Eri Cahyadi: Kebijakan WFH di Surabaya, Penghematan Listrik dan Perubahan Budaya Kerja
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Surabaya telah memberikan dampak signifikan, terutama dalam penghematan pengeluaran listrik. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa kebijakan ini berhasil mengurangi tagihan listrik sebesar Rp 200 juta. Hal ini menjadi bukti bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi anggaran, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja yang lebih ramah lingkungan.
Penghematan Listrik Berkat WFH
Menurut data yang dirangkum oleh Pemkot Surabaya, penerapan WFH setiap hari Jumat mulai dilaksanakan sejak 10 April 2026. Dengan adanya kebijakan ini, jumlah penggunaan listrik di kantor-kantor pemerintah kota menurun secara signifikan. Eri Cahyadi menjelaskan bahwa penghematan ini tidak hanya terlihat dari tagihan listrik, tetapi juga dari pengurangan penggunaan air yang belum sepenuhnya terdata.
“Saya kemarin, sudah ada (datanya) kalau terkait itu, listrik saja, listrik tok itu turunnya (tagihan) Rp 200 juta,” ujar Eri Cahyadi saat memberikan keterangan di Convention Hall Arif Rahman Hakim, Kamis (7/5/2026). Ia menekankan bahwa penghematan ini merupakan hasil dari pengurangan aktivitas kantor yang biasanya memakan daya listrik tinggi.
Efektivitas Kebijakan WFH
Selain penghematan listrik, kebijakan WFH juga dianggap efektif dalam meningkatkan produktivitas dan mengurangi beban transportasi. Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pejabat struktural seperti kepala perangkat daerah (PD), kepala bidang (kabid), hingga ketua tim kerja (katimja) tetap masuk kerja, tetapi ruang kerja mereka digabungkan agar penggunaan listrik dan air bisa ditekan.
“Kita sudah melakukan WFH, para pejabat struktural tetap masuk kerja, tapi ruang kerja kita satukan agar penggunaan listrik dan air bisa ditekan. Dan akan kami hitung akhir bulan,” ujarnya.
Perubahan Budaya Transportasi ASN
Di samping kebijakan WFH, Pemkot Surabaya juga menerapkan kebijakan transportasi yang ramah lingkungan. Setiap hari Selasa, ASN diwajibkan menggunakan kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi polusi udara serta konsumsi bahan bakar.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa kebijakan ini diawasi dengan sistem pelaporan yang ketat. Setiap pegawai dari tiap perangkat daerah harus melaporkan penggunaan transportasi umum atau bukti pembayaran penggunaannya.
“Hasil sementara menunjukkan kebijakan ini berjalan baik dan mulai mengubah kebiasaan dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum maupun kendaraan listrik,” tutupnya.
Membangun Budaya Kerja yang Berkelanjutan
Dengan penerapan kebijakan WFH dan transportasi ramah lingkungan, Pemkot Surabaya menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan berkelanjutan. Tidak hanya menghemat biaya operasional, kebijakan ini juga berkontribusi pada upaya pengurangan emisi karbon dan peningkatan kesadaran lingkungan di kalangan pegawai pemerintah.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan ini tidak sekadar sementara, tetapi merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk membentuk budaya kerja yang lebih modern dan responsif terhadap tantangan lingkungan. Dengan pendekatan ini, Surabaya berupaya menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengadopsi kebijakan yang berkelanjutan dan berorientasi masa depan.***

>
>

Saat ini belum ada komentar