Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

Divhumas Polri Ungkap Perkembangan lanjutan Sidang KKEP Kasus DWP 2024

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Divisi Humas Polri melaporkan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan dua personel Polri dalam kasus Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si., menyampaikan informasi tersebut Jumat (3/1/2025) di Lobby Divhumas Polri.

Sidang KKEP dilaksanakan pada hari ini tanggal 3 Januari 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, di ruang sidang Divpropam Polri, Gedung TNCC, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi Brigjen Pol Agus Wijayanto, S.I.K., S.H., M.H., dengan Wakil Ketua Kombes Pol Heri Setiawan, S.I.K., M.H., serta tiga anggota komisi lainnyaAKBP Dr Heru Waluyo S.H.,M.H,

Kombes Pol Erdi menjelaskan, sidang ini memeriksa dua terduga pelanggar, yakni Iptu SM dan Brigadir F Bhayangkara Administrasi Penelitian dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap sejumlah pengunjung DWP 2024 yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Para terduga disebut meminta imbalan uang untuk membebaskan pengunjung yang terlibat narkoba.

Setelah memeriksa delapan saksi dan menganalisis peran masing-masing terduga, sidang memutuskan bahwa tindakan para pelanggar melanggar Pasal 13 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 serta Pasal 5 Ayat 1 Huruf B, Pasal 5 Ayat 1 Huruf C, dan Pasal 10 Ayat 1 Huruf F Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Sidang KKEP memutuskan sanksi sebagai berikut:

1. Sanksi Etika:

a. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

b. Pelanggar diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

c. Pelanggar diwajibkan mengikuti pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

2. Sanksi Administratif:

a. Penempatan pelanggar di tempat khusus selama 30 hari, mulai 27 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025.

b. Mutasi bersifat demosi selama delapan tahun di luar fungsi penegakan hukum.

Divpropam Polri menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai pelanggaran yang dilakukan. Polri berkomitmen menjaga integritas organisasi dan memastikan anggota yang melanggar kode etik mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.(dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74

    Polrestabes Surabaya Gelar Donor Darah Sambut HUT Humas Polri ke-74

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 170
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-74, jajaran Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan sosial berupa donor darah di Aula Polrestabes Surabaya, Jalan Embong Ploso No. 7, pada Rabu (22/10). Acara kemanusiaan ini diikuti oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty, serta […]

  • Prakiraan Cuaca Jawa Timur bmkg

    Prakiraan Cuaca Jawa Timur Pada 15 Desember 2025, Wilayah Terdampak Hujan Lebat dan Petir

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 79
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Cuaca di wilayah Jawa Timur pada Senin (15/12) mengalami perubahan signifikan sepanjang hari. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memberikan informasi terkini tentang kondisi cuaca yang berpotensi memengaruhi aktivitas masyarakat. Dari pagi hingga malam, sejumlah daerah mengalami hujan lebat disertai petir, sementara wilayah lainnya hanya diguyur gerimis atau berawan. Daerah Terdampak Hujan Lebat […]

  • Bobby Nasution: Kerugian Bencana Sumut Capai Rp9,98 Triliun

    Bobby Nasution: Kerugian Bencana Sumut Capai Rp9,98 Triliun

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memberikan perkiraan kerugian yang dialami akibat banjir bandang dan tanah longsor di beberapa kabupaten/kota di Sumut sebesar Rp9,98 triliun. Bobby menjelaskan bahwa perhitungan tersebut mencakup seluruh sektor yang terkena dampak, dan disampaikan oleh Bobby setelah menghadiri rapat tertutup bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara virtual dari Posko Tanggap […]

  • Parade Surabaya Juang 2025

    Dishub Surabaya Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Parade Surabaya Juang 2025, Ini Rinciannya

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 247
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menyambut gelaran Parade Surabaya Juang 2025 yang akan digelar Minggu (2/11/2025), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan skema rekayasa lalu lintas secara menyeluruh. Kebijakan ini diterapkan demi menjamin kelancaran serta keamanan acara teatrikal kolosal yang diprediksi bakal menyedot ribuan pengunjung. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Kabid Wasdal) Dishub Kota Surabaya, […]

  • Pemkot Surabaya DPRD Jatim, Program MBG

    Pemkot Surabaya Perkuat Standar Higiene dalam Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 36
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat standar higiene pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) supaya bisa berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Kebijakan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kualitas layanan gizi yang diberikan kepada masyarakat. Langkah Strategis untuk Memastikan Keamanan Pangan Ketua Satgas Pelaksana MBG Kota Surabaya yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota […]

  • Turki Jadi Tuan Rumah COP31 Tahun Depan

    Turki Jadi Tuan Rumah COP31 Tahun Depan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 108
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Turki telah ditetapkan sebagai tuan rumah Konferensi Perubahan Iklim PBB tahun depan atauCOP31. Pemilihan ini mengakhiri persaingan dengan Australia yang juga mengajukan diri sebagai penyelenggara pertemuan tahunan tersebut. Mengutip Bloomberg, Sekretaris Pemerintah Jerman untuk Masalah Iklim, Jochen Flasbarth, mengatakan bahwa telah tercapai kesepakatan untuk menentukan kota Antalya di Turki sebagai tempat penyelenggaraan COP31 pada […]

expand_less