DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur meluncurkan Operasi Patuh Semeru 2024 dengan menggelar Apel di Lapangan Mapolda Jatim pada hari Senin (15 Juli 2024). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan tema “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, menyatakan bahwa operasi ini akan mengedepankan pendekatan preventif, preventif, dan represif dalam menangani pelanggaran lalu lintas. Menurutnya, berdasarkan analisis data pelanggaran lalu lintas pada semester pertama tahun 2024, terjadi penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, memberikan modal yang baik untuk pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024. “Tahun 2023, terdapat penurunan pelanggaran sebesar 13,69 persen, dan kami berharap operasi ini dapat memperkuat tren positif ini,” ujar Irjen Imam Sugianto, didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan.
Operasi ini akan menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, serta pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman. Selain itu, pelanggaran terkait penggunaan knalpot tidak standar, menerobos lampu merah, dan pengendara di bawah pengaruh alkohol juga akan ditindak.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Jawa Timur,” tambah Kapolda Jawa Timur. Selain penegakan hukum, operasi ini juga akan mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis dalam upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Pendekatan ini didukung oleh penggunaan teknologi modern seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile untuk memonitor dan menindak pelanggaran secara efektif.
“Dengan tujuan akhir untuk menurunkan angka kecelakaan yang signifikan di akhir tahun 2024, kami percaya bahwa upaya ini akan memberikan dampak positif yang besar bagi keselamatan berlalu lintas di Jawa Timur,” pungkas Irjen Imam Sugianto.
Operasi Patuh Semeru 2024 ini diharapkan tidak hanya sebagai upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai momentum untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas, menuju masyarakat yang lebih disiplin dan bertanggung jawab di jalan raya. (dk/nns)