Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Kebijakan Fiskal Pemerintah: Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri di 2026

Kebijakan Fiskal Pemerintah: Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI, dan Polri di 2026

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia telah menyiapkan kebijakan fiskal yang bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026. Salah satu langkah utama dalam kebijakan ini adalah pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini juga mencakup pensiunan dan pejabat negara.

Pencairan Gaji ke-13 sebagai Stimulus Ekonomi

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga momentum pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen di tahun 2026. Gaji ke-13 ini menjadi salah satu bentuk stimulus ekonomi yang diberikan kepada para pegawai dan pensiunan.

“Kebijakan fiskal akan dioptimalkan untuk menjaga momentum pencapaian target pertumbuhan di tahun 2026 sebesar 5,4 persen. Selain itu menjadi buffer terhadap gejolak ekonomi global antara lain gaji ke-13 ASN,” ujar Airlangga.

Pencairan gaji ke-13 ini akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026. Anggarannya diperkirakan sekitar Rp55 triliun, yang akan dialokasikan untuk berbagai komponen seperti gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Komponen yang Diterima oleh ASN dan Pensiunan

Gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk ASN, komponen yang diterima meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja

Sementara itu, bagi pensiunan dan penerima pensiun, komponen yang diterima meliputi:

  • Pensiun Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tambahan Penghasilan

Aturan Khusus untuk PPPK dan CPNS

Untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat aturan khusus dalam perhitungan gaji ke-13. Jika masa kerja kurang dari satu tahun, maka gaji ke-13 diberikan secara proporsional. PPPK yang masa kerjanya belum genap satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima gaji tersebut.

Sementara itu, CPNS yang dibiayai APBN akan menerima 80% dari gaji pokok, ditambah tunjangan seperti tunjangan umum, tunjangan kinerja, serta fasilitas lainnya sesuai jabatan. Untuk CPNS daerah (APBD), komponen yang diterima serupa, namun bisa ditambah penghasilan lain sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Besaran Gaji ke-13 untuk Pejabat Non-ASN

Besaran gaji ke-13 juga ditetapkan untuk pimpinan, anggota, serta pegawai non-ASN di lembaga nonstruktural. Misalnya, ketua atau kepala lembaga nonstruktural memperoleh sekitar Rp31,4 juta, wakil ketua Rp29,6 juta, serta sekretaris dan anggota masing-masing Rp28,1 juta.

Untuk pejabat setingkat eselon I, besaran gaji ke-13 mencapai sekitar Rp24,8 juta, eselon II Rp19,5 juta, eselon III Rp13,8 juta, dan eselon IV Rp10,6 juta.

Variasi Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Nominal gaji ke-13 juga bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan. Lulusan SD hingga SMP bisa menerima mulai Rp4,2 juta hingga Rp5 juta tergantung masa kerja. Lulusan SMA hingga D-I berkisar Rp4,9 juta sampai Rp5,8 juta. Sementara lulusan D-II hingga D-III menerima sekitar Rp5,4 juta hingga Rp6,5 juta. Adapun lulusan D-IV atau S1 bisa memperoleh Rp6,5 juta hingga Rp7,8 juta, dan untuk S2 hingga S3 berkisar Rp7,7 juta sampai Rp9 juta, bergantung pada masa kerja.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

    Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, (12/12) pukul 22.40 WIB. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan enam anggota Polri dari […]

  • Persebaya Surabaya

    Persebaya Surabaya Siap Hadapi Persita Tangerang dengan Kepercayaan Diri Tinggi

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 80
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Persebaya Surabaya, yang dikenal sebagai salah satu klub sepak bola terbesar di Jawa Timur, kini sedang bersiap menghadapi laga penting melawan Persita Tangerang. Pertandingan ini akan digelar pada 4 April 2026 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya. Kehadiran Francisco Rivera menjadi faktor utama dalam meningkatkan kepercayaan diri tim Green Force. Rivera, gelandang asal […]

  • Hari toleransi Internasional

    Peringatan Hari Toleransi Internasional 2024: Menumbuhkan Keharmonisan di Dunia yang Multikultural

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 561
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hari Toleransi Internasional, yang diperingati setiap tanggal 16 November, adalah momen penting untuk merefleksikan dan memperkuat nilai-nilai toleransi, saling pengertian, dan penerimaan antar sesama manusia. Tanggal ini diperingati untuk mengingatkan dunia akan pentingnya hidup berdampingan dalam keberagaman budaya, agama, dan pandangan hidup. Asal Usul Hari Toleransi Internasional Hari Toleransi Internasional pertama kali diperingati […]

  • Bulan biru hingga tampilan Bima Sakti, Peristiwa Langit Malam yang Menarik di Bulan Mei

    Bulan biru hingga tampilan Bima Sakti, Peristiwa Langit Malam yang Menarik di Bulan Mei

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 24
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan Mei menawarkan berbagai peristiwa langit malam yang menarik bagi para penggemar astronomi. Dari hujan meteor hingga konjungsi planet dan dua purnama, bulan ini menjadi momen istimewa untuk mengamati keindahan alam semesta. Purnama Kedua dalam Satu Bulan Salah satu peristiwa utama di bulan Mei adalah munculnya purnama kedua dalam satu bulan, yang dikenal sebagai […]

  • Baktiono : Pernyataan Ketua DPRD Surabaya Soal Tes Narkoba Anggap Menyudutkan PDI Perjuangan

    Baktiono : Pernyataan Ketua DPRD Surabaya Soal Tes Narkoba Anggap Menyudutkan PDI Perjuangan

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Sekaligus Anggota DPRD Fraksi PDIP Baktiono meminta Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menarik ucapannya yang menganjurkan tes narkoba kepada seluruh anggota Dewan, khususnya bagi fraksi PDI Perjuangan. “ Sebagai Ketua DPRD Surabaya Pernyataannya menyudutkan dan tidak netral dan menyudutkan PDI Perjuangan”.ungkap Baktiono Kepada Media Senin 4 […]

  • Tragedi Maut di Jombang, Bodi Wuling Confero Terkelupas di Bawah Truk Tronton

    Tragedi Maut di Jombang, Bodi Wuling Confero Terkelupas di Bawah Truk Tronton

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejadian memilukan terjadi di KM 686+000/A jalan tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur. Kerangka mobil Wuling Confero dengan plat nomor AG 1175 FX mengalami kerusakan setelah menabrak bagian bawah truk besar sekitar pukul 05:00 WIB, (19/8/25). Akibatnya, tiga orang yang terdiri dari sopir dan dua penumpang mobil Wuling Confero meninggal dunia. Kepala Departemen Operasi Astra Tol […]

expand_less