Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemblokiran Layanan untuk Mantan Suami yang Tidak Memenuhi Kewajiban Nafkah di Surabaya

Pemblokiran Layanan untuk Mantan Suami yang Tidak Memenuhi Kewajiban Nafkah di Surabaya

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemblokiran layanan administrasi kependudukan terhadap 8.180 mantan suami di Kota Surabaya menjadi perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan aktivis sosial. Langkah ini dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) sebagai upaya memastikan para mantan suami memenuhi kewajiban nafkah kepada anak setelah perceraian.

Fenomena Ketidakhadiran Peran Ayah Pasca Perceraian

Ketidakhadiran peran ayah pasca perceraian menjadi isu yang semakin mendapat perhatian. Menurut Sri Lestari, dosen Fakultas Pendidikan, Komunikasi, dan Sains (FPKS) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA), pemblokiran layanan ini menunjukkan bahwa negara mulai mengambil langkah progresif dalam menghadapi fenomena tersebut.

“Ketidakhadiran peran ayah tidak hanya berdampak pada anak, tetapi juga memberatkan perempuan yang sudah rentan secara ekonomi dan sosial,” ujarnya. Ia menekankan bahwa perempuan sering kali harus mengambil alih tanggung jawab pengasuhan sementara kehilangan dukungan finansial dan stigma sosial.

Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan dan Anak

Langkah pemblokiran layanan kependudukan ini dinilai sebagai intervensi negara yang penting dalam menjaga keseimbangan relasi domestik. Menurut Sri Lestari, kebijakan ini sejalan dengan prinsip feminis the personal is political, yang menyatakan bahwa ketidakadilan dalam ruang pribadi adalah bagian dari struktur sosial yang lebih luas.

“Perceraian sering kali membuat posisi perempuan semakin rentan, baik secara ekonomi maupun sosial,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa masalah nafkah bukan lagi urusan privat keluarga, tetapi telah menjadi isu publik yang memerlukan tindakan nyata.

Keberlanjutan dan Proporsionalitas Kebijakan

Meski pemblokiran layanan dianggap sebagai langkah penting, Sri Lestari menekankan bahwa kebijakan ini harus tetap proporsional. Ia menyoroti pentingnya memastikan bahwa pemblokiran tidak menghambat akses pekerjaan mantan suami, karena hal itu justru bisa menghambat mereka memenuhi kewajiban nafkah.

Selain itu, ia menyarankan adanya mediasi dan verifikasi kondisi ekonomi pihak terkait. “Negara perlu memperkuat dukungan bagi ibu tunggal, baik dari segi ekonomi, perlindungan hukum, maupun dukungan sosial,” katanya.

Peran Negara dalam Membangun Kesetaraan

Menurut Sri Lestari, negara memiliki tanggung jawab untuk hadir secara langsung dalam memperkuat kesetaraan gender dan melindungi hak-hak perempuan serta anak. Ia menekankan bahwa perempuan yang berdaya secara ekonomi dan sosial akan memiliki posisi yang lebih kuat dan terhormat dalam kehidupan.

“Perempuan yang mandiri akan mampu melindungi diri dan anak-anaknya dari ketimpangan yang sering terjadi pasca perceraian,” ujarnya.

Tantangan dan Solusi yang Harus Diperhatikan

Pemblokiran layanan kependudukan merupakan langkah awal dalam menghadapi isu nafkah yang sering kali diabaikan. Namun, solusi jangka panjang memerlukan pendekatan holistik, seperti peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan sistem hukum, serta program pendampingan bagi perempuan dan anak.

Dengan demikian, kebijakan yang diambil oleh Dispendukcapil Surabaya menjadi indikasi bahwa pemerintah daerah mulai memprioritaskan keadilan sosial dan perlindungan hak dasar warga.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sandra Dewi Tunduk pada Putusan Pengadilan, Asetnya Disita Negara

    Sandra Dewi Tunduk pada Putusan Pengadilan, Asetnya Disita Negara

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Seorang selebritas ternama di Indonesia, Sandra Dewi, telah memutuskan untuk menarik keberatannya terhadap penyitaan aset yang dilakukan oleh pihak berwenang. Keputusan ini mengakhiri proses hukum yang telah berlangsung dalam kasus korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis. Dengan tindakan ini, Sandra menyatakan kesiapan untuk mengizinkan negara mengambil alih harta dan aset miliknya. Penyebab dan Proses Hukum […]

  • Tanque Cetak Hattrick, PSM Kalahkan PSBS Biak 5-0 di Parepare

    Tanque Cetak Hattrick, PSM Kalahkan PSBS Biak 5-0 di Parepare

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PSM Makassar tampil tangguh saat menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-13 Super League 2025/2026. Bermain di Stadion BJ Habibie, Parepare, Jumat (21/11/2025) sore, Juku Eja meraih kemenangan telak dengan skor 5-0, dengan Alex Tanque tampil sebagai bintang melalui pencapaian hattrick. PSM unggul pada menit ke-14 melalui permainan menarik di depan gawang. M Arfan melakukan […]

  • Menhub Dudy: Kebijakan Normalisasi Truk ODOL di Jawa Timur untuk Mencapai Indonesia Zero ODOL 2027

    Menhub Dudy: Kebijakan Normalisasi Truk ODOL di Jawa Timur untuk Mencapai Indonesia Zero ODOL 2027

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memperkuat langkah-langkah pengendalian truk over dimension over load (ODOL) sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Zero ODOL pada tahun 2027. Salah satu inisiatif utama adalah normalisasi 300 kendaraan angkutan barang di Jawa Timur, yang dilakukan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Tujuan dan Langkah Kemenhub dalam Mengatasi Masalah ODOL […]

  • Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

    Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 266
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K. M.I.Kom. menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang menghambat iklim investasi, khususnya aksi pemerasan berkedok pengamanan proyek. Menurutnya, keamanan kawasan industri adalah prioritas utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. “Premanisme dalam bentuk apapun yang mengintimidasi, memeras, atau mengganggu kenyamanan pelaku usaha […]

  • Hari Perempuan Sedunia

    Hari Perempuan Sedunia, Peran dalam Pembangunan Daerah: Kebijakan dan Tantangan di Jawa Timur

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perempuan memainkan peran penting dalam pembangunan daerah, baik sebagai pelaku maupun penerima manfaat. Di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya penguatan perlindungan dan pemberdayaan perempuan, terutama dalam konteks Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap 8 Maret. Dalam pidatonya, ia menyampaikan bahwa jumlah penduduk Jawa Timur mencapai sekitar 42,2 juta jiwa dengan rasio […]

  • Jelang Pilkada 2024, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Pastikan Kesiapan Pos Shelter

    Jelang Pilkada 2024, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Pastikan Kesiapan Pos Shelter

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Polrestabes Surabaya melalui Satuan Samapta terus memastikan kesiapan berbagai elemen pendukung keamanan di Kota Surabaya. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, melaksanakan pengecekan langsung terhadap sejumlah Pos Shelter pada Kamis, 14 November 2024. Langkah ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. […]

expand_less