Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Investasi Makin Mudah! Deposito Emas Pegadaian Kini Capai 118 Kg

Investasi Makin Mudah! Deposito Emas Pegadaian Kini Capai 118 Kg

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

DIAGRAMKOTA.COM – PT Pegadaian, dengan dukungan dari Kementerian BUMN, semakin mantap dalam menjalankan Kegiatan Usaha Bulion atau Bank Emas. Langkah ini sejalan dengan misi dan program Asta Cita dari pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam aspek hilirisasi dan industrialisasi sektor emas.

Sejak mendapatkan izin resmi untuk beroperasi di bidang Bulion, salah satu produk unggulan Pegadaian, Deposito Emas, berhasil menarik perhatian masyarakat luas. Hingga Januari 2025, saldo Deposito Emas telah mencapai 118 kilogram, sementara saldo Tabungan Emas Pegadaian sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 10,33 ton.

“Alhamdulillah, Kegiatan Usaha Bulion Pegadaian mendapat respons positif dari masyarakat. Kepercayaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh Insan Pegadaian serta loyalitas luar biasa dari para nasabah. Kini, Pegadaian menjadi pelopor di Indonesia sebagai perusahaan pertama yang menjalankan Kegiatan Usaha Bulion ini,” ungkap Elvi Rofiqotul Hidayah, Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian.

Sebagai salah satu produk unggulan Pegadaian dalam layanan Bulion, Deposito Emas menawarkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dengan standar yang terpercaya. Produk ini memungkinkan nasabah untuk menyimpan emas dalam jumlah tertentu dengan skema yang telah disepakati antara Pegadaian dan nasabah.

Keunggulan dari Deposito Emas antara lain:

  • Keamanan terjamin, karena emas yang disimpan diasuransikan.
  • Tenor fleksibel, memberikan kemudahan bagi investor.
  • Imbal hasil kompetitif, dengan keuntungan 1% per tahun.

Untuk dapat menikmati layanan ini, nasabah perlu memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade ke akun premium melalui Aplikasi Pegadaian Digital versi 6.1.0, serta memulai transaksi dengan minimal 5 gram emas.

Dalam rangka memperkuat bisnis di sektor Bulion, Pegadaian menggelar Kick Off Kegiatan Usaha Bullion secara hybrid pada Selasa (4/2). Acara ini diikuti oleh seluruh Insan Pegadaian di berbagai wilayah Indonesia. Ke depan, Pegadaian akan aktif memperkenalkan layanan Bulion ke masyarakat dengan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi, salah satunya melalui program Pegadaian Goes To Campus yang akan digelar di The Gade Creative Lounge di berbagai kampus ternama di Indonesia.

“Kami akan menyelenggarakan berbagai program untuk memperkenalkan Kegiatan Usaha Bulion. Harapannya, masyarakat, terutama mahasiswa, bisa lebih memahami investasi emas dan manfaat dari layanan Bullion Pegadaian,” tambah Elvi.

Sebagai informasi, Pegadaian telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2024 untuk menjalankan Kegiatan Usaha Bulion. Dengan izin tersebut, Pegadaian kini memiliki wewenang untuk mengelola layanan seperti Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, hingga Perdagangan Emas.

Dengan infrastruktur yang mumpuni, Pegadaian telah menjadi pusat distribusi Bulion yang memiliki standar internasional. Dari penyimpanan emas hingga ragam produk emas yang tersedia, ekosistem investasi emas Pegadaian semakin lengkap. Sejak 15 Januari 2025, fitur Deposito Emas sudah bisa diakses melalui Aplikasi Pegadaian Digital.

