Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi, Kubu Artis Dituduh Tipu Soal Izin Pengadilan

Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi, Kubu Artis Dituduh Tipu Soal Izin Pengadilan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Proses negosiasi antara pihak Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas. Pada sidang mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025), pihak hukum menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakhadiran Nikita sebagai penggugat.

Wewenang hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak utama menjadi kendala utama yang menghambat jalannya mediasi.

“Masalahnya adalah sebagai penggugat, dia (Nikita Mirzani) tidak hadir. Ini yang kami sesali,” kata Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2025).

Surya menekankan bahwa kehadiran pihak utama dalam aturan mediasi merupakan kewajiban, bukan pilihan. Oleh karena itu, proses mediasi hari ini berlangsung sulit.

“Mediasi, kehadiran prinsipal adalah kewajiban. Klien kami telah berada di sisi ini. Namun hingga saat ini, pihak Penggugat prinsipal belum hadir. Tadi terjadi perdebatan yang cukup panjang selama mediasi, oleh karena itu kami mengizinkan rekan kami,” kata Surya Batubara.

Tensi semakin memuncak ketika pihak kuasa hukum Nikita disebut-sebut mengajukan pertanyaan terkait kelayakan pihak lawan. Kuasa hukum lainnya, Robert Paruhum, menyampaikan bahwa mereka dituduh tidak memiliki hak untuk hadir dalam proses negosiasi tersebut.

“Pada sidang mediasi hari ini, mereka tidak mampu membawa Nikita, lalu mereka mengatakan kami tidak memiliki hak duduk di sana. Gila, bukan? Kami sebagai Kuasa Hukum resmi dikatakan tidak berhak duduk di sana untuk negosiasi dengan mereka. Kami dianggap siapa? Oleh karena itu, kami langsung pergi,” kata Robert Paruhum.

Robert menganggap tindakan itu hanya cara untuk menyembunyikan ketidakhadiran Nikita.

“Jangan dibuat jadi modus. Jika ingin mediasi, mari kita mediasi. Tapi jangan Surat Kuasa baru saja diperiksa. Kemarin Ibu Mediator mengatakan ‘Silakan periksa’, sudah cukup katanya. Harus konsisten! Tanggung jawab sama dengan perkataan,” ujarnya.

Robert juga menyebutkan mengenai izin yang disebut diminta oleh pihak Penggugat kepada Pengadilan Tinggi agar Nikita dapat hadir. Menurutnya, hal itu tidak benar.

“Jangan hanya berbicara saja, mintalah izin kepada PT (Pengadilan Tinggi), sekarang kita akan datang, (namun) sampai saat ini tidak pernah ada permohonan izin yang diajukan ke Pengadilan Tinggi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pihak Pengadilan Tinggi telah memastikan bahwa tidak ada surat permohonan apa pun mengenai kehadiran Nikita.

“Ini agar jelas ya. Jadi selama ini mereka disebut memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan, ternyata semua itu palsu. Mahkamah Agung menyatakan bahwa tidak pernah ada surat yang sampai ke Mahkamah Agung. Katanya kemarin sudah mendapatkan izin, Mahkamah Agung menjawab ‘Kami tidak pernah memberikan izin, tidak pernah ada permohonan’,” katanya.

Robert bahkan menyebut pihak kuasa hukum Penggugat hanya menciptakan narasi seolah-olah mereka sibuk mengurus izin, padahal kenyataannya tidak ada tindakan nyata.

“Maka jangan nanti dikatakan Pengadilan Tinggi tidak memberikan izin, Kejaksaan juga tidak memberikan izin, semuanya tidak memberikan izin. Sementara pengacaranya duduk tenang di rumah tanpa melakukan apa-apa. Benar? Jadi jangan diframing. Mengatakan sibuk ke Pengadilan, sibuk di Pengadilan Tinggi, sibuk di Kejaksaan, sementara dia hanya duduk-duduk di rumahnya minum kopi,” ujar Robert Paruhum.

