Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Laporan LMP Tulungagung Soal Netralitas Oknum Perangkat Desa di Pilkada Tak Digubris Bawaslu

Laporan LMP Tulungagung Soal Netralitas Oknum Perangkat Desa di Pilkada Tak Digubris Bawaslu

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMLaskar Merah Putih (LMP) Tulungagung merasa kecewa dengan penanganan laporan dugaan pelanggaran netralitas beberapa oknum perangkat desa oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tulungagung.

Laporan yang diajukan pada 1 Oktober 2024 terkait dugaan dukungan terstruktur, masif, dan sistematis dari oknum perangkat desa terhadap salah satu pasangan calon di Pilkada Tulungagung, dinilai tidak ditanggapi serius oleh Bawaslu.

Ketua LMP Tulungagung Hendri Dwiyanto, menyatakan bahwa laporan mereka ditolak dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil. Ia mempertanyakan transparansi Bawaslu dalam memberikan penjelasan terkait penolakan tersebut.

“Bukti permulaan sudah kami penuhi, tinggal dikembangkan melalui investigasi. Fungsi kontrol aduan masyarakat seharusnya diapresiasi,” kata Hendri kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

LMP telah melengkapi persyaratan laporan sesuai permintaan Bawaslu pada 4 Oktober 2024. Namun, pada 6 Oktober 2024, Bawaslu tetap menyatakan laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiil.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar dan kriteria yang digunakan Bawaslu dalam menilai kelengkapan laporan.

Sekretaris Bawaslu Tulungagung, Setiawan, menolak memberikan keterangan terkait penanganan laporan LMP. Ia beralasan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan informasi tersebut.

Sikap tertutup Bawaslu ini semakin memperkuat dugaan bahwa laporan LMP tidak ditangani dengan serius. Kejadian ini mengingatkan akan pentingnya peran Bawaslu dalam menjaga demokrasi yang adil dan berintegritas.

Kekecewaan LMP terhadap Bawaslu Tulungagung menjadi sorotan penting dalam menjaga integritas dan netralitas Perangkat Desa di Pilkada. Penanganan laporan yang tidak profesional dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Transparansi dan profesionalitas dalam penanganan laporan menjadi kunci kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu,” tandas Hendri. (dk/aden)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

    Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 124
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 memasuki hari Ketiga, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo Polda Jawa Timur menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan (Ramp Chek) bagi kendaraan angkutan barang dan angkutan orang di exit tol Leces, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Safiq Jundhira Z, didampingi para Kanit Satlantas Polres Probolinggo […]

  • UFC 324, Cameron Smotherman,

    Peristiwa Mengerikan di UFC 324: Cameron Smotherman Jatuh Saat Penimbangan Berat Badan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang atlet UFC mengalami kejadian mengerikan saat berada di acara penimbangan berat badan untuk UFC 324. Peristiwa ini menarik perhatian publik dan membuat banyak orang khawatir tentang kondisi kesehatannya. Kondisi Kesehatan Atlet yang Terlibat dalam Kejadian Cameron Smotherman, seorang atlet bantamweight UFC, mengalami pingsan secara tiba-tiba setelah menyelesaikan proses penimbangan berat badannya. Ia […]

  • Surga Kuliner Jawa Timur di Jakarta, Kuah Medok yang Menggugah Selera

    Surga Kuliner Jawa Timur di Jakarta, Kuah Medok yang Menggugah Selera

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Pengalaman Makan yang Unik di Rawon Manten, Jakarta DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah keramaian Jakarta, tersembunyi sebuah tempat makan yang menawarkan pengalaman kuliner khas Jawa Timur dengan sentuhan khas. Salah satu tempat yang patut dicoba adalah Rawon Manten, yang berada di kawasan Jatinegara. Tempat ini tidak hanya menyajikan hidangan lezat, tetapi juga memiliki konsep yang menarik dan […]

  • Darma Mangkuluhur, Aya Hutami , Keluarga Cendana

    Darma Mangkuluhur, Kehadiran Aya Hutami dalam Acara Siraman Keluarga Cendana

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 235
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehadiran Aya Hutami dalam acara siraman keluarga Cendana menjadi perhatian khusus. Meski jarang muncul di media sosial, penampilannya di acara tersebut menarik banyak perhatian. Aya Hutami, yang merupakan putri kedua dari Tommy Soeharto dan Tata Cahyani, tampil anggun dengan mengenakan kebaya bunga-bunga. Ia memakai pakaian yang sama dengan ibunya, menunjukkan kekompakan antara dua generasi […]

  • Yonif 500/Sikatan Purna Tugas Pamtas RI-PNG: Kasdam V/Brawijaya Sambut Satria Pengawal Perbatasan

    Yonif 500/Sikatan Purna Tugas Pamtas RI-PNG: Kasdam V/Brawijaya Sambut Satria Pengawal Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Zainul Bahar S.H. M.Si. memimpin Upacara Purna Tugas Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan di Dermaga Madura Koarmada II Ujung Surabaya. Sabtu (14/02/2026). Upacara digelar sebagai bentuk penghormatan atas keberhasilan 444 prajurit Satgas Yonif 500/Sikatan yang telah menuntaskan penugasan pengamanan perbatasan RI–PNG di Kabupaten Intan Jaya Papua selama kurang […]

  • Apakah Harta Warisan Harus Membayar Pajak?

    Apakah Harta Warisan Harus Membayar Pajak?

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 331
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) No. 36 Tahun 2008, disebutkan bahwa semua tambahan kemampuan ekonomi, baik yang digunakan untuk konsumsi maupun untuk meningkatkan kekayaan, merupakan objek pajak. Pertanyaan yang sering diajukan adalah apakah harta warisan harus membayar pajak. Jawaban atas pertanyaan ini tergantung pada beberapa faktor, termasuk sifat harta warisan dan tujuan pengumpulan […]

expand_less