Penyaluran Bansos PKH dan BPNT 2026: Perkembangan Terbaru dan Persiapan yang Dilakukan Pemerintah
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk memastikan distribusi yang lebih akurat dan efisien. Salah satu program utama yang akan segera berjalan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan rencana penyaluran bansos mulai Februari 2026, dengan target penerima mencapai 18 juta keluarga.
Digitalisasi Data untuk Meningkatkan Akurasi
Salah satu langkah penting dalam meningkatkan akurasi data penerima bansos adalah digitalisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau dikenal sebagai Gus Ipul menyatakan bahwa sistem ini telah membantu mengurangi kesalahan data secara signifikan. Dalam uji coba yang dilakukan di Kabupaten Banyuwangi, hasilnya menunjukkan penurunan angka kesalahan data dari 77 persen menjadi 28 persen.
“Hasil uji coba menunjukkan bahwa kesalahan data penerima bansos melalui PKH serta BPNT berkurang secara signifikan,” ujar Gus Ipul saat melakukan sosialisasi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu lalu.
Kemensos berencana memperluas uji coba sistem digitalisasi ini ke 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sepanjang 2026. Dengan demikian, harapan pemerintah adalah mampu memberikan bantuan yang tepat sasaran dan lebih transparan.
Rincian Besaran Bantuan yang Diterima
Besaran bantuan yang diberikan kepada masyarakat sangat bervariasi, tergantung pada jenis program dan komponen penerima. Berikut rincian nominal yang diberikan:
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp200.000 per bulan, sehingga total pencairan untuk periode tiga bulan mencapai Rp600.000.
- Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu hamil, masa nifas, dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000.
- Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
- Anak sekolah tingkat SMA sederajat: Rp500.000.
- Anak sekolah tingkat SMP sederajat: Rp375.000.
- Anak sekolah tingkat SD sederajat: Rp225.000.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
Dengan besaran yang berbeda-beda, pemerintah berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi keluarga rentan.
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan mereka secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Pengguna cukup mengakses cekbansos.kemensos.go.id, lalu memilih data wilayah (provinsi hingga desa) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Setelah memasukkan nama lengkap dan mengetik kode captcha yang tersedia, sistem akan memproses data saat pengguna menekan tombol “Cari Data”. Laman tersebut akan menampilkan status penerima, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta informasi periode penyaluran.
Tantangan dan Langkah Pemerintah
Meski ada kemajuan dalam pengelolaan bansos, masih terdapat tantangan yang harus dihadapi. Menurut data Kemensos, sekitar 45 persen penerima bansos tidak tepat sasaran. Untuk itu, pemerintah terus memperketat penggunaan DTSEN agar data penerima bisa lebih akurat.
Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses informasi dan partisipasi aktif dalam proses verifikasi penerima bansos. Dengan demikian, diharapkan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. ***

>
>
>
Saat ini belum ada komentar