Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Hak Parkir Diperebutkan, Warga Wadung Asri Tantang Manajemen SSB untuk Mediasi

Hak Parkir Diperebutkan, Warga Wadung Asri Tantang Manajemen SSB untuk Mediasi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMSengketa pengelolaan lahan parkir di lingkungan Kelurahan Wadung Asri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, kembali memanas. Puluhan warga RT 01 RW 02 menantang pihak manajemen Rumah Makan SSB (Spesial Soto Boyolali) untuk duduk bersama dalam mediasi terbuka, setelah persoalan parkir di wilayah mereka tak kunjung menemukan titik terang.

Warga menilai, pihak manajemen SSB tidak transparan dan tidak menghargai hak masyarakat sekitar dalam pengelolaan lahan parkir yang berada di lingkungan mereka sendiri. Selain itu, rumah makan yang baru beroperasi hampir satu bulan itu diduga belum memiliki tembusan izin operasional ke pihak kelurahan maupun dinas terkait.

“Kami hanya ingin keadilan dan keterbukaan. Parkir itu ada di wilayah kami, tapi malah dikelola oleh pihak luar. Kami siap mediasi asalkan dilakukan secara terbuka,”
ujar Suwito, kuasa hukum warga Wadung Asri, Senin (20/10/2025).

Surat Sudah Dikirim, Tanggapan Tak Pernah Datang

Suwito menyampaikan bahwa warga telah dua kali mengirim surat resmi ke manajemen SSB, baik ke cabang Surabaya maupun ke kantor pusat di Boyolali, Jawa Tengah. Namun, hingga kini belum ada jawaban maupun undangan untuk pertemuan.

“Kami sudah bersurat dua kali dan bahkan datang langsung ke Boyolali, tapi hasilnya nihil. Warga merasa diabaikan,” tegasnya.

Menurutnya, warga tidak mempermasalahkan keberadaan rumah makan tersebut, tetapi keberadaannya harus memberi manfaat bagi masyarakat sekitar, bukan justru menyingkirkan mereka.

“Ini bukan tentang menolak usaha, tapi soal hak warga agar tidak dipinggirkan. Apalagi, lahan parkir jadi sumber ekonomi bagi masyarakat setempat,” imbuhnya.

Kelurahan Dorong Penyelesaian Damai

Menanggapi hal itu, Lurah Wadung Asri Sonhaji mengatakan pihaknya telah mengetahui permasalahan tersebut dan siap memfasilitasi pertemuan antara warga, pihak kecamatan, dan manajemen rumah makan SSB.

“Kami akan bantu memfasilitasi agar persoalan ini tidak berkepanjangan. Prinsipnya, semua pihak harus duduk bersama dan mencari solusi yang adil,” ujarnya

Sonhaji juga menyoroti pentingnya izin operasional yang sah dan pemberitahuan resmi kepada pemerintah kelurahan.

“Kalau memang belum ada tembusan izin operasionalnya, tentu perlu dicek ke DPMPTSP. Tapi koordinasi ke kelurahan itu wajib sebagai bagian dari administrasi wilayah,” tambahnya.

 

Dugaan Belum Berizin dan Pengelolaan oleh Pihak Luar

Berdasarkan hasil penelusuran cabang SSB Spesial Soto Boyolali di Wadung Asri belum memiliki tembusan izin operasional ke pihak kelurahan maupun kecamatan. Meski demikian, usaha tersebut sudah berjalan dan menggunakan area parkir yang cukup luas di lingkungan warga.

Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa lahan parkir di depan rumah makan tersebut dikelola oleh pihak luar yang bukan warga sekitar, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.

Saat dikonfirmasi, pihak manajemen SSB enggan memberikan pernyataan resmi terkait izin maupun pengelolaan parkir.

Warga Siap Bertahan Sampai Ada Kejelasan

Kekecewaan warga memuncak setelah beberapa kali janji mediasi dari manajemen tidak terealisasi. Dalam aksi yang digelar Senin pagi, warga Wadung Asri bahkan menghentikan sementara aktivitas parkir di area rumah makan sebagai bentuk protes.

“Kalau tidak ada tanggapan, kami akan pertahankan aksi ini dan ambil alih pengelolaan parkir. Warga sudah cukup sabar,”
ujar Sugito, salah satu perwakilan warga.

