Waspada! Penipuan Berkedok ASN Pemkot Surabaya

SERBA-SERBI549 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Kasus penipuan yang melibatkan Bramasta Afrizal Riyadi telah lama terendus sejak Agustus 2024. Pria ini mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menipu korbannya dengan iming-iming pekerjaan.

Bram menargetkan korban dengan menghubungi mereka melalui telepon dan mengajak bertemu di sebuah warung kopi (warkop). Dalam pertemuan itu, ia mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya dan menjanjikan pekerjaan.

Awalnya, korban ditawari kerja sama bisnis sebelum akhirnya diminta menginstal aplikasi pinjaman online (pinjol). Bram kemudian meminta korban untuk mengambil sejumlah uang melalui aplikasi tersebut dengan alasan biaya administrasi dan proses rekrutmen.
Tiga warga Surabaya berinisial YD, TF, dan DD menjadi korban penipuan ini. Namun, hanya YD dan TF yang berani melapor ke polisi. Laporan telah diajukan ke Polrestabes Surabaya dengan nomor STTLPM/660/VIII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Selang beberapa bulan Viral di media sosial dan media online bahwah Kasus ini semakin berkembang, dan terungkap bahwa Bram juga menipu 14 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo. Dengan modus berkedok program pinjaman dana UMKM, ia berhasil menipu korban hingga mengalami kerugian total Rp 210 juta.

Belakangan diketahui bahwa Bram sebenarnya adalah mantan pegawai outsourcing Pemkot Surabaya. Ia kembali dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dengan nomor laporan STTLPM/22/I/2025/SPKKT/POLRESTABES SURABAYA.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Polisi telah memediasi pertemuan antara pelaku dan korban, di mana Bram mengakui perbuatannya dan berjanji akan mengganti kerugian. Namun, hingga kini, janji tersebut belum ditepati.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada janji-janji manis yang tidak jelas. Jika mengalami kejadian serupa atau menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib.

(dk/tgh)

Share and Enjoy !