GASKEUN ! Pembebasan Lahan Tol Getaci Berlanjut, 3 Desa di Kabupaten Bandung Terima Pembayaran Uang Ganti Rugi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Gaskeun..!!, Setekah sempat vakum selama 3 bulan akhirnya proses pembebasan lahan Tol Getaci kembali berlanjut di wilayah Kabupaten Bandung. Kali ini, tepatnya pada Rabu 29 Oktober 2025, warga pemilik lahan di 3 desa menerima pembayaran uang ganti rugi
Pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci dilakukan di Kantor BRI Majalaya. Kegiatan ini mrupakan yang kedua dalam bulan Oktober 2025 setelah sebelumnya acara yang sama dilaksanakan pada 17 Oktober 2025 kepada warga pemilik lahan di 4 desa.
Proses pembebasan lahan proyek calon ruas jalan tol terpanjang di Indonesia ini sempat vakum hampir selama 3 bulan. Selama periode itu, tak ada kegiatan pembayaran uang ganti rugi bagi di wilayah Kabupaten Bandung maupun di Kabupaten Garut.
Terakhir kali sebelum vakum, pembayaran UGR dilaksanakan pada akhir Juli 2025. Ketika itu pembayaran dilaksanakan kepada pemilik lahan di 5 desa di wilayah Garut Utara pada tanggal 22 dan 23 Juli 2025. Saat itu, pembayaran dilakukan kepada warga di di Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Desa Cangkuang Kec. Leles, serta Desa Hegarsari, Desa Karangtengah, Desa Talagasari Kec Kadungora.
Sedangkan di wilayah Kabupaten Bandung, pembayaran UGR terakhir kali dilaksanakan pada 31 Juli 2025 di Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung. Saat itu pembayaran UGR dilaksanakan di Kantor Desa Cihanyir.
Pasca vakum selama 3 bulan, pembayaran uang ganti rugi kembali berlanjut pada Jumat 17 Oktober 2025, yang dilaksanakan Kantor Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk. Pembayaran dilakukan kepada warga pemilik lahan di Desa Cibodas (Kecamatan Solokanjeruk), Desa Cijagra dan Desa Tangsimekar (Kecamatan Paseh), dan Desa Tegalluar (Kecamatan Bojongsoang).
Seperti diketahui, fokus pembebasan lahan proyek Tol Getaci saat ini massif fokus di segmen Gedebage hingga Garut utara, tepatnya di Kecamatan Banyuresmi, sesuai dengan izin penetapan lokasi (penlok) yang sudah diterbitkan Pemprov Jabar.
Hingga saat ini, baru 5 desa dan 1 kelurahan yang sudah tuntas menerima pembayaran UGR di semen Gedebage hingga Garut utara.
Untuk pembangunan jalan Tol Getaci di Segmen Gedebage hingga Garut Utara, dibutuhkan lahan seluas 678,78 hektare. Kebutuhan lahan seluas itu masing-masing di wilayah Kota Bandung seluas 28,1 hektar, Kabupaten Bandung 392,60 hektar, dan Kabupaten Garut seluas 258,1 hektar.
Gaskeun.!! Pembayaran Uang Ganti Rugi Berlanjut
Pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci kembali berlanjut di wilayah Kabupaten Bandung. Kali ini, pembayaan dilakukan pada Rabu 29 Oktober 2025 di Kantor BRI cabang Majalaya.
Pembayaran uang ganti rugi dilakukan kepada warga pemilik lahan di wilayah Desa Ciluluk dan Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung, serta Desa Sukamanah Kecamatan Paseh.
Dengan telah dilakukan pembayaran UGR di 3 desa tersebut, menurut Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman yang diwakili Seksi Pengadaan Pertanahan Mira Aminata, hingga saat ini pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Bandung sudah mencapai 58 persen.
Desa Ciluluk dan Desa Srirahayu merupakan 2 dari 6 desa di Kecamatan Cikancung yang terdampak pembangunan Tol Getaci. Adapun rincian luas area yang terdampak di Kecamatan Cikancung adalah sebagai berikut :
1.Desa Srirahayu : 10,35 hektar
2.Desa Mekarlaksana : 10,64 hektar
3.Desa Ciluluk : 20,63 hektar
4.Desa Cikancung : 15,53 hektar
5.Desa Mandalasari : 3,27 hektar
6.Desa Cihanyir : 8,47 hektar
Sementara itu, Desa Sukamanah merupakan satu dari 5 desa di Kecamatan Paseh yang lahannya tergusur Tol Getaci. Kecamatan Paseh merupakan kecematan yang pertama kali menerima pembayaran uang ganti rugi yakni pada akhir tahun 2022.
Ketika itu, dua desa di Kecamatan Paseh yakni Desa Cigentur dan Desa Karangtunggal menjadi 2 desa pertama yang menerima pembayaran uang ganti rugi.
Adapun rincian luas areal yang tergusur proyek Tol Getaci di Kecamatan Paseh adalah sebagai berikut :
1.Desa Tangsimekar : 12,72 hektar
2.Desa Cijagra : 11,73 hektar
3.Desa Cipedes : 7,85 hektar
4.Desa Cigentur : 0,57 hektar
5.Desa Karangtunggal : 0,77 hektar ***

>
>
Saat ini belum ada komentar