Pecalang Sebagai Garda Terdepan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bali

DAERAH788 Dilihat

DIAGRAMKOTA.COM – Pecalang, satuan tugas keamanan tradisional masyarakat Bali, memegang peranan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa pakraman.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003 tentang Desa Pakraman Pasal 1 ayat 17, pecalang memiliki wewenang untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, baik di tingkat banjar pakraman maupun wilayah desa pakraman.

Analis Kesenian dan Budaya Daerah Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arum Gunawan mengatakan, tugas pecalang tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan desa yang berkaitan dengan upacara adat dan agama, tetapi juga mencakup berbagai kegiatan kemasyarakatan.

“Mereka berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa, menjadi penghubung antara masyarakat adat dengan pihak asing, serta menengahi konflik yang terjadi di wilayah adat,” kata Gede Arum dikutip diagramkota.com, Selasa (27/8/2024)

Baca Juga :  Cegah Parkir Liar, Dishub Surabaya Kenalkan Seragam Baru untuk Jukir Resmi

Gede Arum menegaskan, keberadaan pecalang semakin diperkuat dengan adanya Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) yang diatur dalam Pergub Bali.

Menurutnya, Sipandu Beradat bertujuan untuk mensinergikan peran pecalang, polisi, TNI, dan Hansip dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa adat. Selain menjaga keamanan, pecalang juga berperan sebagai fasilitator dan sosialisator aturan hukum.

“Mereka aktif mensosialisasikan tertib berlalu lintas, tertib administrasi kependudukan, dan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam penegakan hukum di desa,” tambah Gede Arum.

Sementara itu, menurut Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Bali Putu Adi Putra Sanjaya, tugas pecalang juga sebagai pendukung tugas dan fungsi aparat keamanan. Pecalang mempunyai fungsi yang sama yaitu deteksi dini permasalahan konflik di wilayah desa adat.

Baca Juga :  Gencarkan Geber, Pjs. Bupati Sidoarjo Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Sungai Pelayaran Tawangsari dan  Alun-Alun

“Pecalang itu yang paling sigap, paling peka, tanggap, yang paling tahu, seperti ujung tombaknya di daerah, karena kekhususan dan keunikan pecalang inilah pecalang masuk dalam lembaga keamanan adat, sudah ada perdanya tentang desa adat, di dalamnya diatur tentang pecalang sebagai lembaga keamanan ada,” kata Putra Sanjaya.

Putra Sanjaya menambahkan, kolaborasi yang terjalin antara pecalang, aparat keamanan, linmas serta bhabinkamtibmas sudah berjalan baik.

Pecalang hadir untuk menyelesaikan persoalan kecil di tengah masyarakat agar tidak meluas dan mengakibatkan terganggunya Kamtibmas.

Peran pecalang sebagai garda terdepan keamanan dan ketertiban di desa pakraman Bali menunjukkan pentingnya peran adat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Optimalkan Satgas Teman Sebaya, Upaya Pencegahan Perundungan di Surabaya

“Mereka tidak hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga berperan dalam menjaga nilai-nilai budaya dan tradisi yang telah diwariskan turun temurun,” katanya. (dk/niluh ishanori)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *