KPU Sidoarjo Gelar Uji Beban dan Simulasi Aplikasi Sirekap Pilkada 2024

PILKADA158 Dilihat

Diagramkota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo bersama PPK, PPS, dan KPPS melaksanakan uji beban dan simulasi Aplikasi Sirekap Nasional pada Kamis (21/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh anggota KPPS yang bertugas sebagai operator Sirekap dalam Pilkada 2024, di bawah supervisi PPS dan PPK.

 

Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Nasiruddin Yahya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menguji kemampuan server dan aplikasi Sirekap, sekaligus mengasah pemahaman serta keterampilan operator di setiap TPS.

KPU Sidoarjo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara menjelang Pilkada 2024

 

“Operator Sirekap di tiap TPS telah kami bimtek secara bertahap. Dimulai dengan bimtek admin dan operator di tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan bimtek operator di TPS. Kami berharap simulasi dan uji beban ini dapat memastikan penggunaan aplikasi Sirekap berjalan lancar untuk memberikan informasi hasil Pilkada secara cepat dan akurat,” ujar Nasir.

Baca Juga :  Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024 Sidoarjo: Subandi dan Khofifah Dominasi Perolehan Suara

 

Ketua KPU Sidoarjo Tegas Bantah Tuduhan Konsumsi Minuman Keras

 

Sebelumnya, sejak 7 November hingga 20 November, operator Sirekap secara bergilir telah mengikuti bimbingan teknis pengoperasian aplikasi tersebut

 

Pantauan media di Kecamatan Prambon menunjukkan para anggota KPPS berkumpul di balai desa masing-masing mulai pukul 15.00 WIB. Simulasi dimulai dengan penulisan formulir C Plano uji coba, dilanjutkan dengan memotret dan mengunggah hasilnya menggunakan Aplikasi Sirekap. Hasil unggahan foto dari TPS kemudian dimonitor secara langsung oleh PPK melalui Sirekap Web.

 

“Besok, Jumat, PPK akan mengikuti uji beban Sirekap Web serentak mulai pukul 15.00 WIB. Simulasi ini berfokus pada pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan,” tambah Nasir.

Baca Juga :  PSI Jatim Cetak Sejarah, Berhasil Mengantarkan Kadernya Menang di Pilkada Serentak 2024

 

KPU RI melalui Surat Keputusan Nomor 1591 Tahun 2024 telah menetapkan aplikasi Sirekap sebagai aplikasi resmi untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. KPU menargetkan 100 persen data hasil pemilu dapat dipublikasikan melalui aplikasi ini.

 

Dengan uji beban dan simulasi yang telah dilakukan, KPU Sidoarjo optimis pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan lebih efektif dan transparan.(Dk/di)

Share and Enjoy !