Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Hukum Puasa Ramadhan: Siapa Yang Wajib Dan Boleh Tidak Berpuasa?

Hukum Puasa Ramadhan: Siapa Yang Wajib Dan Boleh Tidak Berpuasa?

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 5 Mar 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COMHukum Puasa Ramadhan: Siapa yang Wajib dan Boleh Tidak Berpuasa?

Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan, di mana umat Islam berlomba-lomba meningkatkan ibadah untuk meraih ridha Allah SWT. Namun, dalam menjalankan ibadah puasa ini, terdapat ketentuan-ketentuan yang perlu dipahami, khususnya mengenai siapa saja yang wajib dan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.

Siapa yang Wajib Berpuasa?

Kewajiban puasa Ramadhan dibebankan kepada setiap Muslim yang memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Islam: Syarat utama adalah beragama Islam. Orang yang bukan beragama Islam tidak diwajibkan untuk berpuasa.
  2. Baligh: Telah mencapai usia dewasa. Tanda-tanda baligh bagi laki-laki adalah mimpi basah, sedangkan bagi perempuan adalah menstruasi.
  3. Berakal: Memiliki akal yang sehat dan tidak dalam keadaan gila atau hilang kesadaran.
  4. Mampu: Mampu secara fisik dan mental untuk melaksanakan puasa. Tidak sedang sakit atau dalam kondisi yang membahayakan jika berpuasa.
  5. Hukum Puasa Ramadhan: Siapa yang Wajib dan Boleh Tidak Berpuasa?

  6. Muqim (Tidak Musafir): Tidak sedang dalam perjalanan jauh (musafir) yang memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.

Jika seseorang telah memenuhi kelima syarat di atas, maka ia wajib melaksanakan puasa Ramadhan. Meninggalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat merupakan dosa besar.

Siapa yang Boleh Tidak Berpuasa?

Islam adalah agama yang memudahkan. Bagi orang-orang yang memiliki kondisi tertentu, syariat memberikan keringanan (rukhsah) untuk tidak berpuasa. Namun, mereka tetap memiliki kewajiban untuk mengganti (qadha) puasa di kemudian hari atau membayar fidyah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah beberapa golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa:

  1. Orang Sakit: Orang yang sakit dan jika berpuasa dapat memperburuk kondisinya atau menghambat penyembuhan, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka wajib mengganti puasa (qadha) di kemudian hari ketika sudah sembuh.
  2. Musafir (Orang yang Bepergian Jauh): Orang yang sedang dalam perjalanan jauh (musafir) dengan jarak dan syarat tertentu yang ditetapkan dalam syariat, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka juga wajib mengganti puasa (qadha) di kemudian hari.
  3. Wanita Hamil dan Menyusui: Wanita hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa jika khawatir akan kesehatan dirinya atau bayinya. Mereka wajib mengganti puasa (qadha) di kemudian hari. Dalam beberapa pendapat, jika mereka khawatir hanya terhadap kesehatan bayinya, maka mereka juga wajib membayar fidyah.
  4. Orang Tua Renta: Orang tua yang sudah renta dan tidak mampu lagi berpuasa karena kondisi fisiknya yang lemah, diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Mereka wajib membayar fidyah setiap hari sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan.
  5. Wanita Haid dan Nifas: Wanita yang sedang mengalami haid (menstruasi) atau nifas (masa setelah melahirkan) haram hukumnya untuk berpuasa. Mereka wajib mengganti puasa (qadha) di kemudian hari.

Qadha dan Fidyah: Mengganti Kewajiban yang Tertinggal

Bagi orang-orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, terdapat dua cara untuk mengganti kewajiban yang tertinggal, yaitu:

  • Qadha: Mengganti puasa yang ditinggalkan di hari lain di luar bulan Ramadhan. Jumlah hari yang diganti harus sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Qadha wajib dilakukan sebelum datangnya bulan Ramadhan berikutnya.
  • Fidyah: Memberi makan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Besaran fidyah biasanya setara dengan satu mud (sekitar 675 gram) makanan pokok per hari. Fidyah biasanya dibayarkan oleh orang tua renta atau orang sakit yang tidak ada harapan sembuh.