Aksi berlangsung damai dan mendapat pengamanan dari Polsek Waru, Danramil, serta pihak Kelurahan Wadung Asri. Pemerintah setempat berharap agar manajemen SSB segera merespons ajakan mediasi warga demi menghindari konflik yang lebih besar.

“Jangan sampai masalah kecil seperti parkir berkembang menjadi konflik sosial. Kami dorong agar semua pihak segera bertemu dan menyelesaikannya secara musyawarah,”
tutup Lurah Sonhaji. (Dk/yud)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atlético Madrid ,Barcelona

    Atlético Madrid Mengamuk di Kandang, Bawa Tim ke Babak Perempat Final Liga Champions

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Atlético Madrid menunjukkan dominasi luar biasa dalam pertandingan melawan Tottenham Hotspur. Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Metropolitano, tim asal Spanyol ini berhasil meraih kemenangan telak dengan skor 5-2. Hasil ini memperkuat posisi mereka di babak perempat final Liga Champions. Performa Mengesankan dari Pemain Atletico Madrid Pertandingan dimulai dengan cepat dan mengesankan bagi […]

  • Komisi A DPRD Tulungagung Sosialisasi Program Makan Gratis dan Pengelolaan BOS di SMPN 1 Sumbergempol

    Komisi A DPRD Tulungagung Sosialisasi Program Makan Gratis dan Pengelolaan BOS di SMPN 1 Sumbergempol

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 586
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung ke SMPN 1 Sumbergempol pada Jumat, 3 Januari 2025, dipimpin oleh Ketua Komisi A, Drs. Harinto Triyoso, MM membawa angin segar bagi sekolah tersebut. Ada beberapa sekolah yang di kunjungi oleh komisi A DPRD Kabupaten Tulungagung. Kunjungan ini bertujuan mensosialisasikan program makan gratis dan pengelolaan Dana Bantuan […]

  • Maria Ozawa

    Kisah Maria Ozawa, Artis Jepang ‘Half Blood’ yang Fenomenal

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 554
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ada satu nama yang selalu muncul ketika membicarakan artis Jepang era 2000-an: Maria Ozawa. Bagi sebagian orang, dia adalah ikon yang penuh kontroversi. Tapi di balik semua itu, Maria punya kisah hidup yang lebih dalam dari sekadar sensasi — kisah tentang identitas, keberanian, dan pencarian jati diri di tengah pandangan dunia yang sering […]

  • Pemkab Madiun Bangun 4 Jembatan dari Dana BTT, 3 Sudah Selesai, Tersisa di Klumutan Ini Progresnya

    Pemkab Madiun Bangun 4 Jembatan dari Dana BTT, 3 Sudah Selesai, Tersisa di Klumutan Ini Progresnya

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 318
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Percepatan pembangunan empat jembatan di Kabupaten Madiun dilakukan. Tindakan ini diambil agar pekerjaan selesai sesuai rencana dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Kepala Divisi Pembangunan Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun Anang Tri Cahyono menyebutkan, empat proyek jembatan tersebut antara lain Jembatan Mojopurno di Kecamatan Wungu, Jembatan Josaren Sugihwaras di […]

  • Bupati Sidoarjo saat

    Bupati Kukuhkan Pengurus KONI Sidoarjo 2025–2029, Siap Menuju Juara Porprov

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 397
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sidoarjo resmi mengukuhkan jajaran pengurus baru masa bakti 2025–2029 dalam upacara yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (3/5/2025). Pengukuhan ini menjadi momentum awal dalam mendorong kemajuan dunia olahraga di Kota Delta. Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi, yang hadir dan memberikan sambutan, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo […]

  • Aznil Tan Migrant Watch wapres

    Amerika Tangkap WNI Aditya, Migrant Watch: Coreng Moralitas Global

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 500
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Penahanan WNI Aditya Wahyu Harsono oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat mendapat kecaman keras dari Migrant Watch. Organisasi non-pemerintah ini menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional, khususnya dalam konteks keimigrasian. “Deklarasi Universal HAM menjamin hak berpindah dan hidup layak. ICCPR melarang penahanan sewenang-wenang dan menjamin perlindungan hukum. Konvensi […]

expand_less