Pelaku Ritel Bali Optimistis Hadapi Kenaikan PPN Pada 2025 Mendatang

DAERAH1157 Dilihat

Diagram Kota Denpasar – Sejumlah pelaku ritel di Bali tidak merisaukan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025. Mereka justru bersikap optimistis menghadapi perubahan tersebut.

Vice President Sales and Operations ACE, Rinekso Widyanto, mengatakan pihaknya melihat kenaikan PPN dengan cara berpikir positif. Saat PPN naik dari 10 persen ke 11 persen sebelumnya, memang banyak kekhawatiran. Namun, pada kenyataannya daya beli masyarakat tetap cukup baik.

“Kami optimistis kondisi perekonomian baik nasional dan daerah tetap tumbuh sehingga mendorong daya beli masyarakat,” ujar Rinekso saat ditemui di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dikutip diagramkota. com, Selasa (26/3/2024).

Baca Juga :  Lebaran Penuh Seni di Taman Balekambang Solo

Senada dengan Rinekso, General Manager Mal Bali Galeria Andry Sitania mengungkapkan meski ada rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen tidak menghentikan rencananya melakukan ekspansi bisnis.

Salah satunya dengan melakukan perluasan gedung baru dua lantai yang dapat menampung 20 gerai dan wahana hiburan seluas 10 ribu meter persegi pada lahan mal seluas delapan hektare itu.

“Ketika kami belum selesai membangun saja itu sudah terjadi daftar tunggu gerai untuk menyewa, yang sampai hari ini sudah laku, dan tersisa 20 persen,” katanya.

Menurutnya, rencana kenaikan PPN pada 2025 itu sama halnya saat industri ritel dihadapkan dengan perdagangan dalam jaringan (daring/online) yang ia nilai tidak menghentikan minat masyarakat berbelanja di pusat ritel secara langsung.

Baca Juga :  Bupati Sidoarjo Subandi Kunjungi Rumah Duka Korban Longsor di Mojokerto

Sementara itu, General Manager Beachwalk Gita Sunarwulan juga mengaku permintaan untuk gerai menyewa di pusat perbelanjaannya juga terus mengalir.

“Sepanjang tamunya ramai, harusnya tidak apa-apa karena pengaruhnya di penjualan mereka yang dibayarkan ke mal,” ucapnya.

Meski begitu, ia mengharapkan adanya kajian stimulus kepada pelaku usaha agar mendorong daya beli masyarakat, termasuk kinerja sektor pariwisata di Bali agar tetap stabil sehingga wisatawan tetap melakukan perjalanan wisata.

Optimisme pelaku ritel ini didasari pada pengalaman sebelumnya saat PPN dinaikkan. Meski awalnya ada kekhawatiran, namun pada akhirnya daya beli masyarakat tetap terjaga. Hal ini menunjukkan bahwa konsumen cukup adaptif terhadap perubahan kebijakan perpajakan.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga juga menjadi faktor pendukung optimisme pelaku ritel. Dengan kondisi perekonomian yang baik, daya beli masyarakat diperkirakan akan tetap terjaga meski ada kenaikan PPN. (dk/niluh ishanori)

Baca Juga :  Longsor Cangar Telan Korban Jiwa, Khofifah Dorong Asesmen dan Rekonstruksi Segera Dilakukan

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *