Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Menanti Pernyataan Nadiem Makarim tentang Korupsi Chromebook di Ruang Sidang

Menanti Pernyataan Nadiem Makarim tentang Korupsi Chromebook di Ruang Sidang

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Penyelidikan terkait kasus korupsi chromebook yang diduga melibatkanNadiem Makarimterus berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung). Baru-baru ini, Kejagung menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejari Jakarta Pusat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna menyampaikan bahwa salah satu dari empat tersangka yang diserahkan adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Ia menjelaskan bahwa pada hari Senin, Nadiem Makarim telah dilimpahkan ke tahap 2 oleh Kejari Jakpus.

“Hari ini [Nadiem dkk] dilimpahkan ke tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Anang saat dihubungi, Senin (10/11/2025).

Selain Nadiem, Anang juga menyerahkan Sri Wahyuningsih (SW) yang menjabat sebagai Direktur SD di Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021 serta mantan Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah (MUL).

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Selanjutnya, Ibrahim Arief (IBAM), Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek, juga diberikan ke Kejari Jakpus. 2. Dalam proses selanjutnya, Ibrahim Arief (IBAM) yang menjabat sebagai Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek dilimpahkan ke Kejari Jakpus. 3. Selain itu, Ibrahim Arief (IBAM), seorang Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek, juga dikirimkan ke Kejari Jakpus. 4. Berikutnya, Ibrahim Arief (IBAM) yang bertugas sebagai Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek ditetapkan untuk dilimpahkan ke Kejari Jakpus. 5. Selanjutnya, Ibrahim Arief (IBAM), yang merupakan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah di Kemendikbudristek, juga diberikan kepada Kejari Jakpus.

Selanjutnya, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyiapkan Surat Dakwaan terhadap empat tersangka yang akan dibacakan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, perkara ini terkait dengan pembelian teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk Chromebook, yang bertujuan mendukung program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2022.

Dari proyek tersebut, Nadiem Makarim Csdiduga telah mempermudah pengadaan Chromebook yang dianggap tidak efisien jika digunakan di daerah 3 T (terluar, tertinggal, dan terdepan).

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,9 triliun. Kerugian tersebut muncul dari perbedaan kontrak dengan harga penyedia menggunakan metode ilegal gain. Rinciannya, item software sebesar Rp480 miliar, serta mark up dari selisih harga kontrak di luar CDM senilai Rp1,5 triliun.

Pada pertengahan bulan Oktober lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memanggil mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam. Setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK, Nadiem terlihat lelah setelah diperiksa di kantor Jampidsus Kejagung RI.

Sebagai informasi, Nadiem termasuk salah satu tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait program digitalisasi pendidikan, yaitu pengadaan laptop Chromebook pada masa 2018 hingga 2022.

Nadiem diduga memainkan peran kunci dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Hal ini karena pendiri Go-Jek tersebut disebut memberi instruksi pemilihan Chromebook guna mendukung program digitalisasi pendidikan di kementerian tersebut.

Selain itu, Nadiem telah mengambil langkah hukum untuk mengakhiri status tersangkanya melalui gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (23/9/2025). Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset Teknologi Nadiem Makarim.

4 Tersangka Lain dalam Kasus Chromebook

Pada Juli 2025, Penyidik Kejaksaan Agung mengungkap peran empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Direktur Penyidikan JAMpidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa tersangka mantan staf khusus Nadiem Makarim, yaitu Jurist Tan, pada Agustus 2019 bersama Fiona Handayani membentuk grup WhatsApp dengan nama Mas Menteri Core Team.

Qohar menyampaikan bahwa kelompok tersebut membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi jika Nadiem terpilih sebagai menteri.

Berikut adalah beberapa variasi parafraze dari teks tersebut: 1. Setelah Nadiem secara resmi diangkat sebagai menteri pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, Qohar mengungkapkan bahwa kelompok tersebut mulai membahas pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menggunakan Chrome OS antara Jurist Tan dan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. 2. Ketika Nadiem secara resmi ditunjuk menjadi menteri di era Presiden Jokowi, Qohar menjelaskan bahwa grup tersebut mulai mempertimbangkan pengadaan TIK dengan sistem Chrome OS, yang dibahas oleh Jurist Tan bersama Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. 3. Setelah Nadiem diumumkan sebagai menteri dalam pemerintahan Presiden Jokowi, Qohar menyampaikan bahwa kelompok tersebut mulai membahas pengadaan TIK berbasis Chrome OS antara Jurist Tan dan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. 4. Pada saat Nadiem secara resmi menjabat sebagai menteri di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, Qohar menjelaskan bahwa kelompok tersebut mulai membahas pengadaan TIK menggunakan Chrome OS, yaitu antara Jurist Tan dan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. 5. Setelah Nadiem ditetapkan sebagai menteri pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, Qohar mengatakan bahwa grup tersebut mulai membahas pengadaan TIK dengan sistem Chrome OS antara Jurist Tan dan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan.

“Selanjutnya, dilakukan pengangkatan jabatan konsultan bagi Ibrahim Arief untuk membantu pelaksanaan pengadaan TIK ini,” katanya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Qohar menyampaikan bahwa Jurist Tan melanjutkan pengadaan TIK dengan memimpin beberapa rapat melalui zoom meeting dan meminta agar rencana tersebut didukung.

“JS sebagai Staf Khusus Menteri bersama Fiona memimpin rapat-rapat melalui zoom meeting dan meminta kepada SW yang menjabat sebagai Direktur SD, kemudian MUL sebagai Direktur SMP, serta IBAM yang hadir dalam rapat tersebut agar melakukan TIK di Kementerian Kemendikbud Ristek dengan menggunakan Chrome OS,” katanya.

Setelah memperoleh dukungan, Jurist Tan melanjutkannya dengan mengunjungi Google, yang sebelumnya juga telah bertemu Nadiem Makarim dalam pembahasan pengadaan TIK tersebut.

Hasil pertemuan bersama Google kemudian disampaikan oleh Jurist Tan kepada Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, Mulatsyah, dan Nadiem Makarim melalui sebuah rapat zoom.

Sementara tersangka Ibrahim Arief, menurut Qohar, berperan dalam menyusun rencana penggunaan Chromebook bersama Nadiem Makarim dalam proyek pengadaan TIK. Ia memimpin tim teknis untuk menghasilkan laporan kajian teknis berupa Chrome OS dengan cara memperagakannya melalui rapat zoom.

“Tersangka IBAM juga hadir bersama tersangka JT, SW, dan MUL dalam rapat zoom meeting yang dipimpin oleh NAM yang menyuruh menggunakan ChromeOs dari Google, sedangkan saat itu pengadaan belum dilakukan,” katanya.

Berdasarkan hasil penelitian pertama, menurut Qohar, tidak ditandatangani oleh Ibrahim Arief karena tidak menyebutkan rekomendasi penggunaan chromebook. Sementara itu, pada penelitian kedua, baru digunakan sebagai dasar karena mencantumkan rekomendasi terkait penggunaan chromebook.

Sementara itu, dalam posisi tersangka Sri Wahyuningsih sebagai Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada periode 2020-2021, serta sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar.

Menurutnya, Sri Wahyuningsih turut serta bersama Mulatsyah, Jurist Tan, Ibrahim Arief, dan Nadiem dalam membahas pengadaan ChromeOs dari Google yang pada saat itu belum dilaksanakan.

Tersangka SW melalui temannya yang bernama IT (swasta) meminta saudara BH, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat SD tahun 2020, untuk melanjutkan perintah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset Teknologi NAM dalam memilih pengadaan TIK dengan sistem operasi ChromeOS menggunakan metode e-catalog,” katanya.

Sri Wahyuningsih, menurutnya, juga mengganti PPK karena tidak mampu menjalankan perintah Nadiem terkait pengadaan TIK dengan menggunakan Chrome OS. Selanjutnya, Sri Wahyuningsih meminta PPK yang baru untuk memesan chromebook setelah berjumpa dengan perwakilan dari PT Bhinneka Mentaridimensi sebagai penyedia.

“Bahwa tersangka SW memerintahkan WH yang menjabat sebagai PPK untuk mengganti metode e-katalog menjadi SIPLAH (system Informasi Pengadaan Sekolah) serta menyusun panduan pelaksanaan bantuan pemerintah dalam pengadaan TIK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Qohar.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Ramadhan, Pimpinan DPRD Usulkan Program MBG Harus Tetap Dilaksanakan Dengan Penyesuaian

    Selama Ramadhan, Pimpinan DPRD Usulkan Program MBG Harus Tetap Dilaksanakan Dengan Penyesuaian

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah tetap berlangsung selama bulan Ramadan, namun dengan beberapa penyesuaian.

  • Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 46 Kasus dan Amankan 54 Tersangka

    Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Ungkap 46 Kasus dan Amankan 54 Tersangka

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajaran berhasil mengungkap 46 kasus dengan total 54 tersangka dari berbagai kasus kriminal di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa […]

  • Doa Bersama Lintas Agama di Tegal: Memperkuat Toleransi, Persatuan, dan Damai

    Doa Bersama Lintas Agama di Tegal: Memperkuat Toleransi, Persatuan, dan Damai

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kegiatan Doa Bersama Lintas Agama di Kota Tegal DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, masyarakat Kota Tegal kembali menunjukkan komitmen untuk menjaga perdamaian dan harmoni antar umat beragama. Dalam rangka memperkuat persatuan dan kebersamaan, sejumlah tokoh lintas agama menggelar kegiatan doa bersama dengan tema “Bersatu dalam Doa – Bersama dalam Harmoni”. Kegiatan ini […]

  • Menteri Amran: Harga Beras Turun di 225 Daerah

    Menteri Amran: Harga Beras Turun di 225 Daerah

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 57
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, melaporkan bahwa harga beras di berbagai daerah di Indonesia mulai menunjukkan penurunan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), harga beras di 225 kabupaten/kota mengalami penurunan hingga minggu keempat bulan Oktober tahun 2025. “Harga beras telah mengalami penurunan. Oleh karena itu, seluruh […]

  • Legislator PSI Desak Dishub Evaluasi Menyeluruh Sopir Bus Suroboyo Dan Wara Wiri

    Legislator PSI Desak Dishub Evaluasi Menyeluruh Sopir Bus Suroboyo Dan Wara Wiri

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Pasca kecelakaan suroboyo Bus yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia beberapa hari lalu.

  • Cegah Demam Berdarah: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Fogging DBD di Mako dan Polsek Jajaran

    Cegah Demam Berdarah: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Fogging DBD di Mako dan Polsek Jajaran

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 100
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam upaya mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar kegiatan fogging di Mako dan jajaran Polsek pada Sabtu, 22 Maret 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan tetap bersih dan terbebas dari nyamuk Aedes aegypti, yang menjadi penyebab utama penyakit DBD. Kasi Humas Polres […]

expand_less