Sektor Keuangan Tetap Tangguh, OJK Optimistis Dukung Pertumbuhan Ekonomi

DIAGRAMKOTA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) tetap terjaga pada Juli 2025, mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 30 Juli 2025.

“OJK melihat sektor jasa keuangan tetap resilient menghadapi dinamika global dan domestik,” kata ungkap Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

Peningkatan proyeksi ekonomi global oleh IMF, serta kesepakatan dagang AS dengan sejumlah negara termasuk Indonesia, mendorong perbaikan kinerja manufaktur dan perdagangan. IHSG per akhir Juli 2025 tercatat menguat 5,71 persen (ytd) ke level 7.484,34, sementara nilai kapitalisasi pasar mencapai rekor tertinggi sebesar Rp13.701 triliun.

Pasar obligasi juga mencatat net buy investor asing Rp13,28 triliun. Di sisi industri pengelolaan investasi, AUM meningkat 2,3 persen ytd menjadi Rp856,62 triliun.

Dari sisi perbankan, kredit tumbuh 7,77 persen yoy mencapai Rp8.060 triliun, dengan kualitas kredit yang terkendali (NPL gross 2,22 persen). Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 6,96 persen yoy menjadi Rp9.329 triliun. “Likuiditas perbankan tetap kuat dengan CAR 25,81 persen,” tambahnya.

Industri asuransi mencatatkan total aset Rp1.163,11 triliun per Juni 2025, dengan RBC asuransi jiwa dan umum masing-masing 473,55 persen dan 312,33 persen. Dana pensiun tumbuh 8,99 persen yoy menjadi Rp1.578,47 triliun.

Sektor pembiayaan juga mengalami pertumbuhan. Piutang perusahaan pembiayaan naik 1,96 persen yoy menjadi Rp501,83 triliun. Industri pinjaman daring (Pindar) tumbuh 25,06 persen yoy dengan total outstanding Rp83,52 triliun. Pembiayaan BNPL di perusahaan pembiayaan melonjak 56,26 persen yoy.

OJK juga mencatat peningkatan signifikan aktivitas di sektor aset kripto. Per Juni 2025, jumlah pengguna mencapai 15,85 juta, sementara total nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 mencapai Rp224,11 triliun.

Dalam upaya pelindungan konsumen, OJK telah memproses lebih dari 268 ribu layanan, termasuk 24.975 pengaduan. Satgas PASTI menghentikan 1.840 entitas ilegal dan memblokir lebih dari 66 ribu rekening yang diduga terlibat penipuan, dengan total kerugian korban mencapai Rp4,1 triliun.

OJK juga menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat sektor jasa keuangan, termasuk deregulasi pembiayaan, peningkatan manajemen risiko perusahaan efek, dan penguatan pengawasan sektor kripto. (dk/nw)