Kesimpulan

Puasa Ramadhan adalah ibadah yang wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Namun, Islam memberikan keringanan bagi orang-orang yang memiliki kondisi tertentu. Pemahaman yang baik mengenai hukum puasa Ramadhan, termasuk siapa yang wajib dan boleh tidak berpuasa, serta kewajiban qadha dan fidyah, akan membantu umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa dengan benar dan sesuai dengan tuntunan syariat. Semoga kita semua diberikan kekuatan dan kemudahan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan sebaik-baiknya.

(red)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

    Pengasuh Ponpes Metal Rejoso Apresiasi Respon Cepat Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Penculikan Santri

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 122
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Metal Rejoso, K.H. M. Nurcholis, memberikan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota Polda Jatim atas respon cepat dan profesional dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan salah satu santrinya. Ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polres Pasuruan Kota itu disampaikan K.H. M. Nurcholis saat menghadiri konferensi pers di Gedung Wichaksana Laghawa […]

  • Asuransi Jiwa vs Asuransi Kesehatan

    Asuransi Jiwa vs Asuransi Kesehatan

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 87
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Finance & Investment Tentu, ini draf artikel high-value tentang Asuransi Jiwa vs Asuransi Kesehatan dengan perkiraan 900 kata. Asuransi Jiwa vs Asuransi Kesehatan: Memahami Dua Pilar Perlindungan Finansial Anda Dalam dunia perencanaan keuangan pribadi, asuransi seringkali menjadi topik yang membingungkan namun krusial. Di antara berbagai jenis asuransi yang tersedia, asuransi jiwa dan asuransi […]

  • Program MBG Terlaksana Di Surabaya,Ketua Fraksi Gerindra : Langkah Menuju Pendidikan Berkualitas

    Program MBG Terlaksana Di Surabaya,Ketua Fraksi Gerindra : Langkah Menuju Pendidikan Berkualitas

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD kota Surabaya turut meninjau langsung lokasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahap pertama di SMP Negeri 13 Surabaya pada Senin (13/1/2025). Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati  memberikan apresiasi atas terselenggaranya program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mulai dilakukan secara […]

  • Polsek Balongbendo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Pekarangan Tidur

    Polsek Balongbendo Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Pekarangan Tidur

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung program Ketahanan Pangan Bergizi (P2B) terus digalakkan oleh jajaran Polresta Sidoarjo. Salah satunya terlihat dari kegiatan yang dilakukan oleh Panit Binmas Polsek Balongbendo, Aiptu Armaksum, bersama Bhabinkamtibmas Desa Wonokupang, Bripka S. Suprianto, dengan menyambangi pekarangan milik warga di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (20/5/2025).   Pekarangan milik Sdr. Ngatiman […]

  • KPU Lamongan

    Rencana Pembangunan Kantor Baru, KPU Lamongan Minta Bantuan Hibah Tanah ke Pemkab

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 30
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan mengajukan permohonan bantuan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan. Bantuan tanah dari pemerintah kabupaten tersebut akan digunakan untuk mendirikan kantor KPU yang baru. “Kantor KPU yang sekarang digunakan bukan milik pribadi, melainkan disewa,” ujar Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali kepada Tribun Jatim Network, Rabu (12/11/2025). Kantor KPU yang berada di […]

  • Budi Leksono DPRD Surabaya pansus LKPJ

    DPRD Surabaya Dorong Sinkronisasi Data Kemiskinan, Budi Leksono: Demi Pendidikan yang Lebih Inklusif

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Surabaya yang digelar belum lama ini menjadi sorotan publik. Agenda penting yang dibahas adalah sinkronisasi data kesejahteraan warga dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bersama Dinas Sosial Kota Surabaya. Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus LKPj, Budi Leksono, menyoroti masih banyaknya anak-anak dari […]

expand_less