Teror Jalanan di Surabaya: Tiga Pelaku Curas dan Pengeroyokan Diamankan
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMkOTA.COM – Unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai aksi pengeroyokan di kawasan Jalan Dupak, Surabaya.
Polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi brutal tersebut.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu,
para pelaku yang sebelumnya berkumpul di kawasan Kampung Sentong diketahui mengonsumsi minuman keras jenis arak bali.
Dalam kondisi terpengaruh alkohol, salah satu pelaku mengajak rekannya berkeliling mencari sasaran di jalanan.
Ketika melintas di Jalan Dupak, para pelaku berpapasan dengan dua korban yang sedang mengendarai sepeda motor.
Tanpa alasan jelas, pelaku utama langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga menyebabkan luka robek serius di bagian punggung.
Tidak berhenti di situ, para pelaku turun dari kendaraan dan secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban.
Dalam kondisi korban terluka, pelaku juga mengambil satu unit handphone milik korban sebelum melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban Yazid mengalami luka robek sepanjang sekitar 10 sentimeter di punggung sebelah kiri.
Sementara itu, korban M. Hifni Ibrahim mengalami luka memar di bagian kepala. Korban juga mengalami kerugian materiil berupa satu unit handphone jenis Tecno Pova 2.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 21 Maret 2026, petugas segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku.
Hasilnya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka berinisial PRH (20), TFT (18), dan RAB (20) di kawasan Kampung Sentong, Margomulyo, Surabaya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit panjang bergagang kayu,
“satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah, satu helm hitam, satu jaket hitam garis putih, serta rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, S.I.K., M.Si., CPHR menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Para pelaku melakukan aksi yang sangat membahayakan keselamatan orang lain. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih memburu pelaku lain yang terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga terus melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.(Dk/nins)
- Penulis: Teguh Priyono

>
>
>
