Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan di Internal Polri

Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan di Internal Polri

  • account_circle Teguh Priyono
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  — Polri menegaskan bahwa setiap anggota yang mengemban tugas di instansi pusat tertentu tidak lagi memegang jabatan di internal Polri, sebagai langkah tegas menghindari praktik rangkap jabatan. Kebijakan ini dilakukan melalui mekanisme mutasi, di mana anggota Polri yang ditempatkan pada kementerian/lembaga (K/L) dimutasi dari jabatan sebelumnya untuk kemudian ditugaskan secara resmi sebagai Pati atau Pamen Polri dalam rangka penugasan luar struktur, Selasa (18/11).

Penugasan tersebut tetap memperhatikan hak-hak personel sesuai ketentuan yang berlaku. Polri memastikan bahwa seluruh anggota yang dialihkan pada jabatan di instansi pusat tetap memperoleh hak administratif tanpa terjadi duplikasi penerimaan.

Adapun hak-hak anggota Polri yang ditugaskan mengisi jabatan tertentu di instansi pusat adalah sebagai berikut:

1. Gaji sebagai anggota Polri tetap dibayarkan oleh negara melalui Polri, sesuai status kepegawaiannya sebagai Pegawai Negeri pada Polri.

2. Tunjangan kinerja atau remunerasi diberikan oleh instansi pengguna, disesuaikan dengan kelas jabatan pada kementerian/lembaga terkait.

3. Hak-hak lainnya yang melekat pada jabatan diberikan oleh instansi pengguna, sesuai aturan internal instansi tersebut.

4. Tidak terjadi duplikasi remunerasi, karena anggota Polri yang melaksanakan tugas di instansi pusat tidak lagi menerima tunjangan kinerja Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perkap 7/2020 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Polri.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk menjaga profesionalitas serta memastikan transparansi administrasi kepegawaian.

“Penugasan anggota Polri di kementerian atau lembaga pusat dilakukan dengan prinsip akuntabilitas. Setelah dialihkan dari jabatannya di Polri, mereka hanya menerima remunerasi dari instansi tempat bertugas. Tidak ada rangkap jabatan dan tidak ada duplikasi hak,” jelas Karo Penmas.

Ia menegaskan bahwa Polri memiliki sistem yang jelas dan tertib dalam mengatur alih jabatan, sehingga setiap penugasan luar struktur tetap selaras dengan regulasi.

“Polri memastikan seluruh hak personel tetap terpenuhi sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam setiap penugasan,” tambahnya.

Dengan penegasan ini, Polri berharap publik mendapatkan pemahaman yang utuh terkait penugasan anggota di instansi pusat serta mekanisme pengelolaan hak-hak kepegawaiannya.(Dk/tgh)

  • Penulis: Teguh Priyono

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jang Dong-ju

    Jang Dong-ju Akui Utang Ratusan Juta, Pemutusan Kontrak dengan Agen Memicu Kontroversi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 54
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang aktor ternama di Korea Selatan, Jang Dong-ju, kembali menjadi sorotan setelah mengunggah video yang menunjukkan tindakan merusak tubuhnya. Video tersebut memicu kekhawatiran dari penggemar dan netizen terhadap kondisi kesehatannya. Dalam pernyataannya, Jang Dong-ju mengungkapkan bahwa ia sedang menghadapi masalah utang yang sangat berat. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar utangnya telah dibayar melalui bantuan […]

  • 3 Julukan Tersembunyi Baek Do Ha dari Song Ha Kyeong di Last Summer

    3 Julukan Tersembunyi Baek Do Ha dari Song Ha Kyeong di Last Summer

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 168
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Berbagai momen di Last Summermenunjukkan bagaimana hubungan Song Ha Kyeong dan Baek Do Ha berkembang melalui interaksi yang sederhana namun penuh makna. Salah satu contohnya adalah julukan-julukan yang Ha Kyeong berikan kepada Do Ha. Setiap julukan muncul dari kebiasaan, sikap, atau momen tertentu yang mereka alami bersama. Gelar itu tidak hanya menunjukkan keakraban mereka, […]

  • Kanwil DJP Jawa Timur Blokir 3.827 Rekening Penunggak Pajak

    Kanwil DJP Jawa Timur Blokir 3.827 Rekening Penunggak Pajak

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 239
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, II, dan III telah melaksanakan kegiatan pemblokiran rekening penunggak pajak secara serentak pada tanggal 26-27 September 2024. Sebanyak 3.827 surat permohonan pemblokiran disampaikan kepada 15 bank besar yang berlokasi di Jakarta dan Tangerang, dengan jumlah penunggak pajak mencapai 456 wajib pajak se-Jawa Timur. Kegiatan ini […]

  • Perangi Narkoba! Polres Pasuruan Tangkap Pengedar dan 11 Kantong Sabu

    Perangi Narkoba! Polres Pasuruan Tangkap Pengedar dan 11 Kantong Sabu

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 134
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan menangkap seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu dan mengamankan 11 kantong sabu dengan total berat netto 5,276 gram dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka berinisial HYS (36), warga Desa Gambiran, diamankan setelah Satuan Reserse Narkoba melakukan serangkaian penyelidikan […]

  • Jaringan Narkoba Surabaya-Madura Terungkap, Polsek Simokerto Amankan Pengedar di Kapas Baru

    Jaringan Narkoba Surabaya-Madura Terungkap, Polsek Simokerto Amankan Pengedar di Kapas Baru

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 249
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Reserse Kriminal Polsek Simokerto berhasil menangkap seorang pria berinisial ML (34) di kawasan Kapas Baru, Surabaya, pada Rabu dini hari, 18 September 2024. Penangkapan ini berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi lintas wilayah setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. ML diringkus di kamar kosnya oleh Tim […]

  • Kemhub Siapkan 480 Minibus untuk Dukung PON XXI Aceh-Sumut

    Kemhub Siapkan 480 Minibus untuk Dukung PON XXI Aceh-Sumut

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 363
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Perhubungan (Kemhub) menyatakan dukungan penuhnya terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan berlangsung di Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 2024. Salah satu wujud dari dukungan ini adalah penyediaan 480 unit minibus untuk memastikan kelancaran mobilitas para atlet, ofisial, dan panitia selama penyelenggaraan PON. Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, […]

expand_less