RPH Surabaya Fokus pada Pemotongan Sapi, Tarif Jasa Naik Menjadi Rp2,8 Juta per Ekor
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemotongan hewan kurban di Indonesia selalu menjadi momen penting dalam menjelang Hari Raya Iduladha. Tahun ini, PT RPH Surabaya Perseroda mengambil kebijakan baru yang menarik perhatian masyarakat. Direktur Utama PT RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menyatakan bahwa layanan mereka hanya fokus pada pemotongan sapi.
“Untuk tahun ini kami hanya fokus jasa potong sapi saja, tidak ada kambing dan yang lain,” ujarnya. Keputusan ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.
Selain fokus pada komoditas sapi, RPH Surabaya juga melakukan penyesuaian tarif. Biaya yang sebelumnya dipatok Rp2.500.000, kini naik menjadi Rp2.800.000 per ekor. Penyesuaian ini dilakukan karena kenaikan ongkos operasional, termasuk biaya jasa para kuli dan bahan plastik kemasan.
“Kenaikan ini dikarenakan ongkos jasa para kuli yang membantu pencacahan serta harga bahan plastik kemasan mengalami kenaikan. Maka kami sesuaikan menjadi Rp2.800.000,” jelas Fajar.
Biaya tersebut sudah mencakup sistem all-in atau layanan paket lengkap. Mulai dari proses penyembelihan, pengemasan, hingga pengantaran. Daging akan dikemas per satu kilogram, sementara tulang, kepala, jeroan, kaki, dan kulit juga akan dikirimkan.
“Jadi hewan dipotong, lalu dagingnya dikemas per satu kilogram. Tulangnya juga dikirimkan sekalian. Seluruh bagian sapi adalah hak penuh pengurban, meliputi daging, tulang, kepala yang sudah dikerok, jeroan yang sudah dibersihkan, hingga kaki dan kulit. Tidak satupun yang menjadi hak RPH, semuanya kami serahkan bersih ke lokasi tujuan,” tambah Fajar.
Bagi panitia masjid atau yayasan yang ingin menghemat biaya dan melakukan pencacahan mandiri, RPH Surabaya juga menyediakan alternatif layanan lain. Untuk jasa potong lepas tulang, biaya yang dikenakan adalah Rp2.000.000, dimana hanya dipotong menjadi karkas besar dan pencacahan serta pengemasan dilakukan sendiri oleh konsumen.
Dengan kebijakan ini, RPH Surabaya berharap bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam rangka memperingati Iduladha 1447 H / 2026 M.***

>
>

Saat ini belum ada komentar