Pj Bupati Magetan Menanggapi Pemandangan Umum DPRD Mengenai Pertanggungjawaban APBD 2023

DAERAH, PEMERINTAHAN852 Dilihat

Diagram Kota Magetan – Pj Bupati Magetan, Herdunadi, baru-baru ini memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Magetan mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dalam rapat yang diadakan pada Jumat, (21/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Herdunadi mengungkapkan bahwa ada beberapa poin yang telah ditanggapi secara segera, termasuk yang terkait dengan pajak daerah dan inventarisasi aset berupa gedung sekolah eks-regrouping.

“Beberapa termasuk sangat krusial termasuk PAD, pajak, retribusi, penataan aset, SIPD,” kata Herdunadi.

Selain itu, kualitas kebijakan pemerintah kabupaten juga mendapat sorotan dari DPRD. Herdunadi menegaskan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan upaya-upaya monitoring dan evaluasi realisasi APBD untuk optimalisasi pengeluaran.

Namun, terkait investasi Silpa untuk pembentukan dana abadi daerah, hal tersebut belum dapat dilakukan karena tidak memenuhi ketentuan Pasal 149 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Magetan, Sujatno, mengungkapkan bahwa mekanisme ini akan dilakukan hingga tuntas.

“Kita cermati dan kita perdalam. Nanti jika ada yang belum terjawab, akan diagendakan lagi untuk rapat antara Banggar dan TAPD,” kata Sujatno.

Rapat ini menunjukkan komitmen kedua belah pihak untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta berusaha mencapai kesepakatan yang optimal demi kesejahteraan masyarakat Magetan. (dk/aden)

Share and Enjoy !