Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Humas Polri melaporkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua personel Polri dalam kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan informasi tersebut Jumat (3/1/2025) di Lobby Divhumas Polri.

Sidang KKEP dilaksanakan pada hari ini tanggal 3 Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., dengan Wakil Ketua Kombes Pol Heri Setiawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota komisi lainnyaAKBP Dr Heru Waluyo S.H.,M.H,

Kombes Pol Erdi menjelaskan, sidang ini memeriksa dua terduga pelanggar, yakni Iptu SM dan Brigadir F Bhayangkara Administrasi Penelitian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap sejumlah pengunjung DWP 2024 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Para terduga disebut meminta imbalan uang untuk membebaskan pengunjung yang terlibat narkoba.

Setelah memeriksa delapan saksi dan menganalisis peran masing-masing terduga, sidang memutuskan bahwa tindakan para pelanggar melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf B, Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, dan Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sidang KKEP memutuskan sanksi sebagai berikut:

1. Sanksi Etika:

a. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

b. Pelanggar diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

c. Pelanggar diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

2. Sanksi Administratif:

a. Penempatan pelanggar di tempat khusus selama 30 hari, mulai 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025.

b. Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Divpropam Polri menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai pelanggaran yang dilakukan. Polri berkomitmen menjaga integritas organisasi dan memastikan anggota yang melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • ROY SURYO

    KIP Minta KPU Buka Informasi Ijazah Jokowi

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 27
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan bahwa salinan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam proses pencalonan presiden pada tahun 2014 dan 2019 merupakan informasi yang terbuka. Keputusan ini menimbulkan respons dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang menyatakan akan segera menggelar rapat untuk menindaklanjuti putusan tersebut. Iffa Rosita, Kepala Divisi Hukum KPU RI, mengonfirmasi […]

  • Senyum Sumringah Korban Curanmor Saat Polres Pelabuhan Tanjungperak Temukan dan Kembalikan Kendaraan yang Hilang

    Senyum Sumringah Korban Curanmor Saat Polres Pelabuhan Tanjungperak Temukan dan Kembalikan Kendaraan yang Hilang

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 169
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menyerahkan kembali sejumlah kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan kepada pemiliknya pada Jumat (16/5/2025). Kendaraan yang dikembalikan meliputi Satu unit truk kontainer, Satu unit mobil dan Satu unit sepeda motor Honda Vario. Proses penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, didampingi oleh Kasat Reskrim […]

  • New Brand Launching Zigna Kampung Batik & FIM by Zigna, Gelar Long March Parade Nusantara Dan Ceremony

    New Brand Launching Zigna Kampung Batik & FIM by Zigna, Gelar Long March Parade Nusantara Dan Ceremony

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Zigna Hotels resmi meluncurkan dua brand terbarunya yaitu Zigna Kampung Batik dan FIM by Zigna, berada di bawah PT. Hailai Sinar Cemerlang merupakan satu entitas induk sebagai sebuah ekosistem perhotelan yang akan mengelola beberapa unit brand di dalamnya. Dan menjadi gerbang perjalanan besar bagi seluruh wisatawan untuk membuat momen terindah dalam hidup menjadi […]

  • Gerindra Surabaya Resmi Berikan Rekomendasi ERJI Maju Pilkada 2024

    Gerindra Surabaya Resmi Berikan Rekomendasi ERJI Maju Pilkada 2024

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) resmi memberikan rekomendasi kepada Eri Cahyadi dan Armuji untuk maju di Pilkada Surabaya 2024. Surat rekomendasi (B1 KWK) bernomor : 08-1295/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tersebut diberikan langsung oleh ketua Anwar Sadad dan sekretaris DPD Jatim Partai Gerindra, Kharisma Febriansyah bersama ketua DPC Surabaya, Cahyo Harjo Prakoso dan jajarannya kepada paslon […]

  • Panduan Itikaf Di Masjid: Syarat, Niat, Dan Keutamaannya

    Panduan Itikaf Di Masjid: Syarat, Niat, Dan Keutamaannya

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 356
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Panduan Itikaf di Masjid: Syarat, Niat, dan KeutamaannyaItikaf menjadi momentum istimewa untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, merenungi diri, dan meraih Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan. Artikel ini akan membahas panduan lengkap itikaf di masjid, meliputi syarat, niat, dan keutamaannya. Syarat-Syarat Itikaf: Agar itikaf yang dilakukan sah dan diterima […]

  • UNESA Buka Pendaftaran TMUBK-Mandiri 2024, Cek Peluang Besar di Belasan Prodi Ini!

    UNESA Buka Pendaftaran TMUBK-Mandiri 2024, Cek Peluang Besar di Belasan Prodi Ini!

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 234
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peluang untuk masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN) masih terbuka lebar. Universitas Negeri Surabaya (UNESA) mengumumkan pembukaan pendaftaran jalur mandiri melalui Tes Masuk UNESA Berbasis Komputer (TMUBK) untuk gelombang kedua, yang berlangsung dari 13 Juli hingga 23 Juli 2024. Dr. Sukarmin, M.Pd., Kepala Subdirektorat Penerimaan dan Kelulusan Mahasiswa, menjelaskan bahwa seleksi ini dilakukan […]

expand_less