Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Laporan LMP Tulungagung Soal Netralitas Oknum Perangkat Desa di Pilkada Tak Digubris Bawaslu

Laporan LMP Tulungagung Soal Netralitas Oknum Perangkat Desa di Pilkada Tak Digubris Bawaslu

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung merasa kecewa dengan penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas beberapa oknum perangkat desa oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tulungagung.

Laporan yang diajukan pada 1 Oktober 2024 terkait dugaan dukungan terstruktur, masif, dan sistematis dari oknum perangkat desa terhadap salah satu pasangan calon di Pilkada Tulungagung, dinilai tidak ditanggapi serius oleh Bawaslu.

Ketua LMP Tulungagung Hendri Dwiyanto, menyatakan bahwa laporan mereka ditolak dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil. Ia mempertanyakan transparansi Bawaslu dalam memberikan penjelasan terkait penolakan tersebut.

“Bukti permulaan sudah kami penuhi, tinggal dikembangkan melalui investigasi. Fungsi kontrol aduan masyarakat seharusnya diapresiasi,” kata Hendri kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

LMP telah melengkapi persyaratan laporan sesuai permintaan Bawaslu pada 4 Oktober 2024. Namun, pada 6 Oktober 2024, Bawaslu tetap menyatakan laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiil.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar dan kriteria yang digunakan Bawaslu dalam menilai kelengkapan laporan.

Sekretaris Bawaslu Tulungagung, Setiawan, menolak memberikan keterangan terkait penanganan laporan LMP. Ia beralasan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi tersebut.

Sikap tertutup Bawaslu ini semakin memperkuat dugaan bahwa laporan LMP tidak ditangani dengan serius. Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang adil dan berintegritas.

Kekecewaan LMP terhadap Bawaslu Tulungagung menjadi sorotan penting dalam menjaga integritas dan netralitas Perangkat Desa di Pilkada. Penanganan laporan yang tidak profesional dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Transparansi dan profesionalitas dalam penanganan laporan menjadi kunci kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu,” tandas Hendri. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Provinsi dan 13 Kabupaten di NTT Bertanding di Alor untuk Piala Gubernur

    Tiga Provinsi dan 13 Kabupaten di NTT Bertanding di Alor untuk Piala Gubernur

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Pertandingan Tinju Nasional di Kabupaten Alor DIAGRAMKOTA.COM – Pertandingan tinju yang memperebutkan piala Gubernur NTT digelar untuk pertama kalinya di Provinsi NTT. Acara ini berlangsung di Kota Kalabahi, ibu kota Kabupaten Alor, pada Rabu 16 September 2025. Pertandingan ini menjadi agenda nasional yang menarik perhatian banyak pihak. Acara ini diikuti oleh atlet dari tiga provinsi di […]

  • Panglima TNI Perintahkan Prajurit dan ASN Tingkatkan Profesionalisme

    Panglima TNI Perintahkan Prajurit dan ASN Tingkatkan Profesionalisme

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di penghujung tahun 2025, TNI kembali dihadapkan pada berbagai tantangan seperti terjadinya bencana alam di berbagai daerah di Indonesia dan ketegangan geopolitik global yang menuntut TNI harus lebih bertindak PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern serta Adaptif). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pun berterima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menghadapi […]

  • Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

    Tim K9 Polri Temukan Sesosok Mayat Wanita di Depan Gereja GKPA Huta Godang, Batang Toru

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim gabungan Unit K9 SAR Mabes Polri, Unit K9 Polda Sumut, serta Sat Brimob Batalyon C Polda Sumut menemukan sesosok mayat wanita di depan Gereja GKPA Desa Huta Godang, Kabupaten Batang Toru, pada Kamis (4/12/2025). Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium bau menyengat di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan […]

  • Tradisi Ngaben: Makna & Prosesinya

    Tradisi Ngaben: Makna & Prosesinya

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 469
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tradisi Ngaben: Makna & ProsesinyaLebih dari sekadar pembakaran jenazah, Ngaben merupakan sebuah prosesi spiritual yang kompleks dan penuh makna, bertujuan untuk membebaskan roh orang yang meninggal dari ikatan duniawi dan mengantarkannya menuju alam baka. Ritual ini bukan hanya tentang kematian, melainkan juga tentang kehidupan, regenerasi, dan keyakinan akan siklus kelahiran kembali (reinkarnasi). Makna […]

  • Artis Hot Indonesia

    Sarah Azhari: Pesona Artis Hot Indonesia Semakin Seksi di Usia Kepala Lima

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 350
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sarah Azhari, seorang artis hot Indonesia terkenal, selalu mencuri perhatian publik dengan pesonanya. Kini, di usia kepala lima, ia terlihat semakin seksi dan memesona. Banyak yang bertanya-tanya tentang rahasianya mempertahankan penampilannya yang mengagumkan meskipun telah memasuki fase baru dalam hidup. Pesona yang Tak Lekang oleh Waktu Seiring bertambahnya usia, Sarah Azhari tetap mampu […]

  • Kebijakan WFH ASN di Indonesia: Siapa yang Dikecualikan dan Mengapa?

    Kebijakan WFH ASN di Indonesia: Siapa yang Dikecualikan dan Mengapa?

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia kembali memperbarui kebijakan kerja jarak jauh (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Aturan ini mencakup penerapan WFH satu hari dalam seminggu, namun tidak berlaku bagi sejumlah jabatan tertentu. Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026. Jabatan yang Tidak Terkena Kebijakan WFH Beberapa […]

expand_less