Sementara itu, Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan baru. Bukan wanprestasi, Nikita Mirzani kini melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan untuk memperjuangkan rasa keadilan untuk Nikita Mirzani. Di mana gugatan tersebut dapat bermanfaat untuk Nikita Mirzani.

Total nominal yang digugat Nikita Mirzani yaitu Rp244 miliar. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 1000/PDT/2025.

Kuasa hukum Nikita, Andi Syarifuddin, menjelaskan bahwa inti masalah bermula dari kerja sama promosi produk kecantikan. Dalam kerja sama tersebut, Nikita seharusnya menjadi pihak yang mengulas produk milik Reza Gladys secara positif.

Namun, Andi menuturkan bahwa kerja sama itu dibatalkan sepihak dan bahkan dibawa ke ranah hukum pidana, sesuatu yang dinilai merugikan pihak Nikita. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

    Polri Hadirkan Air Bersih Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumatera

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 47
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen dan aksi cepat tanggap dalam mengatasi krisis air bersih yang melanda tiga provinsi di Sumatra akibat bencana banjir. Hingga saat ini, Polri telah mengerahkan total 21 unit sarana kemanusiaan untuk memastikan kebutuhan air minum dan sanitasi masyarakat terpenuhi di tengah keterbatasan pascabencana. Sarana yang dikerahkan meliputi […]

  • Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

    Bawaslu Sidoarjo Selidiki Dugaan Kampanye Tanpa Izin Cuti, Anggota DPRD Terancam Sanksi

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidoarjo sedang menindaklanjuti laporan dari tim advokasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik terkait dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota DPRD Sidoarjo, Ainun Jariyah. Ainun, yang merupakan anggota legislatif aktif, diduga ikut serta dalam kegiatan kampanye tanpa mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara, yang diwajibkan oleh peraturan pemilu.   […]

  • Polemik Amnesti Koruptor: Pengacara Senior Iwan Hardianto Angkat Suara

    Polemik Amnesti Koruptor: Pengacara Senior Iwan Hardianto Angkat Suara

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 310
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polemik pemberian abolisi dan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto terhadap sejumlah tokoh yang tersangkut kasus pidana, termasuk kasus korupsi, menuai kritik tajam dari kalangan praktisi hukum. Salah satunya datang dari pengacara senior Iwan Hardianto, SH, MH, yang menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap pemberian pengampunan kepada pelaku tindak pidana korupsi. Menurut Iwan, pemberian amnesti kepada koruptor […]

  • Reses Di Sambikerep, Ketua Komisi A Dapati Keluhan Pembangunan Infrastruktur

    Reses Di Sambikerep, Ketua Komisi A Dapati Keluhan Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 195
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Keluhan terkait pemberdayaan ekonomi, infrastruktur, serta kebutuhan sosial masyarakat kembali mencuat di Surabaya. Hal ini terungkap di serap aspirasi (Reses) Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, di wilayah Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep yang mencakup RT 01 sampai RT 04/RW 03 dan RW 04, Dalam sesi dialog, Yona mendapat sejumlah keluhan dan […]

  • Video Polwan Viral, Polda Jatim Ungkap Kronologi dan Klarifikasi

    Video Polwan Viral, Polda Jatim Ungkap Kronologi dan Klarifikasi

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang Polisi Wanita (Polwan) menegur seorang pria di sebuah warung kopi di Tambaksari, Surabaya, telah menjadi viral di media sosial, menarik perhatian netizen dengan beragam reaksi. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, bersama dengan Kepala Bidang Propam Polda Jatim, Kombes Pol Imam Setiawan, memberikan klarifikasi terkait insiden […]

  • Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares,

    Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, Siap Bawa Perubahan Besar untuk Bonek

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bernardo Tavares, pelatih asal Portugal yang baru saja ditunjuk sebagai pelatih kepala Persebaya Surabaya, telah menjadi sorotan utama bagi para penggemar klub. Dengan rekam jejak yang mengesankan selama menjabat sebagai pelatih di Liga Indonesia, khususnya saat membawa PSM Makassar meraih gelar juara, banyak harapan besar diletakkan pada dirinya. Penggemar Green Force, atau Bonek, sangat […]

expand_less