DIAGRAMKOTA.COM – DPRD Kota Surabaya terus mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Banjir segera dibahas, seiring dengan tingginya intensitas curah hujan dan ancaman banjir rob di wilayah pesisir Surabaya.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menekankan pentingnya mempercepat pembahasan Raperda yang saat ini masih berproses di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Raperda ini sangat mendesak untuk segera dipansuskan dan diimplementasikan. Mengingat, kawasan pesisir utara sangat rentan terhadap ancaman banjir rob dan curah hujan tinggi yang terjadi belakangan ini, seperti yang terjadi di kawasan Greges pada Senin kemarin malam,” ujar Achmad dalam pernyataan kepada Suara Merdeka Surabaya, Selasa 17 Desember 2024.
Menurut Achmad, hingga saat ini belum ada langkah konkret yang dilakukan untuk mengatasi masalah banjir secara menyeluruh. Oleh karena itu, Raperda ini diharapkan bisa menjadi payung hukum yang mengatur peran serta berbagai pihak, termasuk pengembang, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), dan instansi terkait dalam pengelolaan dan pengendalian banjir di Surabaya.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan teknologi Lumbung Air Vertikal (LAV), yang berfungsi sebagai resapan dan penampungan air hujan. Achmad menyebut LAV dapat menunda aliran air menuju jalan dan pemukiman warga, serta berfungsi sebagai cadangan air di musim kemarau, bahkan menjadi sumber hidran untuk pemadam kebakaran dalam situasi darurat.
“Raperda ini nantinya harus mengakomodasi penggunaan LAV untuk memaksimalkan pengelolaan daerah sekitar aliran sungai sebagai pengendali debit air, terutama ketika intensitas hujan sangat tinggi,” lanjut Achmad.
Lebih lanjut, Achmad berharap peraturan yang akan lahir dari Raperda ini dapat memberikan aturan yang mengikat, sehingga pengusaha dan pihak terkait lainnya bisa lebih aktif dalam berkontribusi untuk mengatasi masalah banjir di Surabaya.
Politisi Partai Golkar ini turut berharap dengan adanya pembahasan dan pengesahan Raperda ini, solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir di Surabaya dapat segera terwujud. Hal ini penting demi menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi warga kota.
Pihaknya juga menegaskan bahwa dalam pembentukan Raperda Penanggulangan Banjir akan turut melibatkan para akademisi. Sehingga dari sisi akademis akan membentuk payung hukum terpadu, dengan saran dan masukan dari para akademisi.
“Setiap Raperda kan kita nanti ada akademisi yang memberikan masukan juga saran terkait Raperda yang akan dihasilkan,” tegasnya.
“Aturan yang jelas akan membuat penanganan banjir lebih terencana, terkoordinasi, dan menyeluruh,” pungkasnya.