Kembali Mangkir, KPK Minta Gus Muhdlor Kooperatif

HUKRIM1055 Dilihat

KPK juga memberikan peringatan kepada tim kuasa hukum Gus Muhdlor agar tidak memberikan saran-saran yang melanggar prosedur hukum. Ali Fikri menegaskan bahwa kuasa hukum seharusnya mendukung kelancaran proses hukum, bukan malah memberikan saran yang bertentangan dengan norma hukum.

KPK juga mengingatkan bahwa pihak yang diduga melakukan perintangan atau penghalangan terhadap penyidikan dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. (dk/red)

Share and Enjoy !