Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Jawa Timur

Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Jawa Timur

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menghadirkan kebijakan yang ditujukan untuk meringankan beban wajib pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur. Dengan adanya program ini, wajib pajak dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi tunggakan dan menghindari sanksi administratif.

Table of Contents

Beberapa Kategori Program Pembebasan Pajak

Program pembebasan pajak terdiri dari beberapa kategori utama yang berlaku selama periode tertentu. Berikut penjelasannya:

  • Bebas Sanksi Administratif Keterlambatan PKB dan BBNKB: Semua keterlambatan denda dan sanksi administratif dihapuskan.
  • Bebas PKB Progresif: Wajib pajak tidak perlu membayar pajak progresif kendaraan.
  • Bebas Denda & Pokok Tunggakan PKB Tahun 2024 dan Sebelumnya: Program ini berlaku bagi wajib pajak yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan Data Tunggal.

Selain itu, terdapat pula keringanan tambahan yang diberikan kepada wajib pajak kendaraan roda dua dan tiga. Berikut detailnya:

  • Pembebasan 100% pokok dan denda tunggakan PKB untuk kendaraan roda 2/3 dengan PKB maksimal sampai dengan Rp500.000,00.
  • Pembebasan 50% pokok dan denda tunggakan PKB untuk kendaraan roda 2/3 dengan PKB maksimal sampai dengan Rp800.000,00.
  • Bebas SWDKLLJ (Jasa Raharja) tunggakan, hanya bayar 1 tahun untuk kriteria poin 1, 2, atau 3.

Perpanjangan Kebijakan Keringanan

Selain program pembebasan pajak, pemerintah juga memperpanjang program keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak stabil. Kebijakan ini berlaku dari 1 Juli hingga 31 Desember 2025.

Beberapa kebijakan tambahan yang diberlakukan antara lain:

  • Kendaraan angkutan umum non-subsidi diberikan pengenaan yang sama dengan angkutan umum subsidi.
  • Pengenaan PKB dan BBNKB untuk semua jenis kendaraan tidak naik.

Peran Pemerintah Daerah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Yusnita Liasari, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sekaligus dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur.

Untuk menyukseskan program ini, pemerintah setempat juga melakukan apel gabungan antara Pemkab Bojonegoro dengan UPT PPD Bapenda Prov Jatim. Acara ini digelar di halaman Pemkab Bojonegoro pada Rabu (19/11/2025). Selain itu, layanan pembayaran pajak kendaraan juga dibuka untuk kendaraan dinas dan kendaraan pribadi ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro.

Cara Pembayaran Pajak

Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk segera menuntaskan kewajiban perpajakan kendaraannya. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal yang tersedia, seperti:

  • Kantor Samsat
  • E-Samsat
  • Layanan digital seperti Tokopedia, GoPay, dan Shopee ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Ini 8 Target Tilang di Jombang

    Operasi Zebra Semeru 2025 Dimulai, Ini 8 Target Tilang di Jombang

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 218
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Jombang mulai melaksanakan Operasi Zebra Semeru pada hari Senin, 17 November 2025. Berlangsung selama dua minggu ke depan, terdapat delapan sasaran operasi yang menjadi prioritas. Operasi Zebra Semeru 2025 dimulai dengan upacara pengarahan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Jombang, Kompol Christian Bagus Yulianto. “Dengan izin Bapak Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, apel gelar […]

  • Daftar 4 Kabupaten Paling Sepi di Jawa Timur, Termasuk yang Dipimpin Bupati Kaya dan Memiliki Upah Minimum Terendah

    Daftar 4 Kabupaten Paling Sepi di Jawa Timur, Termasuk yang Dipimpin Bupati Kaya dan Memiliki Upah Minimum Terendah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 302
    • 0Komentar

    SURABAYA – Jawa Timur kaya akan berbagai daerah dengan karakteristik unik. Salah satunya adalah empat kabupaten yang dikenal sebagai wilayah paling sepi di provinsi ini. Meski jauh dari keramaian, daerah tersebut memiliki keunikan tersendiri, termasuk salah satu yang menjadi peraih upah minimum terendah ketiga di Jawa Timur. Kabupaten yang Dikenal Paling Sepi di Jawa Timur Berdasarkan […]

  • Warga Keluhkan Masalah, Bupati Langsung Beri Solusi

    Warga Keluhkan Masalah, Bupati Langsung Beri Solusi

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari yang cerah ketika Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengadakan community food and day (CFD) di Jalan A. Yani, dekat kantor Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Minggu (24/8/2025). Pemandangan menarik terjadi ketika Bupati Ipuk bersama wakilnya, Mujiono, duduk di jalan tanpa alas, menghadap warga, yang sebagian besar adalah ibu-ibu. Ipuk sedang membuka ruang diskusi dengan masyarakat dalam […]

  • Rutan Surabaya Tingkatkan Kesiagaan untuk Sambut Natal dan Tahun Baru 2025

    Rutan Surabaya Tingkatkan Kesiagaan untuk Sambut Natal dan Tahun Baru 2025

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 221
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Rutan Kelas I Surabaya meningkatkan kesiagaan dengan memperkuat pengawasan dan keamanan di seluruh area fasilitas. Langkah ini diambil untuk memastikan suasana tetap kondusif, baik bagi penghuni rutan maupun masyarakat di sekitarnya. Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Bambang Setyawan, menyampaikan bahwa peningkatan kesiagaan ini mencakup pemeriksaan […]

  • KAPOLRI

    MK Larang, Kapolri Izinkan Anak Buah Kerja di 17 Kementerian

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 152
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 mengenai anggota Polri aktif yang bertugas di kementerian/lembaga harus mundur atau pensiun dini, tidak dihiraukan oleh Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 10 Tahun 2025 terkait tugas anggota Polri di luar struktur organisasi Polri. Mencatat, peraturan tersebut ditandatangani Listyo di Jakarta […]

  • Kasus Anak Dicubit di Surabaya: Fakta dan Tindakan Hukum

    Kasus Anak Dicubit di Surabaya: Fakta dan Tindakan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 228
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kasus sang ayah mencubit anaknya di depan hotel di wilayah surabaya kembali menjadi sorotan setelah video seorang anak tersebut beredar di medsos. Kejadian ini menarik perhatian publik, terutama setelah tersebar luas melalui platform Instagram dan TikTok. Polisi segera bertindak setelah menerima laporan dari berbagai sumber, termasuk pesan berantai di WhatsApp. Setelah menerima informasi, […]

expand_less