Forum Kiai Sepuh PBN: Pemakzulan Gus Yahya Melanggar AD/ART
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sen, 8 Des 2025
- comment 0 komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Majelis kiai senior dan mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan pendirian terkait perdebatan yang muncul di dalam organisasi. Pendirian ini diungkapkan setelah Pesantren Tebuireng, Jombang, mengundang para anggota mustasyar, syuriyah, dan tanfidziyah PBNU untuk berjumpa.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dinilai tidak memenuhi aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh para kiai sepuh, menurut pernyataan Juru Bicara Forum Kiai Sepuh, HM Abdul Muid (Gus Muid).
“Forum berpandangan bahwa proses pemakzulan ketua umum tidak sesuai dengan aturan organisasi yang tercantum dalam AD/ART,” kata Gus Muid. Meskipun demikian, ia menyebut forum juga memperhatikan adanya data kuat mengenai dugaan pelanggaran atau kesalahan besar dalam pengambilan keputusan oleh ketua umum. “Perlu dijelaskan melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” tegasnya.
Forum juga menyoroti beredarnya surat dari Syuriyah PBNU terkait rencana Rapat Pleno penentuan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU yang direncanakan diadakan di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9–10 Desember 2025. Kiai senior meminta agar rapat pleno tersebut tidak dilaksanakan sebelum masalah internal diselesaikan sesuai dengan mekanisme organisasi.
“Forum menyarankan agar rapat pleno untuk menentukan Pj Ketua Umum PBNU tidak diadakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah selesai sesuai aturan,” kata Gus Muid.
Para ulama senior justru mendorong agar Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf segera berjumpa dalam satu forum dialog untuk membahas isu yang muncul.
“Agar isu-isu yang muncul bisa dibahas secara langsung,” ujarnya.
Puluhan kyai senior juga mengajak seluruh pihak untuk bersikap tenang, menjaga keteraturan organisasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi memperburuk ketegangan.
“Masalah ini sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan lembaga atau proses dari luar, guna menjaga martabat organisasi dan menjaga NU sebagai aset penting bangsa,” katanya. ***





Saat ini belum ada komentar