Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Pengamat: Ekspor Pasir Laut Rente Ekonomi atau Bencana Ekologis?

Pengamat: Ekspor Pasir Laut Rente Ekonomi atau Bencana Ekologis?

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Keputusan Presiden Joko Widodo untuk kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah lebih dari dua dekade menuai kontroversi dari masyarakat. Salah satunya Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).

Menurut Anthony, kebijakan yang diklaim Jokowi bertujuan untuk mengendalikan sedimentasi dan membersihkan laut, namun banyak pihak menilai alasan tersebut hanyalah kamuflase untuk kepentingan ekonomi segelintir oligarki.

“Pengerukan pasir laut secara besar-besaran untuk ekspor berpotensi merusak ekosistem laut secara signifikan,” ujar Anthony.

Anthoni menjelaskan bahwa pasir laut merupakan komponen penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, melindungi garis pantai dari abrasi, dan menjadi habitat bagi berbagai biota laut.

“Sehingga apabila eksploitasi pasir laut secara berlebihan dapat menyebabkan kerusakan terumbu karang, hilangnya habitat ikan, dan peningkatan erosi pantai.,” jelas Anthony.

Selain dampak ekologis, kebijakan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas. Publik perlu diajak untuk mengawasi proses ekspor pasir laut agar tidak terjadi penyalahgunaan dan korupsi.

Menurutnya di penghujung pemerintahannya, Jokowi seharusnya tidak boleh mengambil kebijakan strategis dan kontroversial seperti ekspor pasir laut yang menguntungkan pihak lain atau korporasi, dan secara nyata merusak lingkungan hidup.

Dalam hal ini, Jokowi diduga secara terang-terangan telah menyalahgunakan kewenangannya dengan tujuan menguntungkan pihak lain atau korporasi.

“Untuk itu, (kalau terbukti) Jokowi dapat dipidana, seperti bunyi Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.

Dalam Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 menyebutkan, “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup”

“Atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).”

Anthony juga merasa heran, kenapa Jokowi nekat menjadi beking para oligarki di penghujung kekuasaannya, yang seharusnya sudah masuk tahap demisioner karena sudah ada presiden terpilih yang akan dilantik pada 20 Oktober yang akan datang?

“Kenekatan Jokowi menjelang lengser, patut diduga, Jokowi juga menerima manfaat ekonomi dari kebijakannya yang sangat kontroversial tersebut, yang merusak ekosistem laut dan menguntungkan para oligarki,” tandas Anthony.

Perlu diketahui, selain kebijakan ekspor pasir laut, Jokowi sebelumnya juga memberi status PSN (Proyek Strategis Nasional) untuk PIK-2 dan BSD, yang membuat penduduk setempat dapat diusir secara paksa.

“Secara komersial, proyek PSN PIK-2 dan BSD akan memberi keuntungan ratusan triliun rupiah kepada oligarki pengembang kedua kawasan PSN tersebut,” kata Anthony.

Kemudian yang perlu dipertanyakan adalah untuk pembersihan sedimentasi laut, maka Jokowi seharusnya menugaskan BUMN atau pemerintah daerah yang berwenang di sepanjang jalur pembersihan sedimentasi laut tersebut untuk melakukan pembersihan sedimentasi di maksud.

“Bukan sebaliknya, Jokowi malah memberi payung hukum pengelolaan sedimentasi laut dan izin ekspor pasir laut kepada swasta, dengan keuntungan jutaan sampai milaran dolar,” sambungnya.

Menurut Anthony, alasan pembersihan sedimentasi laut yang diserahkan kepada swasta ini secara telanjang mata merupakan alasan mengada-ada, dan merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan pihak lain, dan merugikan keuangan negara.

“Kebijakan ini seyogyanya mendapat perlawanan keras dari masyarakat, dengan melaporkan Jokowi kepada KPK atas dugaan telah melakukan pelanggaran Pasal 3 UU Tipikor di maksud di atas,” tandasnya.

Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memprioritaskan kelestarian lingkungan hidup. Eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, dengan memperhatikan dampak jangka panjang bagi ekosistem dan masyarakat.

Keputusan untuk membuka kembali keran ekspor pasir laut merupakan contoh nyata bagaimana kepentingan ekonomi seringkali mengalahkan kepentingan lingkungan. Kita perlu terus kritis dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tidak merugikan generasi mendatang. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

    Polisi Masuk Sekolah : Polresta Sidoarjo Gelorakan Anti Bullying

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 34
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beberapa kasus bullying yang masih ada di beberapa daerah, menjadi atensi khusus Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur. Melalui program Police Goes to School, Polresta Sidoarjo Polda Jatim terus menggelorakan anti bullying kepada para pelajar. Seperti halnya dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Taman Polresta Sidoarjo,AKP Abdullah Madjid yang terus mensosialisasikan gerakan anti bullying di […]

  • 7 Hal yang Harus Dihentikan Setelah Pensiun untuk Hidup Bahagia di Usia 60-an!

    7 Hal yang Harus Dihentikan Setelah Pensiun untuk Hidup Bahagia di Usia 60-an!

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Masa Pensiun, Awal Baru untuk Kehidupan yang Lebih Bahagia DIAGRAMKOTA.COM – Memasuki usia pensiun tidak berarti segalanya harus berhenti. Justru, bagi banyak orang, masa pensiun menjadi babak baru dalam hidup mereka—saatnya menemukan kedamaian, kebebasan, dan kebahagiaan sejati. Setelah bertahun-tahun bekerja keras, banyak orang akhirnya menyadari bahwa kebahagiaan tidak selalu datang dari kesibukan, tetapi dari pilihan sadar […]

  • Sri Mulyani: Pendidikan Gratis Membuka Masa Depan Pendidikan Pelajaran dari Negara-negara Nordik

    Sri Mulyani: Pendidikan Gratis Membuka Masa Depan Pendidikan Pelajaran dari Negara-negara Nordik

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Pada hari-hari terakhir seminar nasional Jesuit Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyajikan presentasi yang menarik tentang sistem pendidikan gratis di negara-negara Nordik. Dengan kehadiran para ahli dan akademisi, dia membahas bagaimana negara-negara ini, termasuk Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, dan Swedia, telah mencapai kesuksesan dalam memberikan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi […]

  • PT Imasco Diduga Caplok Tanah Negara, MAKI Jatim Siap Tempuh Jalur Hukum

    PT Imasco Diduga Caplok Tanah Negara, MAKI Jatim Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 52
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyoroti dugaan pencaplokan tanah negara oleh PT Imasco yang berpotensi merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Menyikapi temuan ini, MAKI Jatim menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.13 /02 /25 Koordinator MAKI Jatim, Heru MAKI, dalam konferensi pers di Jember pada Kamis , […]

  • Peraturan Pemerintah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja Perlu Ditinjau Lagi 

    Peraturan Pemerintah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Pelajar dan Remaja Perlu Ditinjau Lagi 

    • calendar_month Kam, 8 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 88
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Yaitu tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam aturan ini, salah satu poin mengatur penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan remaja. Adapun penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja ini merupakan bagian upaya kesehatan sistem reproduksi […]

  • Pemuda Trawas Gagal Kabur Bawa Motor Curian

    Pemuda Trawas Gagal Kabur Bawa Motor Curian

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 46
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang pemuda asal Trawas, Mojokerto, berinisial E.Y.A.R (28) gagal melarikan diri setelah mencoba mencuri sepeda motor di depan sebuah toko alat tulis di kawasan Waru, Sidoarjo, Sabtu pagi. Aksi nekatnya berhasil digagalkan oleh warga sekitar yang langsung mengamankannya.(19/04/25) Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, korban—pria berusia 26 tahun asal Desa […]

expand_less