilan serta akuntabilitas anggaran yang dinilai bermasalah. Desakan ini muncul setelah Koalisi Sidoarjo Maju (KSM), yang terdiri dari […]

  • Koordinasi Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan Jaga Hutan dari Penjarahan Ilegal

    Koordinasi Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan Jaga Hutan dari Penjarahan Ilegal

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung dan Kementerian Kehutanan semakin memperkuat sinergi dalam upaya menjaga kelestarian hutan Indonesia. Hal ini terwujud dalam pertemuan antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang membahas koordinasi penegakan hukum terkait kehutanan. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi hutan dari penjarahan dan pengalihan […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Anggota di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran.

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Anggota di Tempat Wisata Selama Libur Lebaran.

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari pertama Hari Raya Idul Fitri dimanfaatkan masyarakat untuk bermaaf-maafan. Namun, tidak sedikit pula yang memanfaatkan Hari pertama lebaran untuk berwisata bersama keluarga. Ini diantisipasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan melakukan pengamanan. Pengamanan obyek vital terus dilaksanakan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satunya di Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran. Petugas tetap disiagakan di […]

  • Meriahkan HUT RI ke-79, 1.000 Bendera Berkibar di Puncak Kawah Wurung Bondowoso

    Meriahkan HUT RI ke-79, 1.000 Bendera Berkibar di Puncak Kawah Wurung Bondowoso

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 49
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Polres Bondowoso bersama Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan pengibaran 1.000 bendera Merah Putih di kawasan wisata Kawah Wurung, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Acara pengibaran bendera ini juga sekaligus memperingati Hari Pramuka yang jatuh pada tanggal 14 Agustus. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, […]

expand_less