Kehadiran layanan Bulion ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memiliki investasi emas yang menguntungkan. Apalagi, tren investasi emas terus menunjukkan performa positif, khususnya sepanjang tahun 2024. Pegadaian sendiri berkomitmen untuk terus memperluas layanan Bullion Services demi mendukung perekonomian nasional dan MengEMASkan Indonesia. (dk/nw)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Psikoedukasi Polres Magetan Bersama SSDM Polri Rawat Persatuan Antar Perguruan Silat Jelang Suroan 2025

    Gelar Psikoedukasi Polres Magetan Bersama SSDM Polri Rawat Persatuan Antar Perguruan Silat Jelang Suroan 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 199
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Dalam rangka merawat persatuan dan kesatuan antar perguruan pencak silat, SSDM Mabes Polri melalui Ropsi SSDM Polri menggelar kegiatan Psikoedukasi bertema “Pesilat Bersatu, Indonesia Maju” di Magetan Park, Kamis (15/5/2025). Dipimpin langsung oleh Kombes Cucuk Trihono, S.Psi. selaku Kabagpsipol Ropsi SSDM Polri sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari 13 […]

  • Pemanfaatan Lahan Kosong di Desa Sidodadi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Pemanfaatan Lahan Kosong di Desa Sidodadi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 224
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung ketahanan pangan terus digencarkan di berbagai daerah, salah satunya di Desa Sidodadi, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Sesuai arahan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, pada Sabtu (31/5/2025), Polsek Taman Polresta Sidoarjo bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan pengecekan progres pemanfaatan lahan kosong milik desa yang kini disulap menjadi kebun buah produktif.   […]

  • Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

    Unik..! Polres Blitar Kota Terjunkan Gatotkaca dan Werkudara Sosialisasikan Ops Keselamatan Semeru 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 53
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemandangan tak biasa terlihat di Perempatan Lovi, pusat Kota Blitar, Senin pagi, 2 Februari 2026. Satlantas Polres Blitar Kota Polda Jatim punya cara unik menyosialisasikan operasi keselamatan Semeru 2026. Di tengah lalu lintas kendaraan, dua tokoh pewayangan, Gatotkaca dan Werkudara, berdiri menyapa para pengguna jalan. Kehadiran keduanya bukan bagian dari pertunjukan seni, melainkan […]

  • Bantu Pemudik Kehabisan Bensin, Polisi di Kota Kediri Tuai Pujian

    Bantu Pemudik Kehabisan Bensin, Polisi di Kota Kediri Tuai Pujian

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 244
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah hiruk-pikuk lalu lintas saat arus balik Lebaran 2025, sikap humanis anggota Satlantas Polres Kediri Kota, Polda Jatim mendapat apresiasi dari masyarakat. Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. menjelaskan, waktu itu saat mengatur arus lalu lintas di kawasan simpang empat Alun-Alun Kota Kediri, Senin pagi (7/4/2025), Iptu Murnianto […]

  • Hukum Dan Cara Membayar Fidyah Bagi Yang Tidak Bisa Puasa

    Hukum Dan Cara Membayar Fidyah Bagi Yang Tidak Bisa Puasa

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 548
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hukum dan Cara Membayar Fidyah bagi yang Tidak Bisa PuasaNamun, terdapat beberapa kondisi yang memungkinkan seseorang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti sakit, usia lanjut, kehamilan, atau menyusui. Dalam Islam, keringanan ini diberikan dengan kewajiban mengganti puasa di kemudian hari atau membayar fidyah. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang hukum dan cara […]

  • Kapan Pendaftaran PIP 2026, Bantuan Pendidikan THR Aparatur Negara 2026

    Penetapan UMP Jawa Timur 2026: Kenaikan Upah Minimum yang Menjadi Perhatian Utama, Beserta UMK di 38 Wilayah

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 167
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp2.446.880,68. Angka ini meningkat dari UMP 2025 yang sebesar Rp2.305.985. Penetapan ini dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.1/934/013/2025, yang berlaku efektif pada 1 Januari 2026. Perubahan Penting dalam Ketentuan UMP Dalam keputusan tersebut, terdapat beberapa […]

expand_less