Kebijakan WFH ASN di Jawa Timur Dikritik DPRD karena Tidak Selaras dengan Kebijakan Nasional
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 13 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya untuk pegawai negeri sipil (ASN) setiap hari Rabu, mendapat perhatian serius dari DPRD Jatim. Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Saifudin Zuhri, menyoroti ketidaksesuaian kebijakan tersebut dengan arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan mobilitas.
“Ini bukan hanya soal perbedaan teknis, tapi lebih pada kepatuhan terhadap kebijakan nasional. Jika pemerintah pusat sudah menetapkan WFH hari Jumat, maka daerah seharusnya mengikuti,” tegas Saifudin Zuhri dalam pernyataannya.
Kebijakan WFH ASN setiap Rabu itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026 dan berlaku hingga 1 Juni 2026. Namun, menurut Saifudin, penetapan hari Rabu tidak memiliki dasar kuat jika dikaitkan dengan tujuan efisiensi energi dan mobilitas.
“Hari Rabu berada di tengah siklus kerja, bukan hari dengan intensitas aktivitas yang lebih rendah. Kalau dipaksakan, justru berpotensi mengganggu ritme kerja birokrasi,” ujarnya.
Ia menilai penyesuaian kebijakan perlu dilakukan untuk menjaga sinkronisasi antara pemerintah daerah dan pusat, terutama dalam situasi yang menuntut efisiensi energi secara nasional.
Potensi Gangguan pada Pelayanan Publik
Selain itu, Saifudin juga mengingatkan potensi terganggunya pelayanan publik apabila kebijakan WFH tidak dirancang secara matang. Menurutnya, adanya pengecualian pada sektor esensial menunjukkan kebijakan tersebut belum sepenuhnya solid.
“Kalau banyak sektor tetap WFO, berarti dari awal memang ada persoalan dalam desain kebijakan. Jangan sampai niat efisiensi justru menimbulkan inefisiensi baru,” imbuhnya.
Ia menambahkan, kebijakan efisiensi energi seharusnya berbasis data mobilitas dan pola kerja yang tepat. Konsistensi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam menghadapi tekanan global.
Rekomendasi dari DPRD Jatim
Saifudin menilai bahwa kebijakan WFH yang diterapkan saat ini tidak hanya menimbulkan kebingungan di lingkungan birokrasi, tetapi juga berpotensi mengganggu proses administrasi dan pelayanan masyarakat.
“Kalau tujuannya efisiensi BBM dan energi, maka harus berbasis data. Jumat jauh lebih logis, tinggal keberanian untuk mengoreksi kebijakan,” pungkasnya.
Peran DPRD dalam Pengawasan Kebijakan Pemerintah Daerah
Sebagai lembaga pengawas, DPRD Jatim memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah provinsi sesuai dengan regulasi nasional dan kebutuhan masyarakat. Saifudin menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi konflik atau ketidakselarasan dalam pelaksanaan kebijakan.
“Pemprov Jatim perlu segera merevisi kebijakan WFH ASN Rabu agar tidak menimbulkan kebingungan di lingkungan birokrasi,” tambahnya.
Masa Depan Kebijakan WFH di Jawa Timur
DPRD Jatim berharap pemerintah provinsi dapat segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan WFH ASN yang diterapkan. Dengan melibatkan data dan analisis yang akurat, diharapkan kebijakan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi efisiensi energi tanpa mengganggu proses kerja dan pelayanan publik.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar