Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SERBA-SERBI » Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi, Kubu Artis Dituduh Tipu Soal Izin Pengadilan

Nikita Mirzani Tak Hadiri Mediasi, Kubu Artis Dituduh Tipu Soal Izin Pengadilan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Proses negosiasi antara pihak Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas. Pada sidang mediasi yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025), pihak hukum menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakhadiran Nikita sebagai penggugat.

Wewenang hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menyampaikan bahwa ketidakhadiran pihak utama menjadi kendala utama yang menghambat jalannya mediasi.

“Masalahnya adalah sebagai penggugat, dia (Nikita Mirzani) tidak hadir. Ini yang kami sesali,” kata Surya Batubara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2025).

Surya menekankan bahwa kehadiran pihak utama dalam aturan mediasi merupakan kewajiban, bukan pilihan. Oleh karena itu, proses mediasi hari ini berlangsung sulit.

“Mediasi, kehadiran prinsipal adalah kewajiban. Klien kami telah berada di sisi ini. Namun hingga saat ini, pihak Penggugat prinsipal belum hadir. Tadi terjadi perdebatan yang cukup panjang selama mediasi, oleh karena itu kami mengizinkan rekan kami,” kata Surya Batubara.

Tensi semakin memuncak ketika pihak kuasa hukum Nikita disebut-sebut mengajukan pertanyaan terkait kelayakan pihak lawan. Kuasa hukum lainnya, Robert Paruhum, menyampaikan bahwa mereka dituduh tidak memiliki hak untuk hadir dalam proses negosiasi tersebut.

“Pada sidang mediasi hari ini, mereka tidak mampu membawa Nikita, lalu mereka mengatakan kami tidak memiliki hak duduk di sana. Gila, bukan? Kami sebagai Kuasa Hukum resmi dikatakan tidak berhak duduk di sana untuk negosiasi dengan mereka. Kami dianggap siapa? Oleh karena itu, kami langsung pergi,” kata Robert Paruhum.

Robert menganggap tindakan itu hanya cara untuk menyembunyikan ketidakhadiran Nikita.

“Jangan dibuat jadi modus. Jika ingin mediasi, mari kita mediasi. Tapi jangan Surat Kuasa baru saja diperiksa. Kemarin Ibu Mediator mengatakan ‘Silakan periksa’, sudah cukup katanya. Harus konsisten! Tanggung jawab sama dengan perkataan,” ujarnya.

Robert juga menyebutkan mengenai izin yang disebut diminta oleh pihak Penggugat kepada Pengadilan Tinggi agar Nikita dapat hadir. Menurutnya, hal itu tidak benar.

“Jangan hanya berbicara saja, mintalah izin kepada PT (Pengadilan Tinggi), sekarang kita akan datang, (namun) sampai saat ini tidak pernah ada permohonan izin yang diajukan ke Pengadilan Tinggi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa pihak Pengadilan Tinggi telah memastikan bahwa tidak ada surat permohonan apa pun mengenai kehadiran Nikita.

“Ini agar jelas ya. Jadi selama ini mereka disebut memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan, ternyata semua itu palsu. Mahkamah Agung menyatakan bahwa tidak pernah ada surat yang sampai ke Mahkamah Agung. Katanya kemarin sudah mendapatkan izin, Mahkamah Agung menjawab ‘Kami tidak pernah memberikan izin, tidak pernah ada permohonan’,” katanya.

Robert bahkan menyebut pihak kuasa hukum Penggugat hanya menciptakan narasi seolah-olah mereka sibuk mengurus izin, padahal kenyataannya tidak ada tindakan nyata.

“Maka jangan nanti dikatakan Pengadilan Tinggi tidak memberikan izin, Kejaksaan juga tidak memberikan izin, semuanya tidak memberikan izin. Sementara pengacaranya duduk tenang di rumah tanpa melakukan apa-apa. Benar? Jadi jangan diframing. Mengatakan sibuk ke Pengadilan, sibuk di Pengadilan Tinggi, sibuk di Kejaksaan, sementara dia hanya duduk-duduk di rumahnya minum kopi,” ujar Robert Paruhum.

Sementara itu, Nikita Mirzani kembali melayangkan gugatan baru. Bukan wanprestasi, Nikita Mirzani kini melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan untuk memperjuangkan rasa keadilan untuk Nikita Mirzani. Di mana gugatan tersebut dapat bermanfaat untuk Nikita Mirzani.

Total nominal yang digugat Nikita Mirzani yaitu Rp244 miliar. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 1000/PDT/2025.

Kuasa hukum Nikita, Andi Syarifuddin, menjelaskan bahwa inti masalah bermula dari kerja sama promosi produk kecantikan. Dalam kerja sama tersebut, Nikita seharusnya menjadi pihak yang mengulas produk milik Reza Gladys secara positif.

Namun, Andi menuturkan bahwa kerja sama itu dibatalkan sepihak dan bahkan dibawa ke ranah hukum pidana, sesuatu yang dinilai merugikan pihak Nikita. (*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat remisi Natal, hukuman suami Sandra Dewi berkurang

    Dapat remisi Natal, hukuman suami Sandra Dewi berkurang

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan mengonfirmasi bahwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis memperoleh remisi Natal. Terpidana perkara korupsi tata kelola timah itu mendapat pengurangan masa hukuman selama sebulan. “Iya (remisi) satu bulan,” kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti saat dikonfirmasi DIAGRAMKOTA.COMpada Kamis (25/12/2025). Ditjen Pemasyarakatan mengklaim Harvey Moeis memenuhi syarat […]

  • Wakapolri Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Batalyon Dhira Brata Akpol 1990

    Wakapolri Tinjau Aceh Tamiang dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan dari Batalyon Dhira Brata Akpol 1990

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 67
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., meninjau langsung kondisi wilayah Aceh Tamiang yang terdampak banjir bandang dan longsor, Rabu (3/12/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kondisi masyarakat, mendata kebutuhan paling mendesak, serta mempercepat penyaluran bantuan kemanusiaan yang baru tiba di wilayah tersebut. Komjen Dedi […]

  • Kick-Off Seru AFF U-23 2025! Timnas Indonesia U-23

    Kick-Off Seru AFF U-23 2025! Indonesia U-23 Siap Hajar Brunei di Laga Pembuka

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 329
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Laga pembuka Grup A Piala AFF U-23 2025 akan mempertemukan Timnas Indonesia U-23 melawan Brunei Darussalam U-23, Selasa malam, 15 Juli 2025. Pertandingan dijadwalkan berlangsung pukul 20.00 WIB di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, dan akan disiarkan langsung melalui Indosiar, SCTV, Vidio, MOJI, serta Nex Parabola. Laga ini diprediksi menjadi ajang […]

  • BPS Catat Ekspor Jawa Timur Juni 2024 Turun 10,79 Persen, Ini sebabnya!

    BPS Catat Ekspor Jawa Timur Juni 2024 Turun 10,79 Persen, Ini sebabnya!

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 207
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Nilai ekspor Provinsi Jawa Timur pada Juni 2024 mencapai 1,89 miliar dolar AS, mengalami penurunan sebesar 10,79 persen dibandingkan dengan Mei 2024. Namun, jika dibandingkan dengan Juni 2023, nilai ini justru meningkat sebesar 24,61 persen. Dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Provinsi Jawa Timur, Kamis (01/08/2024), Kepala BPS Jatim, Dr. Zulkipli, M.Si, […]

  • Seskab teddy

    Seskab Teddy: Mensos Hubungi Bank Himbara dan PT Pos, BLT Cair Hari Ini

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 200
    • 0Komentar

      Penyaluran BLTS Mulai Hari Ini untuk 35 Juta Keluarga Penerima Manfaat DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memastikan bahwa Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) akan mulai cair pada hari ini, Senin (20/10/2020), kepada 35,04 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Hal ini disampaikannya saat meninjau Sekolah Rakyat di Tangerang, Minggu (19/10). Teddy menjelaskan […]

  • Ramalan Zodiak Aquarius 30 September 2025

    Ramalan Zodiak Aquarius 30 September 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Ramalan Harian untuk Zodiak Aquarius DIAGRAMKOTA.COM – Aquarius adalah zodiak yang dikenal dengan sifatnya yang unik dan penuh semangat. Setiap hari, pengaruh planet-planet dapat memengaruhi perasaan, kesehatan, hubungan, serta karier seseorang yang lahir di bawah tanda ini. Berikut adalah ramalan harian lengkap untuk Aquarius. Perasaan dan Emosi Hari Ini Hari ini, Anda mungkin merasakan dorongan kuat […]

expand_less