Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi, Kubu Artis Dituduh Tipu Soal Izin Pengadilan

Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi, Kubu Artis Dituduh Tipu Soal Izin Pengadilan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Proses negosiasi antara pihak Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas. Pada sidang mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025), pihak hukum menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakhadiran Nikita sebagai penggugat.

Wewenang hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak utama menjadi kendala utama yang menghambat jalannya mediasi.

“Masalahnya adalah sebagai penggugat, dia (Nikita Mirzani) tidak hadir. Ini yang kami sesali,” kata Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2025).

Surya menekankan bahwa kehadiran pihak utama dalam aturan mediasi merupakan kewajiban, bukan pilihan. Oleh karena itu, proses mediasi hari ini berlangsung sulit.

“Mediasi, kehadiran prinsipal adalah kewajiban. Klien kami telah berada di sisi ini. Namun hingga saat ini, pihak Penggugat prinsipal belum hadir. Tadi terjadi perdebatan yang cukup panjang selama mediasi, oleh karena itu kami mengizinkan rekan kami,” kata Surya Batubara.

Tensi semakin memuncak ketika pihak kuasa hukum Nikita disebut-sebut mengajukan pertanyaan terkait kelayakan pihak lawan. Kuasa hukum lainnya, Robert Paruhum, menyampaikan bahwa mereka dituduh tidak memiliki hak untuk hadir dalam proses negosiasi tersebut.

“Pada sidang mediasi hari ini, mereka tidak mampu membawa Nikita, lalu mereka mengatakan kami tidak memiliki hak duduk di sana. Gila, bukan? Kami sebagai Kuasa Hukum resmi dikatakan tidak berhak duduk di sana untuk negosiasi dengan mereka. Kami dianggap siapa? Oleh karena itu, kami langsung pergi,” kata Robert Paruhum.

Robert menganggap tindakan itu hanya cara untuk menyembunyikan ketidakhadiran Nikita.

“Jangan dibuat jadi modus. Jika ingin mediasi, mari kita mediasi. Tapi jangan Surat Kuasa baru saja diperiksa. Kemarin Ibu Mediator mengatakan ‘Silakan periksa’, sudah cukup katanya. Harus konsisten! Tanggung jawab sama dengan perkataan,” ujarnya.

Robert juga menyebutkan mengenai izin yang disebut diminta oleh pihak Penggugat kepada Pengadilan Tinggi agar Nikita dapat hadir. Menurutnya, hal itu tidak benar.

“Jangan hanya berbicara saja, mintalah izin kepada PT (Pengadilan Tinggi), sekarang kita akan datang, (namun) sampai saat ini tidak pernah ada permohonan izin yang diajukan ke Pengadilan Tinggi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pihak Pengadilan Tinggi telah memastikan bahwa tidak ada surat permohonan apa pun mengenai kehadiran Nikita.

“Ini agar jelas ya. Jadi selama ini mereka disebut memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan, ternyata semua itu palsu. Mahkamah Agung menyatakan bahwa tidak pernah ada surat yang sampai ke Mahkamah Agung. Katanya kemarin sudah mendapatkan izin, Mahkamah Agung menjawab ‘Kami tidak pernah memberikan izin, tidak pernah ada permohonan’,” katanya.

Robert bahkan menyebut pihak kuasa hukum Penggugat hanya menciptakan narasi seolah-olah mereka sibuk mengurus izin, padahal kenyataannya tidak ada tindakan nyata.

“Maka jangan nanti dikatakan Pengadilan Tinggi tidak memberikan izin, Kejaksaan juga tidak memberikan izin, semuanya tidak memberikan izin. Sementara pengacaranya duduk tenang di rumah tanpa melakukan apa-apa. Benar? Jadi jangan diframing. Mengatakan sibuk ke Pengadilan, sibuk di Pengadilan Tinggi, sibuk di Kejaksaan, sementara dia hanya duduk-duduk di rumahnya minum kopi,” ujar Robert Paruhum.

Sementara itu, Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan baru. Bukan wanprestasi, Nikita Mirzani kini melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan untuk memperjuangkan rasa keadilan untuk Nikita Mirzani. Di mana gugatan tersebut dapat bermanfaat untuk Nikita Mirzani.

Total nominal yang digugat Nikita Mirzani yaitu Rp244 miliar. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 1000/PDT/2025.

Kuasa hukum Nikita, Andi Syarifuddin, menjelaskan bahwa inti masalah bermula dari kerja sama promosi produk kecantikan. Dalam kerja sama tersebut, Nikita seharusnya menjadi pihak yang mengulas produk milik Reza Gladys secara positif.

Namun, Andi menuturkan bahwa kerja sama itu dibatalkan sepihak dan bahkan dibawa ke ranah hukum pidana, sesuatu yang dinilai merugikan pihak Nikita. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stabilitas Sektor Keuangan Jawa Timur Menjadi Fondasi Utama untuk Tahun 2026

    Stabilitas Sektor Keuangan Jawa Timur Menjadi Fondasi Utama untuk Tahun 2026

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 123
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi stabil sektor keuangan di Jawa Timur menjadi salah satu faktor utama dalam menghadapi prospek perekonomian tahun 2026. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jatim, Yunita Linda Sari, menegaskan bahwa stabilitas ini tetap terjaga hingga November 2025. Hal ini mencerminkan kinerja yang solid dan berkontribusi signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kinerja Positif Di […]

  • Puspa Pahlupi Turun ke Daerah, Srikandi GRIB Jaya Jatim Gaspol Perkuat Barisan

    Puspa Pahlupi Turun ke Daerah, Srikandi GRIB Jaya Jatim Gaspol Perkuat Barisan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 149
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua DPD Srikandi GRIB Jaya Jawa Timur, Puspa Pahlupi, S.H., M.H, melakukan kunjungan mendadak ke DPC Srikandi GRIB Jaya Kota Kediri dan Tulungagung, Jumat (16/1/2026). Ia datang bersama Sekwil Merlisnawati, S.H., M.H., serta Ketua Bidang Media Sosial Dea Melanie, S.H., dan disambut langsung Ketua DPC Kediri, Ni Made Sylvia Sagitawati, S.Sos. Dalam kunjungan […]

  • Anggota Komisi XI DPR: Program Makan Bergizi Gratis Mampu Membuka Potensi UMKM

    Anggota Komisi XI DPR: Program Makan Bergizi Gratis Mampu Membuka Potensi UMKM

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah sebuah program yang sangat dibutuhkan dan dapat memberdayakan pelaku UMKM. Program ini tidak hanya berbicara tentang konsumsi, tetapi juga proses rantai produksi yang dapat menggerakkan UMKM. Oleh karena itu, program ini diperkirakan mampu menghasilkan efek domino ekonomi lebih dari enam kali lipat karena keterkaitan tersebut. Puteri Anetta […]

  • KAPOLRI

    Dukungan MUI Ngawi untuk Kedudukan Polri di Bawah Presiden

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 116
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ngawi, Prof. Dr. KH. A. Halil Thahir, M.HI., memberikan dukungan penuh terhadap keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang menetapkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Dukungan ini datang sebagai bentuk pengakuan atas pentingnya stabilitas dan koordinasi dalam menjaga keamanan nasional. […]

  • Sambil Patroli Polisi Berbagi Nasi Kotak ke Pekerja Jalanan di Situbondo

    Sambil Patroli Polisi Berbagi Nasi Kotak ke Pekerja Jalanan di Situbondo

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 262
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan, Satuan Samapta Polres Situbondo Polda Jatim melaksanakan kegiatan sosial melalui program “Pasabber” (Pasukan Sabhara Berbagi). Sambil patroli dialogis untuk kamtibmas, anggota Polres Situbondo Polda Jatim itu membagikan ratusan nasi kotak kepada para pekerja jalanan di berbagai sudut Kota Situbondo. Program ini menyasar para tukang […]

  • Pembekalan Bhabinkamtibmas Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

    Pembekalan Bhabinkamtibmas Kapolda Jatim Tekankan Netralitas Polri dalam Pilkada 2024

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 302
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si resmi menutup kegiatan pembekalan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas dalam rangka Pemilukada serentak di Jawa Timur tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Sport Center Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (Uinsa) selama 4 hari dimulai Selasa (3/9) hingga Jumat (6/9) itu […]

expand_less