Polres Gresik Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran!

HANKAM611 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, Polres Gresik menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dengan tujuan utama menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Gresik pada Senin (10/2/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu.

Apel tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, termasuk TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Garnisun, dan Denpom, yang turut berpartisipasi dalam mendukung kelancaran operasi.

Dalam sambutannya, Kapolres Gresik menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga :  Polres Bondowoso dan Forkopimda Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang

Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur mengalami penurunan 12,37% pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, sementara jumlah korban meninggal akibat kecelakaan turun 9,66%.

Meskipun ada tren positif, masih terdapat sejumlah tantangan besar dalam bidang lalu lintas, di antaranya:

1) Kurangnya kesadaran masyarakat dalam disiplin berkendara
2) Penggunaan ponsel saat berkendara yang berisiko tinggi
3)Kondisi infrastruktur jalan yang belum memadai

Operasi Keselamatan Semeru 2025 mengusung pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”.
Target Sasaran Operasi

Selama pelaksanaan operasi, aparat kepolisian akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini meliputi:

Baca Juga :  PIPAS Rutan Surabaya Donasikan Alat Kebersihan untuk Lingkungan yang Lebih Sehat

1) Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
2) Melebihi batas kecepatan
3) Pengendara di bawah umur
4) Tidak menggunakan helm berstandar SNI 5) Pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman
6) Menggunakan ponsel saat berkendara
7) Mengemudi dalam pengaruh alkohol 8)Melawan arus lalu lintas
9) Menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar
10) Menerobos lampu merah

Kapolres Gresik berharap masyarakat dapat mendukung Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

Ia juga mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai, serta selalu berkendara dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan bersama.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kabupaten Gresik dan sekitarnya. ( Dk/Nns)

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Semeru 2025: Polrestabes Surabaya Fokus Edukasi dan Penertiban Lalu Lintas

Share and Enjoy !