Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Laporan LMP Tulungagung Soal Netralitas Oknum Perangkat Desa di Pilkada Tak Digubris Bawaslu

Laporan LMP Tulungagung Soal Netralitas Oknum Perangkat Desa di Pilkada Tak Digubris Bawaslu

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung merasa kecewa dengan penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas beberapa oknum perangkat desa oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tulungagung.

Laporan yang diajukan pada 1 Oktober 2024 terkait dugaan dukungan terstruktur, masif, dan sistematis dari oknum perangkat desa terhadap salah satu pasangan calon di Pilkada Tulungagung, dinilai tidak ditanggapi serius oleh Bawaslu.

Ketua LMP Tulungagung Hendri Dwiyanto, menyatakan bahwa laporan mereka ditolak dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil. Ia mempertanyakan transparansi Bawaslu dalam memberikan penjelasan terkait penolakan tersebut.

“Bukti permulaan sudah kami penuhi, tinggal dikembangkan melalui investigasi. Fungsi kontrol aduan masyarakat seharusnya diapresiasi,” kata Hendri kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

LMP telah melengkapi persyaratan laporan sesuai permintaan Bawaslu pada 4 Oktober 2024. Namun, pada 6 Oktober 2024, Bawaslu tetap menyatakan laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiil.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar dan kriteria yang digunakan Bawaslu dalam menilai kelengkapan laporan.

Sekretaris Bawaslu Tulungagung, Setiawan, menolak memberikan keterangan terkait penanganan laporan LMP. Ia beralasan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi tersebut.

Sikap tertutup Bawaslu ini semakin memperkuat dugaan bahwa laporan LMP tidak ditangani dengan serius. Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang adil dan berintegritas.

Kekecewaan LMP terhadap Bawaslu Tulungagung menjadi sorotan penting dalam menjaga integritas dan netralitas Perangkat Desa di Pilkada. Penanganan laporan yang tidak profesional dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Transparansi dan profesionalitas dalam penanganan laporan menjadi kunci kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu,” tandas Hendri. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AirAsia

    AirAsia Peningkatan Konektivitas Transportasi Udara di Indonesia

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 94
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengoperasian rute baru antara Surabaya dan Makassar oleh Indonesia AirAsia menjadi langkah penting dalam memperkuat jaringan transportasi udara nasional. Rute ini tidak hanya menghubungkan dua kota besar di Pulau Jawa dan Sulawesi, tetapi juga membuka akses yang lebih luas ke berbagai destinasi di wilayah Indonesia Timur. Meningkatkan Mobilitas Antar Daerah Dengan adanya penerbangan […]

  • DPRD Sesalkan Pemkot Bangun Gedung Serba Guna Sebelum Adanya Persetujuan Dari Pansus

    DPRD Sesalkan Pemkot Bangun Gedung Serba Guna Sebelum Adanya Persetujuan Dari Pansus

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Pelepasan Aset PD Pasar Surya, Muhammad Saifuddin dari Partai Demokrat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di bekas Pasar Ambengan Batu, RW 4 Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Tambak Sari, Rabu (4/12/2024). Sidak ini dilakukan untuk memverifikasi fakta lapangan terkait aset yang sedang dibahas dalam Pansus. […]

  • Jadwal Kapal Pelni Rute Ambon-Jakarta Tahun 2026

    Jadwal Kapal Pelni Rute Ambon-Jakarta Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemudik dan pengguna jasa transportasi laut kembali memiliki pilihan terbaru untuk perjalanan dari Ambon menuju Jakarta. Dalam rincian jadwal yang tersedia, dua kapal milik Perusahaan Angkutan Umum Nasional (Pelni) akan melayani rute tersebut selama bulan Februari 2026. Berikut informasi lengkap mengenai jadwal, waktu tempuh, dan harga tiket yang bisa menjadi referensi bagi calon penumpang. […]

  • Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Sidoarjo, Gula dan Minyak Habis Terjual

    Operasi Pasar Pangan Murah di Kantor Pos Sidoarjo, Gula dan Minyak Habis Terjual

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Kantor Pos Indonesia cabang Sidoarjo menggelar operasi pasar pangan murah yang mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasaran, termasuk gula, minyak goreng, beras, dan ayam beku. Dalam operasi pasar ini, harga bahan pokok yang ditawarkan adalah gula Rp15.000 per kg, minyak goreng Rp14.700 per liter, beras […]

  • Pemkot Surabaya Tindaklanjuti Video Perundungan Viral dengan Pendampingan Intensif

    Pemkot Surabaya Tindaklanjuti Video Perundungan Viral dengan Pendampingan Intensif

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat merespons beredarnya video dugaan perundungan yang viral di media sosial. Dalam penanganan kasus ini, Pemkot Surabaya tidak hanya fokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis intensif kepada korban maupun terduga pelaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana […]

  • KUHP Baru

    KUHP Baru, Kesiapan Sistem Pemasyarakatan Menghadapi Implementasi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 129
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus mempersiapkan berbagai langkah strategis dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan diberlakukan pada tahun 2026. Salah satu inisiatif utama adalah persiapan tempat kerja sosial sebagai alternatif pelaksanaan pidana non-penjara. Dalam rangka memastikan keberhasilan sistem ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan sumber daya […]

expand_less