3 Menit Selesai! Samsat Surabaya Barat Hadirkan Layanan Cepat MAHAMERU

HUKRIM1225 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Provinsi Jawa Timur, Samsat Surabaya Barat meluncurkan berbagai inovasi pelayanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Salah satu program unggulan yang diperkenalkan adalah pemutihan pajak yang berlaku mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Program ini menawarkan pembebasan berbagai kewajiban pajak daerah, seperti sanksi administratif keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Selain itu, Samsat Surabaya Barat memperkenalkan inovasi pelayanan MAHAMERU WALK THRU, atau yang dikenal dengan “Mawatu,” yang memungkinkan perpanjangan STNK lima tahunan diselesaikan hanya dalam waktu ±30 menit, asalkan berkas yang dibutuhkan lengkap.

Petugas Berompi Biru Siap Membantu

Untuk memastikan kelancaran pelayanan, Samsat Surabaya Barat menempatkan petugas khusus berompi biru bertuliskan “Silakan Tanya Kami.” Petugas ini siap membantu masyarakat yang memerlukan informasi atau mengalami kendala saat proses pembayaran pajak. Selain itu, petugas tersebut juga melakukan pelayanan mobiling untuk menjangkau lebih banyak wajib pajak di berbagai lokasi.

“Kami berkomitmen untuk memudahkan layanan dan memberikan informasi selengkap mungkin terkait permohonan pelayanan wajib pajak, termasuk semua persyaratannya,” ungkap salah satu petugas di Samsat Surabaya Barat.

Manfaat Program Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak tahun ini memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, di antaranya:

  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) untuk penyerahan kendaraan kedua dan seterusnya.
  • Bebas sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB.
  • Bebas PKB progresif.
  • Bebas denda SWDKLLJ untuk kendaraan yang menunggak pembayaran di tahun-tahun sebelumnya.

Pelayanan Cepat dan Efisien

Dengan layanan MAHAMERU WALK THRU dan dukungan petugas berompi biru, Samsat Surabaya Barat berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, nyaman, dan efisien. Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi antrean panjang dan meningkatkan kepuasan wajib pajak.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama dalam momen peringatan HUT Provinsi Jawa Timur ini,” tambah seorang petugas Samsat Surabaya Barat.

Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, mengingat program pemutihan pajak hanya berlangsung hingga 30 November 2024. (dk/yud)

Share and Enjoy !